Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gede Pasek: Putusan MA untuk Anas sadis!

Gede Pasek: Putusan MA untuk Anas sadis! Gede Pasek jenguk Anas Urbaningrum. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Politikus Demokrat Gede Pasek Suardika menyebut tambahan hukuman yang dijatuhkan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sangatlah berlebihan dan tak manusiawi. Apalagi, hukuman tersebut lebih berat ketimbang Andi Mallarangeng yang hanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.

"Wajar atau tidak, zalim atau tidak, silakan dinilai, kalau saya menilai ini putusan yang sadis, putusan yang tidak berbasis pada keadilan, tetapi berbasis pada sadisme hukum. Jadi penggunaan instrumen hukum sebagai membangun kebencian, kemarahan dan hakim dalam memutuskan sesuatu itu tidak dengan kebencian, kemarahan tapi dengan alat bukti," kata Pasek di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6).

Senator asal Bali ini juga mengecam keputusan hakim yang mencabut hak politik Anas Urbaningrum. "Takarannya sudah jelas, ini adalah bagi saya seperti mutilasi pada Anas. Dia dipotong hidup politiknya, dia dipotong hidup keluarganya, dia dipotong ekonominya," ujarnya.

"Dia dipotong dalam berbagai hal sehingga anak ini tidak menjadi apa-apa. Kalau di dalam Mahabarata Anas itu mau di-Abimanyu-kan," ujar Pasek tentang tokoh dari pihak Pandawa yang mati dalam pertempuran di usia yang sangat muda.

Mahkamah Agung memperberat vonis Anas Urbaningrum menjadi 14 tahun penjara ditambah denda Rp 5 miliar subsidair satu tahun empat bulan kurungan. Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar subsider empat tahun kurungan. Tak hanya itu, hak politik Anas juga dicabut.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satu Warga Sipil jadi Tersangka Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh, Ini Identitas dan Perannya
Satu Warga Sipil jadi Tersangka Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh, Ini Identitas dan Perannya

Total 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.

Baca Selengkapnya
Gede Pasek: Saya Ikhlas Serahkan Jabatan Ketum PKN ke Anas yang Jadi Korban Kriminalisasi
Gede Pasek: Saya Ikhlas Serahkan Jabatan Ketum PKN ke Anas yang Jadi Korban Kriminalisasi

Pasek mengungkapkan alasan rela menyerahkan jabatan Ketum PKN ke Anas Urbaningrum

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Anas Urbaningrum Pidato di Monas Jawab Janji Digantung jika Terlibat Korupsi Hambalang
Hari Ini, Anas Urbaningrum Pidato di Monas Jawab Janji Digantung jika Terlibat Korupsi Hambalang

Diketahui, Ketua Umum PKN sebelumnya Gede Pasek Suardika berharap Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politik sebagai ketua umum baru pada Sabtu, 15 Juli

Baca Selengkapnya
Sosok Praka Riswandi Manik, Paspampres yang Tega Culik dan Bunuh Imam Masykur
Sosok Praka Riswandi Manik, Paspampres yang Tega Culik dan Bunuh Imam Masykur

Praka Riswandi Manik kini ditahan di Rutan Pomdam Jaya.

Baca Selengkapnya
Reaksi Prabowo Ada Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas
Reaksi Prabowo Ada Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas

IM secara sadis disiksa dengan benda tumpul di bagian punggungnya saat berada di dalam mobil oleh para pelaku.

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Raja Anusapati Penguasa Kerajaan Singasari, Sempat Kurang Kasih Sayang Ayah
Sisi Lain Raja Anusapati Penguasa Kerajaan Singasari, Sempat Kurang Kasih Sayang Ayah

Anusapati merasa diperlakukan berbeda oleh Raja Singasari pertama, Ken Arok.

Baca Selengkapnya
Praka RM Cs Dituntut Hukuman Mati Akibat Bunuh Imam Masykur, Hal Meringankan Nihil
Praka RM Cs Dituntut Hukuman Mati Akibat Bunuh Imam Masykur, Hal Meringankan Nihil

Ketiga terdakwa diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur.

Baca Selengkapnya
Surati Panglima, DPR Yakinkan Publik Kasus Warga Aceh Dibunuh Paspampres akan Transparan
Surati Panglima, DPR Yakinkan Publik Kasus Warga Aceh Dibunuh Paspampres akan Transparan

Pomdam Jaya menyampaikan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan sebanyak tiga anggota TNI sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Jenderal Dudung Transparan Usut Paspampres Culik-Bunuh: Kalau Anggota Terlibat Hukum Seberat-beratnya!
Jenderal Dudung Transparan Usut Paspampres Culik-Bunuh: Kalau Anggota Terlibat Hukum Seberat-beratnya!

Dudung menambahkan, ia tidak keberatan jika ada lembaga lain yang meminta peradilan koneksitas. Ia justru mendorong hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Komandan Paspampres Buka Suara soal Anggota TNI Diduga Culik & Aniaya Warga Aceh
Komandan Paspampres Buka Suara soal Anggota TNI Diduga Culik & Aniaya Warga Aceh

Sebelumnya, Kabar tewasnya Imam Masykur telah dibenarkan Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko. Ia mengatakan saat ini kasus telah ditangani Pomdam Jaya.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis
Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis

Andika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.

Baca Selengkapnya