Gelar perkara kasus Ahok, Polri undang Kompolnas hingga Komisi III
Merdeka.com - Bareskrim Polri telah mengirimkan surat undangan kepada sejumlah pihak untuk menghadiri gelar perkara kasus penistaan agama yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara terbuka.
Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihak yang menerima surat undangan di antaranya, Kompolnas, Ombudsman, Komisi III. Dijelaskan dia, masing-masing pihak pun sudah menerima undangan tersebut.
"Surat sudah diluncurkan ke Kompolnas, Ombudsman, DPR Komisi III yang eksternal mereka pemantau dan pengawas terbuka mewakili masyarakat untuk buktikan polisi profesional," kata Ari di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (14/11).
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Bagaimana PDIP menjelaskan tentang tidak diundangnya Jokowi? 'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5). Hasto mengatakan, PDIP didasarkan pada kekuatan kolektif seluruh anggota mulai dari tingkat anak ranting hingga Satgas Partai. Menurutnya, kekuatan itu menyatu dengan akar rumput.'Karena partai ini didasarkan kepada kekuatan kolektif dari seluruh anggota, dari tingkat anak ranting, ranting, PAC, satgas partai. Dan itu adalah sumber kekuatan partai yang menyatu dengan akar rumput,' tuturnya.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ari mengaku belum mendapat informasi terkait pihak mana yang tidak bisa hadir dalam gelar perkara tersebut. Namun, menurut dia pihak-pihak yang diundang akan segera memberitahu jika tidak bisa hadir.
"Kalau salah satu pihak enggak datang, enggak membatalkan, keputusan, nanti secepatnya," ujarnya.
Jenderal bintang tiga ini mengungkapkan nantinya hasil gelar perkara akan dianalisa dan dievaluasi kemudian diumumkan pada Rabu atau Kamis besok. "Nanti analisa dan evaluasi hasil gelar analisa. Kemungkinan Rabu atau Kamis," pungkas Ari.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabar yang beredar itu bersamaan dengan acara pembukaan Rapimnas dan Munas XI Golkar di JCC, Senayan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaNamun, Hasto memastikan akan hadir memenuhi panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.
Baca Selengkapnya