Gaya hidup Bamsoet jadi sorotan usai jadi ketua DPR
Merdeka.com - Gaya hidup ketua DPR Bambang Soesatyo tengah menjadi sorotan. Politisi Partai Golkar itu menjadi perbincangan setelah mobil Ferrari bernomor polisi B 1 RED diduga miliknya menunggak pajak.
Kasus penunggakan pajak mobil mewah terungkap setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengumumkan daftar mobil mewah yang mengemplang pajak kendaraan bermotor. Nilai pajak yang belum masuk ke kas provinsi tidak tanggung-tanggung, yaitu Rp 26 miliar dari total 744 kendaraan mewah pengemplang pajak.
Dari daftar itu, terdapat mobil Ferrari B 1 RED tipe California, dengan nilai jual sebesar Rp 3.183.000.000. Supercar itu belum membayar pajak kendaraan bermotor per 31 Desember 2017.
-
Apa yang Bamsoet sampaikan yang membuat dia dilaporkan? 'Seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya,' bunyi pokok pengaduan yang disampaikan Azhari ke MKD.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang Bambang Soesatyo pamerkan? Ketua MPR Bambang Soesatyo, memamerkan isi garasi di rumahnya yang berderet mobil mewah klasik.
-
Bagaimana Bamsoet menanggapi laporan tersebut? 'Senyumi saja, karena barangkali adik-adik kita ini kurang membaca, tidak membaca secara utuh, ditangkapnya sepotong-potong,' kata Bamsoet di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6).
-
Kenapa Bamsoet dilaporkan ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
Politisi yang akrab disapa Bamsoet disebut-sebut sebagai pemilik supercar itu. Dugaan ini merebak karena ada satu foto di akun Instagram Bamsoet, yang memperlihatkan dia bersama mobil berlambang kuda jingkrak itu.
Bamsoet mengakui mobil berlambang kuda jingkrak itu miliknya. Namun menurutnya, supercar asal Italia sudah dijual sekira setahun setengah lalu dan pajaknya saat itu masih aktif.
Bahkan ia kerap mengunggah gaya hidup dan hobinya itu ke akun media sosial Instagram miliknya, @bambang.soesatyo. Mantan ketua Komisi III juga aktif dalam organisasi mobil dan motor gede, mulai anggota Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), Harley Davidson Owner Group (HOG) Chapter Jakarta, hingga Ferrari Indonesia.
"Saya waktu itu pakai sebentar. Tidak sampai satu tahun. Hanya Sabtu atau Minggu. Itu pun kalau pas saya di Jakarta," ucap Bambang dalam keterangannya, Sabtu (20/1).
Menurutnya, hobi mengoleksi mobil mewah sejak masih menjadi wartawan. Dia mengatakan, emua barang koleksi yang dimiliki didapat dari hasil kerja keras.
Kendaraan tersebut berupa motor Harley-Davidson, mobil Hummer H2, mobil Toyota Vellfire, mobil Land Rover, mobil Bentley Mulsanne, mobil Jeep Rubicon, mobil Porsche Cayenne, mobil Ferrari California, mobil Rolls-Royce Phantom, mobil Toyota Fortuner, dan mobil Mercedes-Benz S400.
Bamsoet mengatakan, hanya satu mobil mewah koleksinya yang belum didaftarkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Mobil tersebut yakni mobil listrik keluaran Amerika Serikat bermerek Tesla.
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada tahun 2016, Bamsoet tercatat memiliki harta bergerak berupa sejumlah kendaraan yang terdiri dari 2 kendaraan roda dua dan 10 mobil, yang totalnya mencapai Rp 18.770.000.000. Secara keseluruhan, Bamsoet memiliki harta Rp 62.741.853.941 (Rp 62,7 miliar) pada tahun 2016.
Sementara itu, KPK melalui juru bicaranya Febri Diansyah mengatakan, sejauh ini belum ada laporan terbaru LHKPN dari Bamsoet. Mengacu undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, Febri mengingatkan agar Bamsoet selaku ketua DPR sedianya memperbarui harta kekayaannya yang dimiliki.
Dia menambahkan, pentingnya penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan sebagai bentuk pencegahan korupsi.
"Setelah menduduki jabatan baru mengacu ke UU 28 tahun 1999 tentu wajib laporkan LHKPN," ujar Febri, Selasa (23/1)
Di sisi lain, desakan KPK agar Bamsoet segera melaporkan LHKPN dinilai merupakan bentuk kewajaran. Dengan melaporkan LHKPN tersebut seorang pejabat dianggap memberikan contoh baik terhadap masyarakat.
Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai, sebagai negara berdemokrasi tak ada batasan seseorang memiliki kekayaan. Namun sebagai pejabat seperti Bamsoet selayaknya membuka informasi hasil kekayaan diperolehnya salah satunya melaporkan LHKPN.
"Sumber kekayaan dari mana dan ketika membayar pajak apapun hartanya kalau itu pejabat bisa menjadi suri tauladan siapa pun itu termasuk Bamsoet sebagai ketua DPR," kata Emrus Sihombing saat dihubungi merdeka.com, Selasa (23/1) malam.
Menurut Emrus, keterbukaan mengenai hasil kekayaan itu guna menepis pandangan negatif terhadap pejabat tersebut. "Artinya kekayaan itu apakah dari pajak penghasilan atau warisan kan harus ada pajaknya katakanlah bumi dan bangunan sehingga dapat memberikan pendidikan kejujuran dan keterbukaan kepada masyarakat."
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaKasus pegawai pajark Rafael Alun Trisambodo membongkar bagaimana kehidupan seorang PNS. Tak disangka, PNS yang digaji dengan uang rakyat hidup penuh kemewahan.
Baca SelengkapnyaPenceramah kondang Dasad Latif sentil anggota DPR yang terkadang bersikap lebih hebat.
Baca SelengkapnyaBamsoet menilai mahasiswa yang melaporkannya tidak membaca informasi secara utuh.
Baca SelengkapnyaBamsoet Singgung Pilkada: Idealnya Kepala Daerah Berasal dari Kader Parpol
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet
Baca SelengkapnyaAnggota MKD Yanuar Gunhar menilai, ketidakhadiran Bamsoet menunjukan etika kurang baik dalam menjaga marwah institusi.
Baca SelengkapnyaTegasnya Kapolri larang anak buahnya pamer kekayaan
Baca SelengkapnyaFadel menilai MKD terlalu cepat memutuskan memanggil Bamsoet untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik.
Baca SelengkapnyaNusron digadang-gadang menjadi Menteri Ketenagakerjaan walaupun ingin sebagai Menteri Perhubungan.
Baca SelengkapnyaRiswan Tony menyebut pejabat KPU itu sampai menyewa jet pribadi, dugem hingga soal wanita.
Baca Selengkapnya