Gedung Disterilisasi, Samsat Jakarta Barat Tutup Sementara
Merdeka.com - Pelayanan Samsat Jakarta Barat telah dilakukan penutupan sementara mulai Jumat (11/9). Penutupan pelayanan ini nantinya akan kembali beroperasi pada Senin (14/9) mendatang.
"Iya benar ditutup sementara hari ini dan baru dibuka kembali Senin," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (11/9).
Dalam selebaran yang beredar, penutupan pelayanan Samsat tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan Covid-19 dan akan dilakukan sterilisasi gedung. Bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran PKB dipersilakan menggunakan E-Samsat dapat melakukan pembayaran di sejumlah gerai atau Samsat terdekat.
Pihaknya menyediakan layanan gerai samsat di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Gerai samsat juga dibuka di Mal Taman Palm, Lippo Mal Puri dan Gerai Samsat Kecamatan Kebon Jeruk.
Bagi wajib pajak dengan status domisili di wilayah Jakarta Barat yang pajak kendaraannya habis pada Jumat (11/9) dapat dilakukan pembayaran pada hari Senin (14/9) tanpa dikenakan sanksi denda pajak.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada Sabtu, pelayanan Samsat dibuka sejak pukul 08.00 WIB 12.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan ini, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI menghapus sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam rangka HUT Jakarta
Baca SelengkapnyaProgram tersebut berlaku dari tanggal 16 Oktober sampai 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% nol untuk BBNKB Penyerahan kedua.
Baca SelengkapnyaProgram pemutihan pajak kendaraan, kesempatan bebas denda dan diskon pajak, berlaku terbatas.
Baca SelengkapnyaPemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan program Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaPemutihan pajak 2024: Hapus denda, bayar pokok. Cek syarat dan cara ikut program ini!
Baca SelengkapnyaProgram pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaBerikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan
Baca SelengkapnyaDishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca Selengkapnya