Gelapkan duit koperasi Rp 250 juta, buruh ngaku dirampok begal
Merdeka.com - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur, meringkus tersangka FKH, asal Gresik yang membuat laporan palsu mengenai 'begal' ke Kepolisian Sektor Bunga wilayah setempat.
Kapolres Gresik AKBP E Zulpan, mengatakan awalnya tersangka melakukan penggelapan uang koperasi senilai Rp 250 juta, kemudian membuat laporan bahwa uang tersebut hilang karena terkena 'begal' saat berada di jalan raya.
"Tersangka mengarang cerita untuk menutupi perbuatannya dan membuat laporan palsu ke kepolisian, padahal tersangka melakukan penggelapan uang koperasi karyawan PT Karunia Alam Segar," ucap Zulpan dikutip dari Antara, Kamis (5/3).
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang membantah tuduhan penggelapan mobil? Pihak Edward Akbar Membantah Tudingan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder Dengan Alasan Hrta Tersebut Dibeli Secara Bersama-sama
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Zulpan mengatakan, terungkapnya upaya pembuatan laporan palsu diketahui setelah Satreskrim Polres Gresik menemukan kejanggalan dalam olah tempat kejadian perkara.
"Saat olah TKP tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini tidak mampu menunjukkan barang bukti, serta tidak ada saksi yang melihat aksi begal kepada tersangka," katanya.
Selain itu, saat manajemen melakukan audit keuangan, tersangka tidak mampu membuat laporan keuangan, padahal tersangka juga bertugas sebagai pemegang uang kas perusahaan.
"Dari pengakuan tersangka, terbukti uang perusahaan itu telah digunakan untuk berfoya-foya dan keperluan mencukupi keluarganya," katanya.
Sementara itu, tersangka terancam dijerat Pasal 344 dan 220 KUHP Tentang penggelapan dan laporan palsu, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali meringkus satu pelaku perampokan karyawan di Ogan Komering Ulu (OKU) yang tengah membawa uang gaji perusahaan sebesar Rp590 juta.
Baca SelengkapnyaAda luka lebam di dada, lecet di leher, dan luka di kepala korban diduga akibat benda tumpul.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaRamadhan menyampaikan penyidik tidak akan memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya karena tak ada kaitannya.
Baca Selengkapnya