Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelar pesta sabu di Surabaya, 3 penjahat dibekuk polisi

Gelar pesta sabu di Surabaya, 3 penjahat dibekuk polisi Ilustrasi Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan satu pengguna narkoba dibekuk anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya saat gelar pesta sabu di Perum Darmo Indah, Surabaya, Jawa Timur. Ketiga pelaku itu adalah Prasetya Adi (38), warga Buduran, Sidoarjo, Riski Aris (26), warga dan David Iman Santoso (31), asal Malang.

Prasetiyo adalah pengguna narkoba, Riski merupakan pengedar, pengguna dan pelaku pembobolan rumah. Riski pernah ditahan dua tahun di Rutam Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo karena kasus narkoba pada 2013 lalu. Pun begitu dengan David, selain pengguna dia juga sama dengan Riski, pelaku curas. Namun, dia belum pernah tertangkap.

"Kemudian kita kembangkan ke rumah masing-masing dan kita temukan selain barang bukti narkoba. Ketua juga menemukan alat-alat untuk aksi pembobolan rumah, di rumah tersangka Riski dan David," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Rabu (8/3).

"Untuk tersangka Riski adalah seorang residivis yang pernah ditahan di Rutan Medaeng dalam kasus yang sama. Sementara tersangka Prasetiyo, hanya sebagai pengguna narkoba saja," tambah Lily.

Sementara dalam aksi peredaran narkoba di daerah Surabaya dan Sidoarjo, kata Lily, modus yang dilakukan tersangka Riski dan David adalah dengan cara menyimpannya ke dalam buku. "Narkoba di masukkan dalam buku tebal yang bagian tengahnya dilubangi untuk menyimpan narkoba tersebut. Sehingga saat buku itu dibawa ketika ada pemesan, narkoba yang dibawanya tidak terlihat," paparnya.

Tersangka Riski mengaku belajar cara menyimpan narkoba di dalam buku dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng. "Dulu belajar dari bandar saat berada di Medaeng," ungkap Riski.

Untuk barang bukti yang turut disita petugas di antaranya; 11 paket sabu dengan total 13,67 gram, dan satu buku tebal untuk mengedarkan narkoba. Sedangkan untuk alat bukti curas, pihak Satreskoba melimpahkan ke Satreskrim untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) junto 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba

Tiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan

“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka

Sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Sabu & Ekstasi ke Pelabuhan Tanjung Emas, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Residivis
Terungkap Modus Penyelundupan Sabu & Ekstasi ke Pelabuhan Tanjung Emas, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Residivis

Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya