Gedung KPK Ditembak Laser Bertuliskan Berani Jujur Pecat dan Mosi Tidak Percaya
Merdeka.com - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, ditembak laser bertuliskan 'Berani Jujur Pecat!', Senin (28/6). Ada tulisan lainnya seperti 'Mosi Tidak Percaya' hingga 'Rakyat Sudah Mual'.
Juru bicara #BersihkanIndonesia dari Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin membenarkan pihaknya melemparkan laser-laser tersebut. Dia menyatakan bahwa tulisan tersebut menyuarakan aspirasi keadilan bagi 51 pegawai KPK yang akan dipecat akibat tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Sejumlah pesan terproyeksi di gedung KPK malam ini menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi ini dari cengkeraman oligarki," kata Asep saat dikonfirmasi terkait laser tersebut.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Asep dan sejumlah lembaga mahasiswa lainnya sejak siang tadi memang menggelar aksi teatrikal gerakan bersama #BersihkanIndonesia dalam rangkaian dimulainya #PekanMelawan atau week of resistance di depan gedung KPK.
Dia mengingatkan bahwa polemik TWK mencuat sejak 51 pegawai KPK yang terdiri dari para penyidik terbaik dinonaktifkan. Diduga kuat, tes tersebut merupakan usulan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai, tes yang diajukan sebagai salah satu syarat untuk mengangkat pegawai KPK menjadi ASN ini cacat prosedur," ujar dia.
Lebih lanjut, muncul asumsi bahwa TWK memang sudah dirancang untuk menyingkirkan para pegawai yang vokal dan berintegritas, serta sedang menangani kasus-kasus besar seperti korupsi bansos, e-KTP, dan yang mengejar buronan Harun Masiku.
"Pelemahan KPK di era pemerintahan Jokowi sudah terlihat jelas sejak Oktober tahun 2019, ketika Revisi UU KPK disahkan," kata Asep.
Anehnya, sambung Asep, meski memicu sejumlah aksi penolakan di berbagai daerah, revisi UU KPK tersebut tetap disahkan. Apalagi kemudian Firli Bahuri diangkat sebagai Ketua KPK, sementara pernah dinyatakan melanggar kode etik saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Dia menambahkan, kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia menurutnya tidak lepas dari berbagai praktik korupsi. Seperti dugaan ancaman kerusakan hutan yang muncul dari hasil Pilkada Serentak, seiring pemangkasan dan kemudahan izin pelepasan kawasan hutan yang menjadi modal transaksi politik.
Misalnya saja KPK yang telah tiga kali berturut-turut menangkap Gubernur Riau dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), dengan dugaan kasus pemberian izin ilegal untuk pembukaan lahan di Provinsi Riau.
Kemudian kasus OTT petinggi Sinar Mas yang melakukan suap terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah terkait proses perizinan dalam kawasan hutan. Termasuk juga Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang merupakan terpidana korupsi atas pemberian izin pertambangan.
"Penyingkiran penyidik-penyidik terbaik KPK ini membuktikan bahwa KPK telah digerogoti dari dalam, menggunakan stigma radikalisme yang sesungguhnya hanya dibuat-buat untuk menyingkirkan mereka yang berintegritas," Asep menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaAsep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaJelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Megawati meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.
Baca SelengkapnyaPresiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri sempat meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf secara terbuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke pihak TNI berbuntut panjang.
Baca Selengkapnya