Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Geger RSD Wisma Atlet di Tengah Perjuangan Lawan Covid-19

Geger RSD Wisma Atlet di Tengah Perjuangan Lawan Covid-19 Pasien Covid-19 di Wisma Atlet. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Sepuluh bulan sudah negeri ini babak belur akibat virus Sars-Cov-2 yang menyebabkan Covid-19. Sejumlah anggaran direalokasi.

Rumah sakit sampai sejumlah gedung maupun aula disulap menjadi tempat isolasi pasien positif terpapar Covid-19. Ratusan tenaga medis gugur, tak kuat menahan sakitnya paparan Covid-19.

Ironinya, di tengah perjuangan menghadapi Covid-19, Ibu Kota digegerkan skandal dugaan mesum sesama jenis antara pasien Covid-19 dengan tenaga kesehatan.

Peristiwa menjijikkan itu disebut-sebut terjadi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat dan terbongkar setelah chat mesum antara keduanya beredar luas di media sosial.

Kapendam Benarkan Mesum Pasien-Nakes

Kapendam Jaya, Letnan Kolonel Arh Herwin BS membenarkan tindakan asusila sesama jenis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet.

"Benar telah terjadi insiden asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet," katanya, Sabtu (26/12).

Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional RSD Wisma Atlet telah menangkap kedua terduga pelaku. Keduanya langsung di tes PCR. Bila hasilnya negatif, maka keduanya akan diserahkan ke pihak kepolisian.

"Kalau negatif hasil tesnya, akan kita serahkan ke kepolisian untuk diambil langkah hukum," ujarnya.

Dia sangat menyayangkan hal ini. Menurutnya, keduanya bukan hanya melanggar norma kesusilaan saja, namun juga bisa menjadi sumber penularan para tenaga kesehatan, yang mana berperan sangat penting di masa pandemi ini.

"Dampak dari perbuatan mereka, bisa berisiko terhadap penularan virus ke tenaga kesehatan lain," tegasnya.

Keduanya Kenalan di Grup LGBT

Herwin BS mengatakan, hasil pemeriksaan sementara tenaga kesehatan yang melakukan tindak asusila sesama jenis dengan pasien positif Covid-19, saling mengenal melalui chatting.

"Sementara hasil dari interogasi, mereka kenal dari chat," kata Herwin saa dikonfirmasi, Minggu (27/12).

Kendati, antara keduanya diduga juga saling mengenal berasal dari grup atau komunitas penyuka sesama jenis (gay) yang mereka ikuti.

"Tapi ada juga dugaan, mereka masuk grup atau komunitas terkait, ada mengarah ke sana sementara ini dari hasil pemeriksaan," jelas dia.

Nakes Dibebastugaskan & Hasil Swab PCR Negatif

Atas insiden asusila ini, tenaga kesehatan tersebut dibebastugaskan. Sementara untuk pasien terkait, masih diisolasi karena tengah dalam perawatan Covid-19.

"Sudah dibebastugaskan oknum tersebut, dan masih menjalani pemeriksaan dari Polres Jakarta Pusat," jelas Herwin.

Diketahui, insiden asusila sesama jenis ini viral di jagat sosial media. Aksi mereka terungkap usai hasil percakapan keduanya di ponsel tersebar ke publik.

Hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) seorang tenaga kesehatan (Nakes) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, menunjukan negatif dari Covid-19. Tes dilakukan setelah terbongkar adanya dugaan tindakan asusila oleh seorang tenaga kesehatan terhadap pasien Covid yang menjalani isolasi di Wisma Atlet.

"Oknum tenaga kesehatan sementara negatif," ucap Herwin BS.

Dilimpahkan ke Polres Jakpus

Saat ini, imbuh Herwin, seorang tenaga kesehatan tersebut dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk dilakukan proses lebih lanjut dari dugaan kasus asusila.

"Pemeriksaan dilimpahkan ke Polres Jakpus," katanya.

Kasus Naik ke Penyidikan, Status Nakes masih Saksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran yang menyebar video chat mesum sesama jenis dengan perawat, masih berstatus sebagai saksi.

"Masih saksi kan baru selesai gelar. Baru naik dari lidik ke sidik. Tapi arahnya ke sana (penetapan tersangka) tapi kan belum," kata Yusri di Jakarta, Minggu (27/12).

Yusri menegaskan, penetapan tersangka harus disertai dua alat bukti yang kuar. "Kalau tersangka dua alat bukti yang cukup dulu. Tapi masuk ranah pidana sehingga dinaikkan ke penyidikan karena dia penyebar," ucapnya.

Polisi menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"ITE sama pornografi," jelas Yusri.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menengok Kondisi Terbaru Wisma Atlet, Tempat Isolasi Pasien Covid-19 yang Kini jadi Semak Belukar
Menengok Kondisi Terbaru Wisma Atlet, Tempat Isolasi Pasien Covid-19 yang Kini jadi Semak Belukar

Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta resmi ditutup pada Jumat, 31 Maret 2023

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Perundungan dalam Kamar Mandi Sekolah di Depok
Duduk Perkara Perundungan dalam Kamar Mandi Sekolah di Depok

Duduk perkara kasus perundungan yang terjadi di kamar mandi SMA IT Nururahman, Pancoran Mas, mulai jelas. Kejadian yang viral itu berlatar asmara.

Baca Selengkapnya
Digerebek Sedang Mesum Dalam Masjid, Dua Pria Digelandang Warga ke Kantor Polisi
Digerebek Sedang Mesum Dalam Masjid, Dua Pria Digelandang Warga ke Kantor Polisi

Video tersebut diunggah akun @pedulipessel dan beredar pada Senin (13/5).

Baca Selengkapnya
Viral Video Sejoli Diduga Mesum di Kafe Kawasan Senopati, Ini Respons Polisi
Viral Video Sejoli Diduga Mesum di Kafe Kawasan Senopati, Ini Respons Polisi

Seorang pria yang nampak memangku diduga seorang wanita dengan posisi tidak senonoh.

Baca Selengkapnya
Rektor Univesitas di Jakarta Dipolisikan Terkait Pelecehan Seksual
Rektor Univesitas di Jakarta Dipolisikan Terkait Pelecehan Seksual

Atas insiden itu, korban langsung keluar ruangan dan mengadu kepada atasannya.

Baca Selengkapnya
Ini Sanksi Terhadap Dua Pria Terekam CCTV Mesum Dalam Masjid di Pesisir Selatan
Ini Sanksi Terhadap Dua Pria Terekam CCTV Mesum Dalam Masjid di Pesisir Selatan

Aksi tak senonoh dilakukan pelaku viral di media sosial usai terekam kamera pengawas masjid.

Baca Selengkapnya
Viral Sejoli Diduga Mesum di Kafe Kawasan Senopati Jaksel, Polisi Turun Tangan
Viral Sejoli Diduga Mesum di Kafe Kawasan Senopati Jaksel, Polisi Turun Tangan

Belum diketahui siapa sosoknya. Sebab, wajah dari dua pasangan itu ditutupi oleh tirai jendela kafe yang tidak tembus pandang.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan Ketua RW Pluit Lapor Heru Budi, Usai 'Dicueki' Kelurahan
Korban Pelecehan Ketua RW Pluit Lapor Heru Budi, Usai 'Dicueki' Kelurahan

Sebagai informasi, kasus ini bermula pada Juni 2022 saat RI menerima telepon dari ST pada pukul 10.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Suami Menangis saat Gerebek Istri yang Juga ASN Pemkab Mojokerto Mesum dengan Selingkuhan
Suami Menangis saat Gerebek Istri yang Juga ASN Pemkab Mojokerto Mesum dengan Selingkuhan

Kejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unand Terciduk Mesum di Kamar Masjid
Mahasiswa Unand Terciduk Mesum di Kamar Masjid

Komisi Etik Unand melakukan pemeriksaan untuk dapat mengungkapkan masalah tersebut secara objektif.

Baca Selengkapnya
Lama Tak Dipakai, Wisma Atlet Kemayoran Bakal Dipakai untuk Aktivitas Komersil dan Perumahan ASN
Lama Tak Dipakai, Wisma Atlet Kemayoran Bakal Dipakai untuk Aktivitas Komersil dan Perumahan ASN

Pemerintah membahas pemanfaatan Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Utara, setelah selesai digunakan sebagai rumah sakit darurat saat pandemi COVID-19.

Baca Selengkapnya
Viral Video Mesum di Kampus UIN Sunan Ampel, Sejoli Bercumbu dalam Gedung
Viral Video Mesum di Kampus UIN Sunan Ampel, Sejoli Bercumbu dalam Gedung

Pihak UIN Sunan Ampel Surabaya langsung melakukan investigasi terkait temuan tersebut.

Baca Selengkapnya