Gelapkan Empat Mobil Sewaan, Perempuan Bali Diringkus Polisi
Merdeka.com - Kepolisian menangkap wanita bernama Ni Komang Suciati alias Mang Boy (34) asal Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali. Wanita itu harus berurusan dengan polisi karena melakukan tidak pidana penggelapan empat mobil sewaan. Pelaku diketahui seorang pengangguran.
"Ada empat unit mobil yang digelapkan oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Jumat (22/11) malam.
Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan korban bernama Lie Mie (41) yang bermukim di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat. Pada 20 September 2018 pelaku menyewa mobil korban merek Toyota Calya warna putih dengan harga sewa Rp4.500.000 perbulan. Selanjutnya pada 5 November 2018, dia kembali menyewa Mobil Pajero sport warna putih dengan harga sewa Rp10.000.000 perbulan.
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Kemudian, pada 10 Mei 2019, pelaku kembali menyewa mobil wuling atau Cortez, warna putih dengan harga sewa Rp11.500.000 perbulan. Terakhir pada 30 September 2019, pelaku menyewa mobil Toyota Calya 1.2G A/T Matic, warna putih dengan harga sewa Rp250.000 perbulan.
"Dari ke empat mobil tersebut dibuatkan bukti penyewaan oleh korban," ujar Ariawan.
Modus Pelaku
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ke empat mobil tersebut sudah dijaminkan oleh pelaku. Untuk mobil Pajero Sport warna putih dijaminkan pada Februari 2019 dengan harga Rp60.000.000.
Mobil kedua, wuling atau cortez warna putih, dijaminkan pada Oktober 2019 dengan harga Rp25.000.000. Selanjutnya, mobil ketiga Toyota Calya matic warna putih dijaminkan pada September 2019 dengan harga Rp30.000.000. Kemudian mobil terakhir, Toyota Calya dijaminkan pada Oktober 2019 dengan harga Rp25.000.000.
Kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Pada Selasa (12/11) sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku berhasil ditangkap di daerah Denpasar Timur. Setelah mengamankan pelaku, pihak kepolisian melakukan pencarian barang bukti dan ditemukan di beberapa tempat yang dijaminkan oleh pelaku.
"Untuk modus operandinya, pelaku menyewa mobil dan selanjutnya mobil tersebut dijaminkan oleh pelaku kepada orang lain," ujar Ariawan.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolresta Denpasar, Bali, dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu.
Baca SelengkapnyaOtak Penculikan IRT di Bandung dan Korban Saling Kenal, Motif Sakit Hati
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini bermula ketika truk yang dikemudikan wanita itu diberhentikan oleh para pelaku pungli yang meminta sejumlah uang.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menyita satu mobil minta korban yang sebelumnya diduga digelapkan hingga terdeteksi di Pati.
Baca SelengkapnyaBarang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaNWS ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan oleh Kejati Tabanan.
Baca SelengkapnyaTim Jatanras Polda Jawa Tengah menindaklanjuti viralnya Desa Sukolilo, Pati yang disebut sebagai kampung penadah kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan masih berlanjut. Korban saat ini masih diperiksa kepolisian.
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka berinisial, JBT (45), HT (25), VS (25) dan MN (50).
Baca SelengkapnyaIpda Purnomo menolong seorang ibu dan anaknya yang berjalan dari Lamongan ke Surabaya dan diberi modal usaha.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Ubud, Bali. Pelaku berjumlah tiga orang. Sopir nekat melompat keluar mobil saat ditodong.
Baca SelengkapnyaSejumlah kendaraan rusak akibat ditabrak mobil patroli jalan tol dibawa kabur wanita tersebut.
Baca Selengkapnya