Gelapkan 7 Mobil Mewah di Tangsel, AKBP Gadungan Diciduk saat Wisata Bersama 4 Wanita
Merdeka.com - Seorang pria berinisial AIP (25) ditangkap Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Dia disangka menggelapkan 7 unit mobil mewah dengan modus mengaku sebagai perwira polisi berpangkat AKBP.
Polisi gadungan ini mengaku bertugas di Polda Metro Jaya. Dia menipu pedagang mobil bekas dan pengusaha rental mobil.
"Pelaku AIP kami amankan di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah. Berikut 7 unit mobil yang digelapkan pelaku, karena kendaraan tersebut dijual di kawasan Jawa Tengah" ungkap Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin di Mapolres Tangsel, Rabu (6/10).
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Iman menjelaskan, AIP melakukan penipuan di showroom mobil bekas yang berada di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Selain 4 mobil showroom, dia juga menggelapkan 3 unit mobil rental jenis Alphard.
Penipuan yang dilakukan tersangka terhadap pengusaha jual-beli mobil bekas berinisial S di kawasan Pamulang itu bermula saat tersangka membeli 3 unit mobil bekas dari showroom secara cash.
"Kemudian, karena korban pemilik showroom sudah percaya kepada tersangka sebab transaksi sebelumnya, tersangka AIP kembali memesan 4 unit mobil yang kemudian tidak dibayarkan oleh tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya.
Tidak hanya itu, tersangka juga menggelapkan 3 unit mobil rental mewah jenis Alphard. Uang sewa kendaraan itu juga tidak dibayar.
Saat diinterogasi polisi, AIP mengaku kalau unit mobil yang digelapkannya telah berhasil dijual ke sejumlah pihak. "Ada yang dijual ke showroom lain dan perorangan. Kendaraan yang sudah diamankan sudah dikembalikan kepada pemilik dan sebagian menjadi barang bukti sebagai proses penyidikan yang dijalankan," ucap dia.
Angga menerangkan, uang dari hasil kejahatan digunakan tersangka AIP untuk keperluan pribadinya. Saat diamankan, tersangka AIP kedapatan bersama empat orang wanita di kawasan wisata Guci, Tegal.
Dalam kasus ini, AIP disangka melakukan penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 372 dan 378 KUHPidana. Dia terancam hukuman 4 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPihak TNI memastikan pria berbadan gempal itu bukanlah anggota TNI melainkan sipil.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPengemudi Fortuner yang memakai pelat dinas palsu PAWG sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan temuan aset-aset tersebut adalah langkah nyata dari proses penelusuran dan pelacakan.
Baca Selengkapnya