Gelapkan barang sitaan, bupati Seruyan dipanggil polisi
Merdeka.com - Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan kepada Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Sudarsono untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penyembunyian barang sitaan. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Adrianto mengatakan, penyidik telah menetapkan Sudarsono, mantan Kadishukominfo Picianto dan Kepala Dinas Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (DPKAD), Taruna Jaya sebagai tersangka pada 14 Maret 2016 kemarin.
"Ya sudah jadi tersangka. Untuk pemanggilan (Sudarsono) ada mekanismenya melalui izin Mendagri. Surat pemanggilan sudah saya tandatangani dan dikirim," kata Agus ketika dihubungi, Kamis (24/3/2016).
Sementara untuk kedua tersangka lainnya, sambung Agus, telah dilakukan pemeriksaan. "Sudah kita periksa kemarin untuk dua tersangka lainnya," ujarnya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang diibarkan Bupati Subang? Di sana, Ruhimat mengibarkan bendera khas Republik Indonesia berukuran 10x5 meter di ketinggian 75 meter.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan. Seketika, Ir Mian langsung berpindah ke pinggir, dengan kondisi sedikit terkejut di tengah orang-orang yang hendak menyapa Presiden Jokowi.
Untuk diketahui, penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan Direktur Utama Swa Karya, Tjiu Miming Aprilyanto bernomor laporan LP/1106/IX/2015/Bareskrim tertanggal 21 September 2015.
Kuasa Hukum Swa Karya, A Ruzeli, menjelaskan, pelaporan terhadap Bupati Seruyan berawal dari sengketa perdata dengan PT Swa Karya selaku penggugat atas sisa pembayaran pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Sigintung Kebupaten Seruyan tahun 2007-2010 senilai Rp 35 miliar.
Berdasarkan perkara perdata Nomor 53/Pdt.G/2012/PN.Spt, kasus itu sendiri sudah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Sampit pada 3 Mei 2013 silam.
Keputusannya menyatakan, secara sah tergugat mempunyai kewajiban sisa pembayaran pekerjaan proyek pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Sigintung sebesar Rp34,7 miliar. Atas putusan tersebut, terhitung sejak 1 Juli 2013, permohonan eksekusi telah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Sejak saat itu oleh PN Sampit telah dilakukan teguran untuk mentaati putusan. Namun, hingga kini tidak ditaati oleh para termohon eksekusi," kata Ruzeli.
Kemudian, dalam pertemuan tindak lanjut di PN Sampit pada 20 Mei 2014, pihak tergugat menyatakan bahwa dana pembayaran kewajiban sudah dianggarkan dan tersedia dalam APBD Seruyan 2014.
Selanjutnya pada 26 September 2014, pihak termohon menyampaikan kepada PN Sampit bahwa sisa kewajiban pembayaran kepada PT Swa Karya sudah tersedia dalam DIPA Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Seruyan pada rekening kas daerah di Bank Pembangunan Kalteng Cabang Kuala Pembuang.
Namun, dengan berbagai alasan yang tidak jelas dan tidak berdasar hukum, pihak pimpinan cabang Bank Pembangunan Kalteng Cabang Kuala Pembuang malah juga tidak bersedia memindahkan atau menyerahkan uang sitaan ke rekening PN Sampit.
"Sikap dan perbuatan termohon selaku pejabat pemerintahan daerah merupakan tindakan sewenang-wenang dan pelecehan terhadap lembaga peradilan hukum," ucap Ruzeli.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.
Baca SelengkapnyaMendagri sudah meminta Sekjen Kemendagri untuk berkoordinasi dengan KPK usai Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSahbirin Noor muncul ke hadapan publik pada Senin pagi (11/11) untuk memimpin apel ASN usai sempat menghilang setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap.
Baca SelengkapnyaMeskipun berstatus tersangka namun Zahir sempat mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta di Pilkada Batu Bara.
Baca SelengkapnyaRumah dinas Bupati Situbondo diobok-obok KPK. Padahal sehari sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi baru mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPadahal, ia saat ini tengah dicari-cari oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaDia memenuhi panggilan penyidik sambil ditemani suaminya, Alwin Basri.
Baca SelengkapnyaSosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca Selengkapnya