Gelar perkara pembakaran bendera berkalimat tauhid, polisi bakal hadirkan ahli agama
Merdeka.com - Polda Jawa Barat akan melakukan gelar perkara kasus pembakaran bendera bertulis kalimat tauhid oleh oknum Banser. Dalam gelar perkara insiden yang terjadi di Garut itu, akan menghadirkan ahli hukum pidana dan ahli agama di Mapolda Jabar siang ini.
Kapolda Jabar Irjen Pol Budi Agung Maryoto mengatakan, saksi ahli ini berkaitan dengan aspek pidana pembakaran bendera mirip HTI yang dilakukan tiga anggota Banser saat peringatan Hari Santri Nasional.
"Gelar pidana menghadirkan ahli ini berkaitan dengan aspek pidana," kata Budi, di Mapolres Bogor Selasa (23/10).
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang bakar polisi? Dalam kasus ini, Briptu FN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Di mana teror pembakaran terjadi? Pelaku pembakaran misterius di Kampung Tipar, RT 02, RW 06, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Depok mulai terungkap.
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
Polisi sudah mengamankan tiga orang terkait pembakaran bendera yang diklaim Banser adalah milik HTI. Ketiga orang berinisial A, F, dan M saat ini tengah diperiksa secara mendalam oleh penyidik Polres Garut.
"Status masih terperiksa, belum ditetapkan tersangka," ujar Budi.
Cari Penyebar Video
Polda Jabar juga sedang mencari pembuat dan penyebar video aksi pembakaran bendera yang diklaim milik HTI oleh oknum Banser di Garut. Video insiden pembakaran bendera berkalimat tauhid itu viral dan mengundang kemarahan umat muslim.
"Kita sedang lidik siapa yang pertama upload (unggah). Tim cyber sekarang sedang bekerja," kata Budi.
Pembakaran bermula saat sejumlah elemen santri dan organisasi masyarakat (ormas) Islam merayakan Hari Santri Nasional di Alun Alun Limbangan, Garut.
Saat aksi berlangsung, ada seseorang yang memegang bendera mirip HTI. Secara spontan tiga orang yang menggunakan pakaian Banser merebut bendera tersebut kemudian dibakar.
"Dalam acara itu memang ada ketentuan dilarang membawa simbol lain, selain bendera merah putih. Pengakuannya mereka lakukan itu secara spontanitas," ujar Budi.
Reporter: Achmad SudarnoSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaPembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaPolisi segera menetapkan tersangka terkait Pondok Pesantren Al Zaytun. Mungkin Panji Gumilang yang dijerat?
Baca SelengkapnyaBintara polisi itu membakar baliho Ganjar bersama seorang rekannya berinisial AS. Aksi keduanya, diduga dilakukan dalam kondisi mabuk.
Baca SelengkapnyaAipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah melayangkan panggilan kepada Ahli untuk dimintai pandangannya dalam kasus pendeta Gilbert.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Baca SelengkapnyaSosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.
Baca Selengkapnya