Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gatot sebut Rp 200 juta permintaan dari Rio Capella

Gatot sebut Rp 200 juta permintaan dari Rio Capella Gatot Pujo dan Evy Susanti usai diperiksa. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Dalam Sidang lanjutan mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nogroho menyebut bahwa uang senilai Rp 200 juta yang diberikan bukan inisiatif dirinya melainkan permintaan Rio sendiri.

"Permintaan Rio disampaikan melalui Fransisca Insani Rahesti (Sisca) kepada istri saya Evy. Uang diberikan karena Rio membantu saya untuk islah saya dan Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi," ucapnya ketika diruang sidang tipikor, Jakarta, Senin,(23/11).

"Seperti yang saya sampaikan pada penyidik, semua itu (uang) disampaikan oleh Bu Sisca kepada saya melalui istri saya (Evy Susanti)," bebernya.

Orang lain juga bertanya?

Mendengar jawaban itu, hakim kembali mencecar kembali apakah uang yang pemberian tersebut bukanlah inisiatifnya. Gatot pun menjawab pemberian uang itu karena ada permintaan dari Patrice melalui Sisca kepada istinya Evy. "Semua (pemberian uang) atas permintaan," kata Gatot.

Dalam sidang sebelumnya, Evy Susanti, mengatakan bahwa pemberian uang itu, selain untuk mengislahkan hubungan suaminya dengan Tengku Erry, Patrice juga pernah berjanji akan berkomunikasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Menurut Evy, komunikasi tersebut berkaitan dengan status tersangka Gatot di Kejagung dalam kasus dugaan korupsi Bansos di Sumut. Demikian disampaikan Evy sewaktu bersaksi untuk terdakwa Patrice Rio Capella.

"Pak Rio bilang kepada saya 'nanti saya juga bicara dengan Jaksa Agung, pelan-pelan nanti saya sampaikan, tapi tidak bisa cepat karena jangan sampai seperti ada intervensi," katanya ketika diruang sidang tipikor, Jakarta, Senin, (16/11).

Pesan Rio, kata Evy, disampaikan setelah ada kata islah (perdamaian) antara Gatot dengan Wakil Gubernurnya Tengku Erry Nuradi di DPP Nasdem. Dimana hubungan keduanya tak harmonis dan dilakukanlah islah tersebut.

Diketahui, Perbuatan Patrice dijerat pidana dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal TNI Tanya Anak Buah Jawabannya Jujur Bikin Ngakak, Ujungnya Dikasih Duit Segepok
Jenderal TNI Tanya Anak Buah Jawabannya Jujur Bikin Ngakak, Ujungnya Dikasih Duit Segepok

Terdapat pengakuan jujur prajurit yang ternyata menarik perhatian. Ia mengungkap bahwa dalam keluarga kecilnya, istri justru lebih galak.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Gus Samsudin Nafkahi Istri Rp100 Juta Harus Habis Seminggu, Aksinya Viral
Gus Samsudin Nafkahi Istri Rp100 Juta Harus Habis Seminggu, Aksinya Viral

Gus Samsudin merupakan pemilik Pondok Pesantren Nurwantoro, Blitar.

Baca Selengkapnya
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL

Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.

Baca Selengkapnya
Letda Gading Usap-usap Jidat Ditantang Sang Istri Belanja Kebutuhan Masak Bawa Duit Rp50 Ribu
Letda Gading Usap-usap Jidat Ditantang Sang Istri Belanja Kebutuhan Masak Bawa Duit Rp50 Ribu

Prajurit TNI dapat misi dari istri untuk berbelanja di warung.

Baca Selengkapnya
Gokil, Gus Syamsudin Jatah Uang Untuk Sang Istri Rp100 Juta Setiap Minggu 'Ini Dihabiskan ya Cari Uang Itu Mudah’
Gokil, Gus Syamsudin Jatah Uang Untuk Sang Istri Rp100 Juta Setiap Minggu 'Ini Dihabiskan ya Cari Uang Itu Mudah’

Gus Syamsudin memberikan uang segepok kepada istrinya, jatah Rp100 juta seminggu dan harus dihabiskan.

Baca Selengkapnya
Raffi Ahmad Janji Bakal Sumbang Rp500 Juta Jika Jirayut dan Halda Serius Menikah
Raffi Ahmad Janji Bakal Sumbang Rp500 Juta Jika Jirayut dan Halda Serius Menikah

Baru-baru ini, Jirayut dan Halda diundang hadir di acara yang dipandu Raffi Ahmad dan Mpok Alpa.

Baca Selengkapnya