Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelar pleno, KPU bahas evaluasi verifikasi faktual dan gugatan di Pilkada

Gelar pleno, KPU bahas evaluasi verifikasi faktual dan gugatan di Pilkada Ilustrasi KPU. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno hari ini, Selasa (30/1). Sejumlah agenda dibahas seperti masalah gugatan-gugatan pencalonan kepala daerah serta evaluasi verifikasi faktual partai politik.

"Hasil pleno memutuskan beberapa membahas beberapa hal termasuk adalah gugatan-gugatam yang masuk mengenai pencalonan di Pilkada, kemudian juga evaluasi hasil verifikasi di DPP," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Selasa (30/1).

Soal verifikasi faktual, kata Ilham, KPU lebih menyoroti masalah syarat keterwakilan perempuan 30 persen. Menurutnya, masih ada partai yang belum memenuhi syarat keterwakilan perempuan, contohnya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Masalahnya, sejumlah kader perempuan dari beberapa partai tidak hadir saat proses verifikasi faktual di kantor DPP masing-masing.

"Misalnya saja ada beberapa partai yang bukan tidak siap sebetulnya tapi ada perempuan yang tidak hadir. Sehingga kemudian membuat 30 persen perempuan menjadi berkurang," ujarnya.

KPU melakukan verifikasi terkait syarat keterwakilan perempuan kepada PKPI hari ini. Perwakilan kader perempuan PKPI, yakni Ketua Departemen Buruh PKPI telah diverifikasi oleh KPU dan diawasi Bawaslu.

"Nah disaat-saat seperti sekarang ini masih bisa kita perbaiki. PKPI sudah menunggu 1 orang perempuan yang kemarin tidak hadir untuk kita verifikasi," sambung Ilham.

Dalam proses verifikasi, ada tiga komponen yang diperiksa oleh KPU. Tiga komponen itu yaitu keanggotaan kepengurusan partai di tingkat pusat, domisili kantor, dan keterwakilan perempuan.

Untuk komponen kepengurusan, dan domisili kantor, PKPI telah memenuhi syarat. Sedangkan, syarat keterwakilan perempuan belum terpenuhi oleh PKPI.

Selain evaluasi verifikasi, KPU juga membahas soal gugatan pencalonan kepala daerah. Salah satu yang dibahas adalah gugatan pencalonan pasangan suami istri yang menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Syamsuar Syam-Misliza. Mereka mendaftar lewat jalur perseorangan.

Pasangan Syamsuar-Misliza ditolak KPU karena persoalan kelengkapan berkas. Mereka tidak mampu memperlihatkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari KPK. Akhirnya keduanya mengajukan gugatan dan dikabulkan oleh Panwaslu Kota Padang.

"Salah satunya yg paling baru adalah tentang di kabulkannya pasangan suami istri di Padang," jelas Ilham.

Ilham menuturkan, KPU pusat telah memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali pendaftaraan kepada pasangan Syamsuar-Misliza. Jika syarat pencalonan dan syarat terpenuhi, KPU akan menetapkan pasangan Syamsuar-Misliza sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, pada 12 Februari mendatang.

"Untuk Padang kami sudah perintahkan KPU kota Padang untuk menyusun jadwal baru terkait dengan pendaftaraan menerima kembali pendaftaraan mereka itu," terangnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Soroti Pimpinan KPU Tidak Hadir di Sidang Perkara Jumlah Caleg Perempuan
Bawaslu Soroti Pimpinan KPU Tidak Hadir di Sidang Perkara Jumlah Caleg Perempuan

Pimpinan KPU sudah berada di Jakarta namun tidak hadir dalam sidang karena kesibukan.

Baca Selengkapnya
Gugat Hasil Pileg di Gorontalo, PKS Minta 4 Parpol Didiskualifikasi
Gugat Hasil Pileg di Gorontalo, PKS Minta 4 Parpol Didiskualifikasi

Keempat parpol yang dimaksud PKS adalah PKB, Gerindra, NasDem dan Demokrat.

Baca Selengkapnya
Ketua dan Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Peraturan Keterwakilan Perempuan Sebagai Caleg
Ketua dan Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Peraturan Keterwakilan Perempuan Sebagai Caleg

Pelaporan dilakukan kuasa hukum Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan ke DKPP pada Selasa (15/8).

Baca Selengkapnya
Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6
Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6

Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6

Baca Selengkapnya
KPU Dilaporkan ke Bawaslu karena DCT DPR Tak Penuhi Keterwakilan Perempuan 30 Persen
KPU Dilaporkan ke Bawaslu karena DCT DPR Tak Penuhi Keterwakilan Perempuan 30 Persen

Daftar DCT anggota DPR yang ditetapkan dinilai tidak memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Baca Selengkapnya
Perempuan Bersatu, Ungkap Banyak Suara Caleg Wanita yang Hilang di Pemilu 2024
Perempuan Bersatu, Ungkap Banyak Suara Caleg Wanita yang Hilang di Pemilu 2024

Misalkan, caleg Dapil Jabar 3 mengaku suaranya hilang saat penghitungan

Baca Selengkapnya
Parpol Diminta Lebih Serius Rekrutmen Perempuan, Bukan Sekedar Formalitas
Parpol Diminta Lebih Serius Rekrutmen Perempuan, Bukan Sekedar Formalitas

Parlemen Indonesia masih mengalami ketertinggalan untuk kesetaraan gender dengan negara-negara di kawasan ASEAN.

Baca Selengkapnya
Sentil Pihak Mau Adu Domba PKB, Cak Imin: Alhamdulillah Tetap Kuat dan Kokoh
Sentil Pihak Mau Adu Domba PKB, Cak Imin: Alhamdulillah Tetap Kuat dan Kokoh

Cak Imin lantas memamerkan prestasinya dalam Pemilu 2024 karena keberadaan kaum perempuan di partainya.

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
Perludem: Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat
Perludem: Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

Angka keterwakilan perempuan dalam hasil Pileg DPR 2024 meningkat menjadi 22,1 persen atau 128 kursi dari 580 kursi DPR

Baca Selengkapnya
Caleg Golkar Melli Darsa: Keterwakilan Politik di Parlemen Jangan Hanya Lip Service Petinggi Parpol
Caleg Golkar Melli Darsa: Keterwakilan Politik di Parlemen Jangan Hanya Lip Service Petinggi Parpol

Perempuan tidak boleh lagi sekadar ditempatkan sebagai vote getter

Baca Selengkapnya
Suara PSI Naik Drastis, Grace: Tambah dan Kurang Selama Rekapitulasi Wajar, Jangan Giring Opini
Suara PSI Naik Drastis, Grace: Tambah dan Kurang Selama Rekapitulasi Wajar, Jangan Giring Opini

Grace mengingatkan perbedaan antara hasil quick count dengan rekapitulasi KPU juga terjadi pada partai-partai lain.

Baca Selengkapnya