Gelapkan Mobil Rental, Residivis asal Bengkulu Ditangkap di Lampung
Merdeka.com - Seorang residivis berinisial BS (50) harus kembali berada di balik jeruji besi. Warga Desa Linggar Galing, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) itu ditangkap petugas Polsek Talang Empat karena menggelapkan mobil yang disewanya.
Kapolsek Talang Empat AKP Budimansyah mengatakan, pria itu ditangkap pada Kamis (5/8). "Tersangka BS ini kami tangkap setelah menggelapkan mobil Mitsubishi L300 warna hitam Nopol BD 9825 D milik Parino (45), warga Desa Linggar Galing, Kecamatan Pondok Kubang. Modusnya dengan merental mobil tersebut," katanya kepada wartawan, Kamis (12/8).
Saat menyewa mobil, BS berjanji akan membayar biaya rental sebesar Rp3 juta. "Kemudian pelaku juga menjanjikan mengurus pembayaran pajak mobil, sehingga korban dengan percayanya memberikan BPKB dan STNK kepada pelaku," jelasnya.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang dibunuh di Bengkulu? Thomas Parr yang dulunya merupakan seorang Residen pada masa penjajahan Inggris di Benteng Malborough. Tugu yang tak jauh dari benteng ini dibangun untuk memperingati Thomas Parr yang tewas terbunuh oleh masyarakat Bengkulu.
-
Dimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan.
-
Bagaimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan. Seketika, Ir Mian langsung berpindah ke pinggir, dengan kondisi sedikit terkejut di tengah orang-orang yang hendak menyapa Presiden Jokowi.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Lalu, setelah jatuh tempo penyewaan kurang lebih selama satu bulan. Korban mendatangi rumah BS untuk meminta mobil miliknya sekaligus menagih uang penyewaan plus bukti pembayaran pajak yang dijanjikan.
"Setelah sampai di rumah BS, ternyata yang bersangkutan tersebut sudah tidak ada di rumahnya dan sudah kabur. Setelah ditelusuri ternyata sudah kabur ke Provinsi Lampung," ungkapnya.
Selanjutnya, korban pun melaporkan penggelapan itu ke aparat kepolisian setempat. Kamis (5/8), tim Polsek Talang Empat bersama Polres Bengkulu Tengah dan Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat menangkap BS di Desa Raja Basa Kecamatan Ngaras Kabupaten Lampung Barat. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti mobil Mitsubishi L300 yang sudah berubah bentuk. Mobil itu sudah diubah. Bodinya ditempeli dicat ulang dan ditempeli stiker.
"Selain mobil, BB yang kami sita di antaranya STNK, BPKB, kunci mobil, dan surat keterangan kalau memang mobil tersebut milik korban," ujarnya.
"Tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 378 KUHP Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara. Kita terus melakukan pengembangan, sebab tersangka ini diduga sudah banyak melakukan tindak pidana penipuan lain," tutupnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Misteri Belum Terungkap di Balik Kematian Tragis Bos Mobil Rental Usai Dikeroyok di Pati
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menyita satu mobil minta korban yang sebelumnya diduga digelapkan hingga terdeteksi di Pati.
Baca SelengkapnyaSaat diamankan, pelat mobil tersebut disebutnya telah berganti.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaKorban bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPolisi sudaah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaJamin Laporan BH Bos Rental Sebelum Tewas di Pati Terus Diusut, Polisi Sebut Identitas Penyewa Fiktif
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaBeberapa tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali masuk penjara.
Baca Selengkapnyabarang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca Selengkapnya