Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelapkan Arisan Online Capai Rp7 Miliar, Bidan di Muba Serahkan Diri ke Polisi

Gelapkan Arisan Online Capai Rp7 Miliar, Bidan di Muba Serahkan Diri ke Polisi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Setelah menjadi buronan sejak Februari 2021 karena menggelapkan uang arisan online, seorang bidan bernama Indri Apria Sari (24) menyerahkan diri ke kantor polisi. Tak tanggung-tanggung, total kerugian para korban mencapai Rp 7 miliar.

Pelaku yang tinggal di Desa Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, itu datang ke kantor polisi bersama pengacara dan keluarganya, Senin (19/4). Selama beberapa bulan, dia bersembunyi di Palembang karena takut dari buruan para korban dan polisi.

Kasatreskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin mengungkapkan, kejahatan tersangka berlangsung selama enam bulan terhitung September 2020 hingga Maret 2021. Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban melapor dan disusul para korban lain.

"Benar, tersangka menyerahkan diri ke kantor polisi kemarin kasus arisan online. Dia seorang bidan dan langsung kami tahan," ungkap Ali, Selasa (20/4).

Dia menjelaskan, tersangka menawarkan arisan online jenis get lelang dan get duel melalui Facebook, WhatsApp, dan Instagram. Sejak dimulai tahun lalu, sedikitnya 200 orang bergabung dengan arisan yang dikelola tersangka.

"Korbannya berasal dari Sumsel, Jakarta, Jawa, sampai Kalimantan. Cukup banyak anggotanya," kata dia.

Tersangka diketahui memiliki iktikad tidak baik setelah banyak anggotanya yang mendapat keuntungan dalam waktu tempo yang ditentukan justru tak menerima hasil. Para korban sempat memberikan kesempatan bagi tersangka untuk membayarkan namun justru kabur sehingga komunikasi terputus.

"Hitungan sementara kerugian para korban mencapai Rp7 miliar. Nominal setiap anggota berbeda-beda, mulai belasan sampai puluhan juta," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman empat tahun penjara. Barang bukti diamankan dokumen dan kuitansi pembayaran arisan get lelang dan get duel yang dikelola tersangka.

"Penyidik masih memeriksa tersangka sambil mendalami kasusnya," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bingung Kebanyakan Utang, Pria Ini Nekat Culik Anak Demi Dapat Tebusan
Bingung Kebanyakan Utang, Pria Ini Nekat Culik Anak Demi Dapat Tebusan

Pelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.

Baca Selengkapnya
Apes, Bidan Dirampok Saat Periksa Pasien Pura-Pura Sakit Sipilis
Apes, Bidan Dirampok Saat Periksa Pasien Pura-Pura Sakit Sipilis

Setelah melakukan pengobatan, tiba-tiba pelaku membekap korban dari belakang. Korban diancam pakai senjata api dan parang agar tidak melawan.

Baca Selengkapnya
Perampok di Musi Rawas Targetkan Karyawan BUMN, Dalihnya untuk Beli Beras dan Susu
Perampok di Musi Rawas Targetkan Karyawan BUMN, Dalihnya untuk Beli Beras dan Susu

Polisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Polisi Terbaru Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Satu Buron Ditangkap, Uang & Aset Rp16 Miliar Disita
VIDEO: Fakta Polisi Terbaru Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Satu Buron Ditangkap, Uang & Aset Rp16 Miliar Disita

Dari tersangka A alias M dan istirinya berinisial D, penyidik berhasil mengamankan alat bukti berupa uang tunai dan aset senilai Rp16 miliar

Baca Selengkapnya
Dukun di Sumbar Cabuli Pasien, Kini Terancam 12 Tahun Penjara
Dukun di Sumbar Cabuli Pasien, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Pencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.

Baca Selengkapnya
Viral Maling Motor Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah 4 Tahun Kabur, Sebut Biar Hidup Tenang
Viral Maling Motor Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah 4 Tahun Kabur, Sebut Biar Hidup Tenang

Maling motor menyerahkan diri ke polisi setelah 4 tahun viral di media sosial. Ia mengaku biar hidup tenang.

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya