Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelar Perkara Rampung, Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Gelar Perkara Rampung, Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Gedung Bareskrim Polri. ©2021 Google maps

Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri merampungkan gelar perkara gagal ginjal akut terhadap anak. Gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

"Ya sudah selesai gelar perkara hari ini dan segera diumumkan kan. Tapi, belum hari ini ya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Rabu (16/11).

Alasan tidak diumumkannya hasil gelar perkara tersebut dikarenakan para pimpinan Korps Bhayangkara masih berada di Bali, terkait kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Sehingga, Pipit belum bisa memastikan kapan bakal diumumkan hasil gelar perkara tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Hasilnya kan tahap per tahap ada hasilnya, mulai dari ini dulu nanti ke belakang harus mendalami ini lagi muncul lagi ini lagi. Ini kan masalah semua harus dimintai pertanggungjawaban ke publik," kata dia.

Namun dia menegaskan dalam gelar perkara tersebut sudah mengantongi tersangka atas kasus gagal ginjal akut terhadap anak.

"(Hasil gelar perkara sudah ada tersangka) Sudah. (Berapa) Ya kan sementara enggak usah diinikan dulu. Sementara kan sudah jelas korporasi dulu kayak gitu," tutupnya.

Kejagung Terima 3 SPDP Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, dari BPOM dan Polri

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima tiga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus gagal ginjal akut anak, dengan rincian dua dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan satu dari Polri.

"Baru SPDP lho. Jadi, kejaksaan terkait gagal ginjal anak-anak baru menerima tiga SPDP, dua SPDP dari Badan POM, PPNS. Satu SPDP dari penyidik kepolisian. Ini akan berkembang juga ke depannya," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (16/11).

Menurut Ketut, penyerahan tersebut dilakukan langsung pihak BPOM kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin lewat kunjungannya ke Kejagung siang ini.

Adapun isi SPDP disebutnya terkait perkara yang sama namun dengan pelaku dan perusahaan berbeda, yang disinyalir melanggar izin edar obat.

"Tapi, belum ada nama tersangkanya," jelas dia.

Ketut mengatakan, pihak PPNS memang memiliki kewenangan melakukan penyidikan sesuai Undang-Undang Kesehatan. Dia memastikan, Kejagung sebagai aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk memberikan dukungan pengusutan kasus, termasuk perkara gagal ginjal akut anak yang memakan korban cukup banyak.

"Yang kedua, pembuatan legal drafting terhadap penguatan kelembagaan BPOM. Ketika ke depannya nanti akan membuat suatu peraturan undang-undang atau Perpu terkait penguatan kelembagaan, yaitu pengawasan obat dan makanan pasca kasus ini. Itu juga didiskusikan," kata Ketut.

Kepala BPOM Penny K Lukito menambahkan, pihak Kejagung turut menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan hukum atas gugatan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) ke PTUN terhadap BPOM atas maraknya kasus gagal ginjal akut anak.

"Ya tadi juga sudah kami bicarakan. Nanti tentunya dari Jamdatun akan membantu mendampingi Badan POM dalam hal ini. Karena pada intinya ada ketidakpahaman dikaitkan dengan sistem pengawasan," ujarnya.

"Jadi, Badan POM sudah melakukan itu tugas dengan standar ketentuan yang ada, tapi ini ada masalah kelalaian di industri farmasi dan tentunya kelalaian ini menimbulkan suatu kondisi yang menyedihkan kita semua. Dan juga ini adalah aspek kesehatan, nyawa dari manusia, jadi ini suatu kejahatan. Tentunya ini menjadi tugas dari Kejaksaan Agung," terang Penny.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perkosa Anak Kandung, Polisi di Sumbawa Ditetapkan Sebagai Tersangka
Perkosa Anak Kandung, Polisi di Sumbawa Ditetapkan Sebagai Tersangka

AKBP Feri menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berawal dari tindak lanjut laporan aduan dari pihak keluarga.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Kekasih Tamara Tyasmara  Ditangkap Polisi Terkait Kematian Dante
Ini Tampang Kekasih Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi Terkait Kematian Dante

Pria inisial YA ini telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Tersangka Terakhir Kasus Vina Cirebon
Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Tersangka Terakhir Kasus Vina Cirebon

Polisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Lengkap, Yudha Segera Jalani Sidang Perdana
Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Lengkap, Yudha Segera Jalani Sidang Perdana

Yudha telah diserahkan ke Kejaksaan untuk setelah penyidik kepolisian mendapatkan konfirmasi berkas dinyatakan lengkapi (P21) oleh kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung
Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung

Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang

Bareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?

Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.

Baca Selengkapnya
Breaking News: Panji Gumilang Ditetapkan Menjadi Tersangka
Breaking News: Panji Gumilang Ditetapkan Menjadi Tersangka

Panji gumilang langsung ditahan. Polisi masih memeriksa Panji gumilang.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya