Gelar pemotretan semi bugil di Bali, 15 WN asal AS & Kanada diusir
Merdeka.com - 15 rombongan WNA melakukan sesi pemotretan bikini dengan mengambil tempat di sebuah villa pinggir pantai wilayah Kuta Bali. Warga negara asing asal Amerika dan Kanada ini, terpaksa di deportasi dari Bali lantaran selama ini hanya menggunakan visa on arrival.
Informasinya, dari 15 WNA ini 14 diantaranya berkebangsaan Amerika dan 1 orang asal Kanada. Menariknya, 7 wanita asal Amerika dan 1 orang wanita Kanada datang ke Bali untuk melakukan sesi pemotretan model Bikini. Bahkan kabarnya dikatakan pemotretan semi bugil khusus dalam ruangan (kamar hotel dan villa).
"Ya pengakuannya selama di Bali hanya melakukan aktivitas pemotretan. Soal apakah itu keperluan majalah atau iklan, kami hanya melakukan tindakan sesuai penyalahgunaan visa," Kabid Pengawasan dan Pendidikan Keimigrasian Kelas I Ngurah Rai Mohammad Soleh, Kamis (16/4) di Denpasar Bali.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Bagaimana deportasi dilakukan? Mereka ditahan selama satu hari di kantor polisi dan Penjara Pusat. Pada gelombang kedua angka deportasi mencapai antara 500 dan 600 orang. Pada akhir Agustus 1915, sekitar 150 orang Armenia berkewarganegaraan Rusia dideportasi dari Konstantinopel ke pusat penampungan.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Siapa yang ditolak visanya? Selain itu, ia pernah ditolak sebanyak delapan kali ketika ingin mengajukan permohonan visa ke Amerika serikat.
-
Mengapa WNI dipulangkan? Kami kan memastikan dulu yang bersangkutan siap atau tidak pasca situasi yang cukup mengkhawatirkan di Gaza , dari sisi fisik, psikisnya kami perlu cek dulu sehat atau tidak sanggup untuk menjalankan,' tegas Akhmad.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Katanya, ke 15 orang asing ini telah dipulangkan secara bertahap sejak Rabu (15/4) hingga hari ini ke negaranya masing-masing.
"Sudah kita pulangkan, dan terakhir seluruhnya hari ini sudah tiba di negaranya masing-masing. Mereka dari Amerika dan Kanada," ujarnya.
Sikap tegas untuk pemulangan ini dikatakan Soleh, lantaran 15 WNA ini melanggar Pasal 122 huruf a UU No 6 tahun 2011 tentang ke imigrasian. Dijelaskannya, bahwa mereka baru tiga hari berada di Bali hanya untuk melakukan sesi pemotretan model bikini.
Selama tiga hari tersebut dikatakan Soleh, pemotretan dilakukan lebih banyak di sebuah villa pinggir pantai di wilayah Munggu, Canggu dan Seminyak. Ada juga di lakukan di lobby kamar hotel.
"Dari keterangan mereka, katanya akan sampai 21 April untuk sebuah kegiatan event. Tapi kembali kami tekankan bahwa ini soal pelanggaran penyalahgunaan visa," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Baca SelengkapnyaViral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Baca SelengkapnyaSEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaWarga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaNP menerima bayaran senilai Rp2 juta atas jasa hubungan intim dan pijat yang ditawarkan.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaPerempuan berinisial VR itu membuat konten pornografi selama berada di Bali.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca Selengkapnya