Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelapkan motor dan simpan uang palsu, Sugiyanto dibekuk polisi

Gelapkan motor dan simpan uang palsu, Sugiyanto dibekuk polisi Ilustrasi curanmor. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sugiyanto (45) warga Ngrancang, Ngawi, Jawa Timur harus meringkuk dalam tahanan Polsekta Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Pria nahas tersebut ditangkap pihak berwajib lantaran melakukan 2 tindak kejahatan. Yakni penipuan dan penggelapan serta menyimpan uang palsu sejumlah Rp 88 juta.

Informasi yang dihimpun di Polsekta Banjarsari, Solo, menyebutkan, Sugiyanto ditangkap oleh aparat Polsekta Banjarsari 15 Agustus lalu. Ia ditangkap setelah melakukan tindak penipuan dan penggelapan dengan korban bernama Suranti, pada Senin 4 Agustus lalu. Dari tangan korban, tersangka bisa membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Vario AD 2032 QU, yang dipinjamnya.

"Awalnya tersangka menelpon korban, ia pura-pura kenal tilang sepeda motornya. Padahal ia harus membelikan obat istrinya yang sedang sakit. Kemudian tersangka meminta korban datang ke lokasi, di Jalan Ahmad Yani," ujar Kapolsekta Banjarsari, I Ketut Raman, kepada wartawan, Senin (18/8).

Orang lain juga bertanya?

Usai menerima telpon temannya tersebut, Suranti segera mendatangi tersangka. Sesampai di lokasi, lanjut Ketut, tersangka segera meminjam sepeda motor milik korban. Saat itu korban sebenarnya sudah curiga dengan aksi tersangka.

"Saat itu korban ikut membonceng, namun tak diperbolehkan. Korban bahkan diantar ke sebuah hotel untuk menunggu tersangka kembali," imbuhnya.

Lebih lanjut Ketut menuturkan, untuk meyakinkan korban, tersangka memberikan uang sebanyak 1000 Won Korea. Kepada korban, tersangka meyakinkan, uang tersebut cukup untuk membeli sebuah sepeda motor, jika ia masih sanksi. Kemudian sepeda motor dibawa oleh tersangka. Namun seperti yang dikhawatirkan, tersangka tak kunjung kembali.

Suranti pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Banjarsari.

"Setelah mendapatkan laporan, kami segera mencari pelaku. Dia dapat kita tangkap 15 Agustus lalu, di rumah Ismiyati, pasangan kumpul kebonya, di kawasan Kadipiro," ucapnya.

Kapolseka menjelaskan, saat penangkapan tersebut pihaknya juga melakukan penggeledahan. Hingga pihaknya menemukan uang palsu senilai Rp 88 juta. Kepada polisi, Sugiyanto mengaku mendapatkan uang tersebut dari pria berinisial AW, warga Medan. Upal Rp 88 juta tersebut dibeli dengan uang asli senilai Rp 27 juta.

"Tersangka kami jerat dengan pasal 36 ayat 2 UURI nomor 7, tahun 2011, tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar," pungkasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan

Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura

Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Minta Uang Operasional pada Korban Begal, Anggota Polsek Sukasari Bandung Ditahan
Minta Uang Operasional pada Korban Begal, Anggota Polsek Sukasari Bandung Ditahan

Aiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar

Kepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi

Dua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Penangkapan Pegawai Gadungan, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor
Berawal dari Penangkapan Pegawai Gadungan, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor

Seorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya