Gelapkan 11 mobil kredit, Nadia diciduk polisi
Merdeka.com - Gelapkan 11 mobil kredit, Nadia Pradina (28) akhirnya diamankan unit Ranmor Polres Tangerang Selatan, setelah sempat menghilang selama hampir setahun dari kejaran perusahaan pembiayaan yang tertipu.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho menjelaskan, pengungkapan tindak pidana fidusia itu, bermula dari laporan 7 perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor, yang telah tertipu oleh pelaku yang diketahui melakukan bersama suaminya.
"Tersangka NP berhasil kami amankan setelah sebelumnya Polres Metro Tangerang mengamankan suami pelaku yang tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, atas kasus yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Rabu (26/9/2018) di Mapolres Tangerang Selatan.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Bagaimana pelaku penipuan mengakses data pribadi nasabah? Seperti diketahui melalui aplikasi yang tidak resmi atau bodong tersebut membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses aplikasi SMS dan aplikasi lainnya.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
Diungkapkan dirinya, pelaku melakukan penipuan dan penggelapan atas sejumlah kendaraan yang dia kredit. Setelah kendaraan tersebut didapat, pelaku menjualnya kepada orang lain, dengan harga jauh dibawah pasaran.
"Dari laporan 7 perusahaan pembiayaan ini, mereka mengalami kerugiaan atas 11 unit kendaraan yang dikreditkan yang akhirnya dijual kembali pelaku," terang dia.
Dalam melancarkan aksi tersebut, pelaku menggelapkan data dokumen diri, agar perusahaan pembiayaan menyetujui permohonan kredit mobil yang dia inginkan.
"Setelah mobil baru itu keluar, pelaku menjualnya kembali kepada orang orang tak dikenal dengan harga jauh dibawah harga pasaran. Pelaku menjual kepada orang-orang yang tidak dia kenal," ucapnya.
Dari 11 unit kendaraan kredit yang digelapkan itu, lanjut Kasat Reskrim, belum ada satupun kendaraan yang berhasil diamankan. "Kendaraanya masih kami cari, 11 itu belum ada yang ketemu," ucap dia.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal berlapis sesuai pasal 5, pasal 7, pasal 11, pasal 16, pasal 18, pasal 32, pasal 33 pasal 125 dan pasal 127 KUHPidana terkait memberikan keterangan menyesatkan dan atau mengalihkan objek jaminan Fidusia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri membongkar kasus sindikat penggelapan kendaraan jaringan internasional.
Baca SelengkapnyaPara korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKeempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.
Baca SelengkapnyaNasabah diiumbau untuk menghindari perbuatan tersebut dan tetap mengikuti perjanjian kredit atas pembiayaan pembelian kendaraan maupun barang elektronik.
Baca SelengkapnyaSuratul Padli mengatakan bahwa dirinya bersama istri mengetahui adanya pencatutan nama mereka untuk kredit tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri
Baca SelengkapnyaBegini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.
Baca SelengkapnyaKasus penembakan bermula dari adanya tindak pidana penggelepan mobil sewaan milik bos rental inisial IA (48) yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Banten.
Baca SelengkapnyaNWS ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan oleh Kejati Tabanan.
Baca Selengkapnya