Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelar Acara Saat PSBB, Ketua HIPMI Garut Diperiksa Polisi

Gelar Acara Saat PSBB, Ketua HIPMI Garut Diperiksa Polisi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Garut terpaksa membubarkan kegiatan yang digelar BPC (Badan Pengurus Cabang) HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Kabupaten Garut di salah satu vila wilayah Kecamatan Tarogong Kaler pada Kamis (14/1) malam. Karena kegiatan itu, tiga orang diperiksa polisi, termasuk pemilik vila.

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan, kegiatan pembubaran berawal dari informasi warga terkait kegiatan di Villa Buleud, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Warga itu menyampaikan acaranya ramai dan ada musiknya.

“Saya minta Kapolsek untuk cek. Setelah dicek ternyata ada dan dilaporkan ke saya. Saya perintahkan Kapolsek untuk segera koordinasi dengan gugus tugas dan tim PSBB (pembatasan social berskala besar). Terkumpulah dari TNI, Polri, Satpol PP, termasuk dari Dinas Kesehatan, bergerak bersama ke villa buleud dan ternyata memang benar ada acara BPC HIPMI Kabupaten Garut. Acara kepengurusan,” katanya di Garut, Jumat (15/1).

Saat dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui acara tersebut tidak berizin dan terindikasi tidak tertibnya penerapan protokol kesehatan.

“Seharusnya pas PSBB ini tidak boleh kan. Akhirnya kita bubarkan,” ujarnya.

Setelah pembubaran dilakukan, tim gabungan memanggil tiga orang yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut untuk diperiksa. Ketiga orang itu adalah Ketua BPC HIPMI Garut, Ketua Pelaksana kegiatan dan pemilik Villa Buleud.

Ia mengaku belum bisa mengungkapkan hasil pemeriksaannya. Namun pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kenapa kegiatan tersebut dilakukan tanpa ada izin dan disaat Kabupaten Garut memberlakukan PSBB Proporsional.

“Tapi memang acara itu belum sempat mulai. Sebelum acara dimulai sudah langsung kita bubarkan, kita matikan semuanya kita bubarkan,” ungkap Adi.

Selama PSBB proporsional diberlakukan di Garut, dijelaskan Adi, pihaknya bersama tim gabungan focus pada 11 klaster, mulai perkantoran, industry, tempat hiburan, kafe, tempat wisata, hingga hotel. Ia memastikan bahwa seluruh klaster tersebut dicek dan ditegakan di siang dan malam hari.

Selama ini, pihaknya langsung mengambil langkah penutupan, khususnya ke hotel, restoran, dan hal lainnya yang berkaitan.

“Karena sebelum PSBB ini kita panggil PHRI, sosialisasi duluan. Sebagian besar sudah tahu, tapi kalau ada yang membandel nanti kita akan lihat perkembangan di lapangan, pasti kita bubarkan,” jelasnya.

Adi memastikan, pihaknya akan mengambil langkah tegas kalau diketahui ada yang membandel dan melanggar protokol kesehatan fatal. Ancaman hukuman pidana pun akan diberikan kepada pelanggar itu.

“Kita bubarkan dulu. Kalau sudah jadi perkumpulan sudah jadi ngumpul gitu kerumunan gitu, pasti kita akan arahkan ke undang-undang kesehatan, kalau belum mulai kita masih ada toleransi lah,” terangnya.

Untuk kafe dan dan tempat makan di Garut, Kapolres menyatakan bahwa seluruhnya harus tutup pukul 19.00 tanpa kecuali. Selama diperbolehkan buka, para pemilik harus menerapkan protokol kesehatan dan mengutamakan tidak makan di tempat.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Galak Ancaman Sanksi Kapolda Irjen Karyoto Buat Anak Buah yang Nekat Pungli
VIDEO: Galak Ancaman Sanksi Kapolda Irjen Karyoto Buat Anak Buah yang Nekat Pungli

Jika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi

Baca Selengkapnya
Cara Kapolda Metro Cegah Anggota Main Judi Online, Ketahuan Disanksi Tegas!
Cara Kapolda Metro Cegah Anggota Main Judi Online, Ketahuan Disanksi Tegas!

Pengawasan melekat dilakukan secara terus-menerus ke semua anggota.

Baca Selengkapnya
Tegas, Kapolri Minta Kapolda Sumbar Usut Tuntas Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim
Tegas, Kapolri Minta Kapolda Sumbar Usut Tuntas Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim

Kapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
HMI Soroti Netralitas Polisi di Pilkada Banten 2024
HMI Soroti Netralitas Polisi di Pilkada Banten 2024

Aksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan "Kalian yang Saya Tindak!"

Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

Polda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya