Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelapkan 11 mobil kredit, Nadia diciduk polisi

Gelapkan 11 mobil kredit, Nadia diciduk polisi Polisi ungkap kasus tindak pidana Fidusia. ©2018 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Gelapkan 11 mobil kredit, Nadia Pradina (28) akhirnya diamankan unit Ranmor Polres Tangerang Selatan, setelah sempat menghilang selama hampir setahun dari kejaran perusahaan pembiayaan yang tertipu.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho menjelaskan, pengungkapan tindak pidana fidusia itu, bermula dari laporan 7 perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor, yang telah tertipu oleh pelaku yang diketahui melakukan bersama suaminya.

"Tersangka NP berhasil kami amankan setelah sebelumnya Polres Metro Tangerang mengamankan suami pelaku yang tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, atas kasus yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Rabu (26/9/2018) di Mapolres Tangerang Selatan.

Orang lain juga bertanya?

Diungkapkan dirinya, pelaku melakukan penipuan dan penggelapan atas sejumlah kendaraan yang dia kredit. Setelah kendaraan tersebut didapat, pelaku menjualnya kepada orang lain, dengan harga jauh dibawah pasaran.

"Dari laporan 7 perusahaan pembiayaan ini, mereka mengalami kerugiaan atas 11 unit kendaraan yang dikreditkan yang akhirnya dijual kembali pelaku," terang dia.

Dalam melancarkan aksi tersebut, pelaku menggelapkan data dokumen diri, agar perusahaan pembiayaan menyetujui permohonan kredit mobil yang dia inginkan.

"Setelah mobil baru itu keluar, pelaku menjualnya kembali kepada orang orang tak dikenal dengan harga jauh dibawah harga pasaran. Pelaku menjual kepada orang-orang yang tidak dia kenal," ucapnya.

Dari 11 unit kendaraan kredit yang digelapkan itu, lanjut Kasat Reskrim, belum ada satupun kendaraan yang berhasil diamankan. "Kendaraanya masih kami cari, 11 itu belum ada yang ketemu," ucap dia.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal berlapis sesuai pasal 5, pasal 7, pasal 11, pasal 16, pasal 18, pasal 32, pasal 33 pasal 125 dan pasal 127 KUHPidana terkait memberikan keterangan menyesatkan dan atau mengalihkan objek jaminan Fidusia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bongkar Penyelundupan Ribuan Motor ke Luar Negeri, Polri Dorong Perbaikan Syarat Kredit Kendaraan
Bongkar Penyelundupan Ribuan Motor ke Luar Negeri, Polri Dorong Perbaikan Syarat Kredit Kendaraan

Bareskrim Polri membongkar kasus sindikat penggelapan kendaraan jaringan internasional.

Baca Selengkapnya
Kasus Penipuan Lamaran Kerja dan Data Korban Dicatut untuk Pinjol, Identitas Pelaku Terkuak
Kasus Penipuan Lamaran Kerja dan Data Korban Dicatut untuk Pinjol, Identitas Pelaku Terkuak

Para korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.

Baca Selengkapnya
Bukan Cuma Polsek Setiabudi Diretas, Mahasiswa Ini Juga Pernah Hack Bank hingga Kantor Pinjol
Bukan Cuma Polsek Setiabudi Diretas, Mahasiswa Ini Juga Pernah Hack Bank hingga Kantor Pinjol

Pelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Vietnam hingga Rusia, Tujuh Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Vietnam hingga Rusia, Tujuh Tersangka Ditangkap

Dari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap
Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap

Keempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Over Kredit Kendaraan Tanpa Konfirmasi Bisa Masuk Penjara
Hati-Hati, Over Kredit Kendaraan Tanpa Konfirmasi Bisa Masuk Penjara

Nasabah diiumbau untuk menghindari perbuatan tersebut dan tetap mengikuti perjanjian kredit atas pembiayaan pembelian kendaraan maupun barang elektronik.

Baca Selengkapnya
Identitas Satpam dan Istrinya Dicatut Kredit Rp100 Juta, Nama Sama Tapi Foto dan Tanda Tangan Beda
Identitas Satpam dan Istrinya Dicatut Kredit Rp100 Juta, Nama Sama Tapi Foto dan Tanda Tangan Beda

Suratul Padli mengatakan bahwa dirinya bersama istri mengetahui adanya pencatutan nama mereka untuk kredit tersebut.

Baca Selengkapnya
Emak-emak Kecanduan Judi Online & Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Tetangga, Begini Nasibnya Kini
Emak-emak Kecanduan Judi Online & Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Tetangga, Begini Nasibnya Kini

Seorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Siasat Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Luar Negeri Hanya Bermodal Rp5 Juta
Terbongkar Siasat Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Luar Negeri Hanya Bermodal Rp5 Juta

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri

Baca Selengkapnya
Simak Cara Blokir KTP yang Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjol
Simak Cara Blokir KTP yang Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjol

Begini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Brio Bos Rental Tangerang Disewa lalu Digelapkan Berujung Penembakan, Empat Kali Berpindah Tangan
Kronologi Lengkap Brio Bos Rental Tangerang Disewa lalu Digelapkan Berujung Penembakan, Empat Kali Berpindah Tangan

Kasus penembakan bermula dari adanya tindak pidana penggelepan mobil sewaan milik bos rental inisial IA (48) yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Koruptor Ini Biar Tak Dikenali: Ganti Nama, Buat KTP Baru hingga Hapus Tahi Lalat
Akal Bulus Koruptor Ini Biar Tak Dikenali: Ganti Nama, Buat KTP Baru hingga Hapus Tahi Lalat

NWS ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan oleh Kejati Tabanan.

Baca Selengkapnya