Gelar Pesta Saat Pandemi Corona, Bule di Bali Tak Diberi Sanksi
Merdeka.com - Video private party yang dilakukan turis di tengah wabah virus Corona atau Covid-19 menjadi heboh di masyarakat. Video itu diduga privat party digelar di kawasan Kabupaten Badung, Bali.
Kegiatan itu telah melanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis yang melarang kegiatan dengan mengundang kerumunan massa. Ini demi mencegah penyebaran virus Covid-19 atau corona. Polisi sudah menelusuri dan membenarkan kegiatan pesta dilakukan di salah satu Villa di Bali.
"Kita lakukan penyelidikan, pencarian dan benar kejadian tersebut ada di Bali di salah satu Villa di Padung, memang benar ada 4 WNA melakukan pesta ulang tahun," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/4).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana cara DPR agar WNA jera? Terakhir, Sahroni juga meminta agar WNA tersebut langsung dideportasi usai menjalankan hukuman. Menurutnya hal tersebut dapat menunjukkan ketegasan negara dalam menyikapi WNA arogan yang kerap meresahkan masyarakat.'Yang terpenting jangan langsung dideportasi, keenakan. Biarkan dia bertanggung jawab dulu atas perbuatannya di sini. Jerat hukuman jikalau memenuhi unsur-unsur pidana lainnya. Setelah selesai menjalani semuanya, baru boleh dideportasi. Biar ada efek jera dan kapok. Kalau nggak begitu mereka bakal bawa pulang cerita bahwa mereka ‘bebas’ berbuat aneh-aneh di Indonesia. Dan kita tidak ingin begitu,' tutup Sahroni.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Empat orang warga asing inisial JAM, MGM, YS, EM sudah dimintai keterangan oleh petugas kepolisian. Tidak ada sanksi dari polisi. Empat WNA itu hanya diminta untuk wajib lapor dan membuat pernyataan tak mengulangi perbuatan tersebut.
"Sudah diminta membuat surat untuk tidak mengulangi kembali dan kemudian tetap wajib lapor. Barang bukti ada 4 buah handphone," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi menerangkan soal hebohnya video sekelompok warga asing yang diduga melakukan private party saat pandemi Covid-19. Dia mengatakan, bahwa peristiwa itu adalah acara ulang tahun yang digelar di villa Ombak Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten, Badung, Bali, Minggu (12/4) malam.
"Jadi itu pesta ulang tahun bukan acara hiburan yang dibuka," kata Robby saat dihubungi.
Ia juga menyampaikan, pihaknya telah meminta keterangan kepada orang yang merupakan penanggungjawab acara. Dari keterangannya mengaku acara itu digelar secara terbatas. Tetapi, yang hadir ternyata sebanyak 15 orang.
"Jadi dihadiri terbatas dan tidak ada jual tiket atau undangan-undangan. Dia ulang tahun mengundang temannya satu orang. Mungkin temannya ini mengajak teman-teman yang lain. Jadi memang itu pesta ulang tahun bukan acara kayak tempat hiburan yang buka. Ini hanya private saja tapi kita sudah ingatkan pengelolanya dan yang ulang tahun itu," ujarnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya hanya meminta keterangan dan tidak diamankan ataupun ditahan. "Kalau diamankan belum sampai ke sana karena belum ada landasan hukumnya," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di lampu merah depan Pos Polisi Lalu Lintas, di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Senin (18/9) siang.
Baca SelengkapnyaPolda Bali menelusuri maraknya kejahatan hipnotis yang dilakukan warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat tersangka. Aksi mereka bukan yang pertama.
Baca SelengkapnyaHal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku diamankan. Mereka menggelar pesta ini di Jaksel dan Bogor.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaViral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Baca SelengkapnyaPelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca Selengkapnya