Gelapkan barang bukti sabu, 8 anggota Polres Sukabumi ditangkap
Merdeka.com - Polisi meringkus delapan anggota Polres Sukabumi yang diduga terlibat penggelapan barang bukti narkotika jenis sabu hasil dari penggeledahan lokasi operasi narkoba.
Kabid Humas Polda Jawa Barat AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, kedelapan polisi itu diamankan pada (3/5) sekitar pukul 21.00 WIB di Mapolres Sukabumi.
"Ya (benar). Masih proses pendalaman di Bid Propam Polda ya serta pendalaman di Dir Res Narkoba Polda Jabar," tutur Trunoyudo saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Minggu (6/5).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Menurut Trunoyudo, para polisi yang dibekuk penyidik memang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi. Identitas mereka adalah Iptu Sukarno, Aipda Ipan Safari, Bripka Borju R Sihombing, dan Bripka Fajar.
Kemudian Brigadir Anggi Aprinal, Brigadir Deden Zulhamsyah, Briptu Bayu Muhamad Rhamadan, dan Bripda Cep Sudenda.
Pengungkapan kasus itu sendiri diawali dari informasi yang diterima penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar bahwa ada dugaan praktik penggelapan barang bukti hasil sitaan narkoba atas operasi yang sebelumnya digelar.
"Tim langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap rumah kontrakan terduga pelaku Aipda Ipan Safari di mana hasil dari penggerebekan dan penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu," jelas dia.
Di rumah itu, sejumlah barbuk sabu yang digelapkan antara lain satu paket besar sabu seberat 170,67 gram, satu paket sedang seberat 8,4 gram, dan satu paket kecil seberat 0,8 gram.
Ada juga dua paket kecil yang dibungkus plastik klip dibalutkan tisu dan lakban warna hitam seberat 2,43 gram.
Pemilik kontrakan yakni Aipda Ipan Safari mengakui bahwa sabu tersebut memang merupakan hasil penyisiran di sekitar TKP operasi narkoba yang pelakunya melarikan diri. Namun para oknum polisi itu diduga tidak melaporkannya ke Kaur Bin Ops dan Kasat Narkoba Polres Sukabumi.
"Diduga barang bukti tersebut sudah disimpan selama kurang lebih satu minggu di rumah kontrakan Aipda Ipan Safari," Trunoyudo menambahkan.
Kronologi penangkapan
Kabid Humas Polda Jawa Barat AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, awalnya tim satuan narkoba dari Polres Sukabumi melakukan penggerebekan dan penggeledahan kepemilikan narkotika di Hotel Ratu Sagara, Pelabuhan Ratu pada Kamis (26/4) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Di dalam kamar nomor 11 yang diduga dihuni oleh pelaku yang berhasil melarikan diri atau kabur," tutur Trunoyudo.
Dalam proses penggerebekan itu, tim menemukan informasi dalam sebuah ponsel pelaku yang kabur bahwa ada paket narkoba yang diletakkan di sekitaran plang TK Tunas Kencana, Perum Tamansari, Palabuhanratu, Sukabumi. Setelah dicek, ternyata benar ada barang haram yang disembunyikan di sana.
"Kemudian dipindahkan sebagian narkotika jenis sabu tersebut ke dalam kantong plastik, untuk disisihkan atau dikuasai pribadi," jelas dia.
Mereka beralasan, barang bukti sabu sengaja disisihkan sebagian atas dasar usulan dan inisiatif para anggota, untuk diberikan kepada cepu atau informan dalam rangka dinas.
"Adapun hasil tes urine terhadap delapan anggota Polres Sukabumi, terdapat dua personel yang diketahui Positif mengandung zat adiktif mphetamine. Antara lain Aipda Ipan Safari dan Brigadir Deden Zulhamsyah," Trunoyudo menjelaskan.
Sejumlah barang bukti pun disita di antaranya, dari kontrakan Aipda Safari terdapat satu paket besar sabu seberat 170,67 gram, satu paket sedang seberat 8,4 gram, dan satu paket kecil seberat 0,8 gram. Ada juga dua paket kecil yang dibungkus plastik klip dibalutkan tisu dan lakban warna hitam seberat 2,43 gram.
Kemudian dari Iptu Sukarno ada satu paket besar seberat 216 gram dan satu paket kecil seberat 0,58 gram yang berada di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi.
Sementara dari tangan Briptu Bayu Muhamad Rhamadan, ada dua paket kecil seberat 1,04 gram yang diamankan dari rumah dinasnya di kawasan Palabuhanratu, Sukabumi.
Selebihnya, oleh petugas yang juga terlibat penggelapan sabu itu, barang bukti ada yang tidak jadi diambil. Namun beberapa sudah diberikan kepada cepu atau informan dan dibuang ke toilet.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca Selengkapnya