Gelar aksi di depan Kedubes Arab Saudi, aktivis buruh migran kecam hukuman mati TKI
Merdeka.com - Keputusan Arab Saudi mengeksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Zaini Misrin asal Bangkalan Madura membuat geram berbagai pihak di Tanah Air. Pegiat sosial pun melakukan aksi solidaritas menggeruduk Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah peserta aksi mulai berkumpul di pedestrian Kedubes sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah atribut bentuk penolakan hukuman mati dibawa oleh para pengunjuk rasa yang kompak berseragam serba hitam.
"Dengan ini kami melakukan aksi solidaritas, aksi simbolik, masih adanya ketertindasan atas buruh migran Indonesia. Innalillahi wainnailaihi rajiun," tutur orator aksi di lokasi, Selasa (20/3).
-
Apa yang terjadi di Arab Saudi? Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan fenomena salju yang turun di tengah padang pasir di wilayah Al-Jaws di Arab Saudi.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Kenapa aksi bela Palestina dilakukan di depan kedubes AS? Aksi damai kali ini yang digelar di depan Dubes AS pun lantaran presiden Joe Biden yang secara terang-terangan mendukung tentara Zionis Israel.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Siapa yang berhadapan dengan Arab Saudi? Timnas Indonesia berhadapan dengan Arab Saudi pada matchday pertama Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang berlangsung pada Jumat (6/9) dini hari WIB.
Eksekusi terhadap Zaini Misrin dianggap sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia. Terlebih, jika merunut pada pengakuan Zaini, dia dipaksa untuk mengakui tindak pembunuhan setelah mengalami tekanan dan intimidasi dari otoritas Saudi Arabia.
"Adanya hukuman mati ini bukalah yang pertama kali. Tapi ini sudah keberapa kalinya pekerja migran mati di Arab Saudi," jelas orator aksi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Migran Care Anis Hidayah menyampaikan, aksi tersebut merupakan gabungan dari pegiat sosial Migran Care, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Jaringan Buruh Migran (JBM), Konfederasi Wali Gereja Indonesia (KWI) dan Human Rights Working Group (HRWG).
"Ini aksi simbolik, kemungkinan 50 orang," kata Anis.
Aksi Solidaritas serba hitam ©2018 Liputan6.com
Ada tiga hal yang dituntut oleh para peserta aksi di depan Kedubes Arab Saudi. Pertama, mereka menyatakan sikap mengecam dan mengutuk eksekusi mati terhadap Zaini Misrin. Kedua, pemerintah diminta untuk mengeluarkan Nota Protes Diplomatik kepada Kerajaan Saudi Arabia.
"Kemudian kami mendesak pemerintah untuk mengerahkan sumber daya politik dan diplomasi demi mengupayakan pembebasan ratusan buruh migran yang terancam hukuman mati di seluruh dunia. Lakukan moratorium pelaksanaan hukuman mati di Indonesia," Anis menandaskan.
Pemerintah Indonesia menjelaskan, eksekusi mati TKI Zaini Misrin sejatinya dilakukan di tengah proses peninjauan kembali (PK) yang sedang diupayakan oleh pihak RI. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal memaparkan, proses peninjauan kembali itu didasari atas bukti dan keterangan saksi baru yang berhasil dikuak oleh pihak pengacara dan pemerintah Indonesia beberapa pekan sebelum eksekusi mati terlaksana.
"Pengacara, atas dorongan pemerintah Indonesia, berhasil menemukan novum atau bukti baru, berupa ketidaksesuaian penuturan Zaini yang tertera di dalam berkas pemeriksaan dengan keterangan salah satu penerjemah yang ditugaskan oleh kepolisian Saudi saat proses interogasi pada 2004 lalu -- ketika kasus itu pertama kali diproses," kata Iqbal saat konferensi pers di Jakarta, Senin (19/3).
"Kami juga berhasil menemukan saksi baru. Saksi dan bukti baru itu dirasa cukup bagi kami dan pengacara untuk mengajukan peninjauan kembali -- dan kala itu harapannya, mampu membuka peluang untuk sidang banding lanjutan," ia menambahkan.
Novum tersebut dikirimkan oleh Kemlu RI kepada Kemlu Arab Saudi pada awal Maret 2018. Pihak Kemlu Saudi pun telah mengetahui perihal novum tersebut. Namun pada akhirnya, mengingat keputusan yang dianggap sudah in kracht, eksekusi mati pun tetap dilakukan.
Proses hukum berjalan selama 4 tahun, berujung vonis hukuman mati qisas yang dijatuhkan Pengadilan Mekkah pada 17 November 2008. Namun, selama proses hukum berjalan, otoritas Saudi tidak memberikan Zaini Misrin akses kekonsuleran kepada KJRI dan KBRI di Arab Saudi, sehingga, menutup peluang bagi dirinya untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum yang optimal.
Otoritas Saudi baru memberikan akses kekonsuleran kepada Pemerintah Indonesia pada tahun 2008. Usai bertemu tim konsuler pemerintah RI, barulah Zaini mengungkapkan adanya indikasi proses hukum yang tak netral, tak imparsial, dan tak adil yang dilakukan oleh penegak hukum Arab Saudi.
Lembaga swadaya pemerhati isu buruh migran, Migrant Care yang turut mengawal kasus itu menjelaskan, selama proses pemeriksaan, Zaini Misrin disediakan tiga penerjemah oleh pihak kepolisian guna mempermudah komunikasi. Namun, dua dari tiga penerjemah itu tidak "netral" dalam melakukan penyelarasan bahasa.
Selain itu, baik kepolisian dan penerjemah pun terindikasi memaksa dan menekan Zaini untuk memperoleh pengakuan. Padahal, pria asal Madura itu berkali-kali mengaku bahwa ia tidak melakukan pembunuhan tersebut.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dua mantan personel tersebut terjadi atas laporan berbagai kejahatan militer pada September 2017.
Baca SelengkapnyaNegara-Negara Arab dan Muslim Kumpul di Saudi, Serukan Sanksi Bagi Israel atas Kejahatan Perang di Gaza
Baca SelengkapnyaBuyamin Yapid, orang tua wali salah satu mahasiswa mengecam keputusan deportasi terhadap anaknya dan dua mahasiswa.
Baca SelengkapnyaDoa Imam Masjid Nabawi Usai Salat Picu Kontroversi, Begini Isinya
Baca SelengkapnyaArab Saudi menghukum mati seorang kritikus pemerintah yang mengungkap dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPara pendemo menyinggung sejumlah hal mulai dari pesan Nabi Muhammad soal jumlah hakim.
Baca SelengkapnyaMassa FPI mengecam agresi militer Israel di Jalur Gaza yang menewaskan ribuan warga sipil, termasuk ratusan anak kecil.
Baca SelengkapnyaArab saudi Umumkan 1.301 Jemaah Haji Meninggal Tahun Ini, Sebagian Tidak Terdaftar Resmi
Baca SelengkapnyaSeruan mogok nasional digelorakan pada peringatan Hari Buruh Internasional.
Baca SelengkapnyaDiakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca Selengkapnya