Geger Sperma di Kolam Renang Bisa Bikin Perempuan Hamil
Merdeka.com - Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) Sitti Hikmawatty, menjadi sorotan setelah pernyataannya apabila perempuan dan pria berenang bersama bisa mengakibatkan kehamilan. Menurut Sitti, bahwa kehamilan yang berindikasi dari kolam renang merupakan contoh dari hamil tak langsung atau hamil tanpa bersentuhan secara fisik.
Dia mengatakan kemungkinan ini akan semakin besar terjadi ketika seorang wanita sedang dalam keadaan masa subur. Sitti menjelaskan pernyataan tersebut didapatnya dari jurnal seorang ilmuwan asal luar negeri meski tak mengungkap lebih jelas referensi yang dibacanya.
"Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," kata Sitti dalam video yang tersebar luas di media sosial, Jumat (21/2).
-
Kenapa kehamilan Kiki Amalia jadi berita? Kehamilan pertama Kiki terjadi ketika usianya mencapai 41 tahun, yang dianggap sebagai usia yang lebih berisiko untuk hamil dan melahirkan.
-
Siapa yang dituduh hamil? Brisia Jodie mengaku lelah karena selalu dituduh hamil.
-
Siapa yang dilarang memancing saat istrinya hamil? Memancing merupakan hobi yang banyak digandrungi oleh para lelaki. Baik yang masih melajang maupun sudah menikah.
-
Siapa yang hamil? Gritte Agatha dan Arif Hidayat mengumumkan kehamilan pertama mereka lewat postingan di Instagram pada bulan Juni yang lalu.
Pernyataan Sitti kemudian ramai menjadi bahan perbincangan warganet khususnya di Twitter. Pernyataan dari komisioner KPAI ini dibicarakan hingga 62,7 ribu kali dan menjadi trending di Twitter pada hari Minggu (23/2).
Ramainya pemberitaan terkait pernyataan kontroversialnya akhirnya membuat Sitti Hikmawatty buka suara dan meminta maaf kepada publik. Ia mengakui bahwa pernyataannya soal wanita dapat hamil saat berenang di kolam bersama pria merupakan sebuah kesalahan.
Dia juga mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut adalah statemen pribadi. Bukan suara dari KPAI.
"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," ujar Sitti lewat keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Minggu (23/2).
KPAI Bentuk Dewan Etik
Ketua KPAI Susanto mengatakan, pernyataan Sitti merupakan sikap pribadi. Menurut dia, KPAI telah membentuk dewan etik terkait pernyataan Sitti yang kontroversial tersebut.
Dewan etik itu dibentuk setelah KPAI melakukan Rapat Pleno pada Senin (24/2). Hasil pleno memilih mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, I Dewa Gede Palguna, mantan Pimpinan Komnas HAM dan Ketua Dewan Pers, Stanley Adi Prasetyo dan mantan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ernanti Wahyurini sebagai dewan etik.
"Dewan etik akan melaksanakan tugas selama 1 bulan dan dapat diperpanjang jika dipandang perlu. Terkait proses ini, KPAI segera akan melaporkan kepada Bapak Presiden dan Pimpinan DPR RI," kata Susanto, Selasa (25/2).
Penjelasan IDI
Sementara itu, Ketua Biro Hukum dan Pembinaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Nazar mengatakan, kehamilan pada perempuan dapat terjadi jika terpenuhinya sejumlah kondisi. Termasuk kualitas sperma, mutu ovum, dan yang menjadi komponen penting terjadinya pembuahan adalah suasana dalam organ reproduksi perempuan.
Dengan begitu, tidak mungkin perempuan dapat hamil saat berada di kolam renang ketika ada lelaki ikut berenang di kolam itu.
"Kenyataannya tidak mungkin apalagi kolam renang yang airnya sendiri bukan air murni yang ada kaporit segala macam di dalamnya tidak mampu sperma itu bertahan," ujarnya, Minggu (23/2).
Dia menjelaskan, ada kondisi yang membuat pembuahan itu bisa terjadi. Mulai dari mutu sperma dengan kondisi sangat prima, keadaan sel telur di ovum yang baik serta media atau suasana yang membantu terjadinya pembuahan yang hanya ada dalam organ reproduksi perempuan.
"Yang lebih menentukan lagi pembuahan itu kan dalam kondisi yang spesial dalam organ reproduktif yang harusnya 'favourable'," tuturnya.
Istana Ingatkan Pejabat Hati-hati Bicara
Pihak Istana Negara pun angkat bicara terkait polemik pernyataan komisioner KPAI Sitti Hikmawatty. Istana mengingatkan agar pejabat lebih berhati-hati dalam berbicara.
"Kami tentu mendorong agar seluruh pimpinan lembaga negara untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, meskipun mengatasnamakan pribadi," ujar Juru bicara presiden bidang sosial, Angkie Yudistia, Senin (24/2).
Angkie mengatakan, setiap pendapat yang disampaikan mestinya merujuk pada data atau naskah akademik yang baik. Sebab, pendapat itu akan menjadi perhatian publik. Meski demikian, Angkie mengatakan, Sitti telah meminta maaf atas pernyataan yang menimbulkan kontroversi tersebut. Sitti juga telah menyatakan bahwa pernyataan itu atas nama pribadi bukan lembaga.
"Sudah dikonfirmasi oleh pihak yang bersangkutan bahwa itu opini pribadi dan tidak mewakili KPAI. Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf atas opininya serta mengakui kesalahan dalam kalimat yang disampaikan," ucap Angkie.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaPelaku merekam adegan persetubuhan antar anaknya dengan pacarnya di sebuah kontrakan.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang diatur PP Kesehatan itu akan ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaOpini yang mengesampingkan bahaya BPA banyak beredar, masyarakat diharapkan kritis dalam memilah informasi yang ada.
Baca SelengkapnyaAda cerita yang beredar di masyarakat tentang mitos ibu hamil ke pantai. mitos ini mengklaim bahwa ibu hamil akan mendapat dampak negatif saat pergi ke pantai.
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca SelengkapnyaSiswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca SelengkapnyaBKKBN menegaskan prinsip pemberian kontrasepsi untuk mencegah kehamilan pasangan usia subur di bawah 20 tahun
Baca SelengkapnyaSiswi mengalami pendarahan usai melahirkan bayinya.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab anggapan pemberian kontrasepsi bagi remaja membuka peluang seks bebas bagi pelajar.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca Selengkapnya