Gelar Pilkada 2020, KPU Minta Rp4,77 Triliun ke Menkeu
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri rapat bersama Komisi II DPR membahas tambahan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Dalam paparannya, Sri Mulyani menjabarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 senilai Rp4,77 triliun.
"Permintaan dari KPU sebesar Rp4,77 triliun, surat ini per tanggal 9 Juni jadi baru kemarin malam kami terima dan langsung kita lakukan rapat di intern Kemenkeu dan Kemendagri," katanya, Kamis (11/6).
-
Kenapa diadakan pilkada serentak? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Kapan pilkada serentak dilaksanakan? Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada November 2024.
-
Apa arti dari pilkada serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan? Pilkada serentak 2024 di Indonesia akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
-
Bagaimana sistem pilkada serentak? Pilkada Serentak menerapkan sistem pemilihan langsung dimana pemilih secara langsung memilih calon kepala daerah dan wakilnya. Sistem ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam proses demokrasi dan memilih pemimpin di tingkat daerah.
-
Bagaimana mekanisme Pilkada Serentak 2024? Selain itu, Pilkada Serentak 2024 merupakan wujud nyata dari desentralisasi pemerintahan yang memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah untuk mengelola urusannya sendiri.
Sri menjelaskan, anggaran pilkada tersebut tidak akan diberikan sekaligus melainkan melalui tiga termin.
"Rp4,77 triliun itu dibagi dalam tiga tahapan oleh KPU. Tahap 1 Rp1,02 triliun, tahap 2 Rp3,29 triliun, tahap 3 Rp460 miliar. Itu untuk memenuhi pelaksanaan Pilkada di 270 daerah," jelasnya.
Untuk termin pertama, akan diberikan Rp1,02 triliun sembari Kemenkeu memastikan kelengkapan dokumen KPU. Kemudian, Menkeu juga menekankan, pemberian anggaran tersebut nantinya akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan Pilkada dan akan terus dikawal.
"Jadi dalam rangka melaksanakan proses pilkada sesuai amanat undang-undang, kami mendukung melalui pemenuhan permintaan sebesar Rp1 triliun atau Rp1,02 triliun yang disampaikan Pak Mendagri, sambil kami terus melihat proposal baru yang disampaikan KPU pada 9 Juni kemarin. Sehingga tidak ada overlapping dengan dukungan dari APBN dan APBD," tutup Sri Mulyani.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut jadwal Pilkada dilakukan kapan beserta tahapannya yang resmi dikeluarkan oleh KPU.
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaFaida datang sekitar pukul 23:48, atau sebelas menit jelang ditutupnya pendaftaran calon peserta Pilkada.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sementara pengundian nomor urut dan penetapan pasangan calon sebagai peserta Pilgub Jakarta 2024 akan dilangsungkan Senin (23/9) besok.
Baca SelengkapnyaKPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca SelengkapnyaMenurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak 2024 diharapkan dapat berjalan sukses dan membawa manfaat bagi pembangunan daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.
Baca SelengkapnyaNamun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca Selengkapnya