Gelar Pesta Pernikahan saat PPKM Darurat, Lurah di Depok Diperiksa Satgas Covid-19
Merdeka.com - Satgas Penanganan Covid-19 bersama Satpol PP Kota Depok telah mendatangi lokasi hajatan Lurah Pancoranmas, di kediamannya di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Rencananya, lurah tersebut akan dipanggil dan terancam diturunkan jabatannya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, telah menindaklanjuti dan mendatangi lokasi bersama Satpol PP Kota Depok. Setibanya di lokasi, pihaknya langsung melakukan penghentian dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap lurah yang menggelar hajatan.
"Jika ditemukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan," ujar Dadang, Sabtu (3/7).
-
Apa yang dikritik petugas damkar kepada Wakil Wali Kota Depok? 'Pak, ini lembaga masyarakat dan uang dari masyarakat ya, pak. Apa gunanya undang-undang transparansi anggaran, pak. Harus terbuka, dong untuk masyarakat. Uang masyarakat, pak,'
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
-
Kenapa Kapolres Serang datang ke desa? 'Yang pertama bu, kenapa dikumpulin, karena saya mau bayar utang, bu. Saya janji sama pak ustaz mau datang lagi ke sini. Kemarin yang diundang bapak-bapak semua. Sekarang ibu-ibunya,'
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
Dadang menjelaskan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok di wakili Camat Pancoran Mas dan Satpol PP Kota Depok, sebelumnya sudah mengingatkan lurah tersebut sebelum melakukan acara hajatan untuk mengikuti prokes dan aturan yang berlaku. Hal itu dikarenakan Kota Depok sedang melaksanakan PPKM Darurat dengan mengatur resepsi pernikahan hanya 30 orang dan khitanan 20 orang.
"Sebetulnya di Kota Depok aturan itu sudah diterapkan sejak 2 minggu yang lalu ketika pengetatan PPKM yang saat ini dikuatkan kembali dengan PPKM Darurat," ucap Dadang.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawai dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, akan segera menyelidiki adanya laporan lurah yang menggelar hajatan dan diduga melanggar PPKM Darurat. Menurutnya, BKPSDM akan melakukan pembuktian terlebih dahulu dengan memeriksa yang bersangkutan.
"Akan segera kita panggil," terang Supian.
Supian menuturkan, apabila lurah yang bersangkutan terbukti melakukan kesalahan dan pelanggran, BKPSDM Kota Depok akan memberikan sanksi. Supian menegaskan, seharusnya seorang lurah dapat memberikan dan menjadikan contoh kepada masyarakat. Penerapan PPKM Darurat harus di patuhi seluruh lapisan masyarakat dan lurah menjadi contoh.
"Kalau terbukti akan diberikan sanksi berat, kemungkinan penurunan jabatan, karena lurah menjadi contoh," tutup Supian.
Reporter: Dicky Agung PrihantoSumber: Liputan6.com (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaWali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bakal menertibkan kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.
Baca SelengkapnyaIdris dijadwalkan dipanggil sebagai terlapor pada Kamis 10 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaWali Kota Depok diduga melanggar UU Pilkada Pasal 70 ayat 2.
Baca SelengkapnyaPara personel Polri dikerahkan untuk memastikan Pilkada berlangsung aman.
Baca SelengkapnyaWali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dijadwalkan menghadiri sejumlah kegiatan hari ini.
Baca SelengkapnyaKepolisian memprioritaskan pengamanan Pilkada serentak agar berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi datangi Polrestabes Medan di berseragam loreng di hari libur.
Baca SelengkapnyaPastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga
Baca SelengkapnyaSaat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.
Baca SelengkapnyaSaat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.
Baca SelengkapnyaCamat Makasar Kamal membenarkan hal tersebut. Namun, peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2022 dan kini sudah ditindak.
Baca Selengkapnya