Gatot gebrak meja 5 lembaga titipannya tak terima dana Bansos
Merdeka.com - Sejumlah fakta terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2013 dengan terdakwa Gatot Pujo Nugroho di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (22/8). Alokasi dana itu ternyata juga terkait rencana interpelasi di DPRD Sumut.
Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014 disebutkan ikut campur dalam mengatur alokasi itu agar lembaga yang mereka inginkan mendapat kucuran dana. Gatot menyetujuinya untuk menggagalkan penggunaan hak interpelasi terkait kehidupan pribadinya.
Fakta ini diungkap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut atau Ketua Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD), Nurdin Lubis, di hadapan majelis hakim yang diketuai Djaniko MH Girsang.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Kenapa DPR setuju tambah anggaran Kemensos? Dukungan wakil rakyat tidak lepas dari berbagai upaya nyata pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya melalui program unggulan dan respon cepat.
-
Siapa yang ajukan tambahan anggaran Kemensos? Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial.
-
Kenapa dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Kami harus bertindak tegas, karena ini menyangkut prestasi olahraga, dana yang seharusnya untuk kegiatan olahraga tapi ternyata diselewengkan seperti itu,' ujar Douglas.
"Saat penyusunan APBD, pimpinan dan anggota DPRD Sumut meminta agar dialokasikan Rp 500 juta supaya lembaga-lembaga mereka mendapat kucuran dana bansos. Jadi anggota Dewan yang menentukan lembaganya," ucap Nurdin.
Menurut Nurdin, Gatot di bawah tekanan anggota DPRD Sumut sehingga memerintahkannya untuk mengakomodasi permintaan anggota DPRD Sumut itu.
"Kalau permintaaan kawan-kawan (anggota DPRD Sumut) kita ini tidak direspons, maka wacana interpelasi bergulir," jelas Nurdin.
Akibatnya, proses penyaluran dana Bansos atau hibah tidak sesuai mekanisme yang seharusnya. Lembaga-lembaga 'titipan' tidak lagi dievaluasi sesuai ketentuan, sehingga menjadi temuan dalam audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
"Di samping masalah interpelasi, juga ada suasana menjelang pemilukada," sebut Nurdin.
Dia juga mengungkap ada 5 lembaga penerima dana hibah dan bansos yang merupakan titipan Gatot. Kelima lembaga itu masing-masing Panti Asuhan Al Washliyah, Panti Asuhan Binjai, Pembangunan Panti Asuhan Al Washliyah Batubara, Pesantren Darul Hikmah Asahan, Asrama Putra Putri Batubara. Mereka mendapat dana hibah/bansos bervariasi, namun totalnya mencapai Rp 2,3 miliar.
"Saya dipanggil Pak Gatot. Pak Gubsu (Gubernur Sumut) marah sambil memukul meja, kenapa lima lembaga ini tidak dapat pencairan dana hibah/Bansos," ucap Nurdin.
Atas permintaan Gatot, alokasi dana bansos atau hibah untuk ke-5 lembaga itu ditampung dalam APBD-P 2012. "Jadi lembaga itu tidak lagi melalui mekanisme seharusnya, tidak lagi ada evaluasi dari SKPD," jelas Nurdin.
Penyaluran dana bansos dan hibah ini pun menjadi persoalan setelah menjadi temuan BPK. Beberapa penerima didapati tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban, termasuk lembaga titipan Gatot.
Selain Nurdin, JPU juga menghadirkan 4 saksi lainnya, yakni Sekda Sumut, Hasban Ritonga, yang sebelumnya menjabat mantan Wakil Ketua TAPD; Baharuddin Siagian, mantan Kabiro Keuangan sekaligus Sekretaris TAPD; Mahmud Sagala, mantan Kepala Biro Keuangan Tahun 2012 merangkap Sekretaris TAPD; dan Indra Saleh, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD).
Pernyataan Nurdin dikuatkan Baharuddin Siagian yang saat itu menjabat Kabiro Keuangan Pemprov Sumut sekaligus sekretaris TAPD.
"Di satu pertemuan, Pak Gubsu memanggil kami ke rumah dinas beliau. Pak Gubsu marah-marah kenapa lembaga ini tidak ditampung dalam APBD 2012, makanya kelima lembaga itu ditampung dalam P-APBD 2013. Karena lembaga ini akan mendukung Pak Gubsu mencalon sebagai Gubernur Sumut periode berikutnya," beber Baharuddin.
Sementara itu, Gatot membantah keterangan para saksi. Dia menyatakan permintaan titipan lembaga itu tidak ada. Tim penasihat hukumnya bahkan menyatakan penyaluran dana hibah/bansos TA 2012-2013 kepada lembaga-lembaga itu sudah sesuai mekanisme yang ada. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.
Baca SelengkapnyaLima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Baca SelengkapnyaSahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaDito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar
Baca SelengkapnyaSeorang saksi Ganjar-Mahfud bernama Suprapto menemukan dugaan politik uang dengan pembagian bantuan sosial (bansos) pada masa kampanye Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaHal ini lah yang terungkap dalam persidangan kedua dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo dengan terdakwa mantan bupati Sidoarjo
Baca SelengkapnyaHotman kemudian mempertanyakan maksud Romo Magnis yang mengibaratkan Presiden layaknya pencuri.
Baca SelengkapnyaFoto-foto adanya penumpukan bansos itu merupakan bukti kuat.
Baca SelengkapnyaHasto menuding Golkar DIY menimbun bansos di kantor DPD.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud membantah untuk mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, jika ada pelanggaran dalam pemberian sumbangan tersebut, maka Bawaslu musti menindak dengan tegas.
Baca Selengkapnya