Gelar pleno, KPU bahas evaluasi verifikasi faktual dan gugatan di Pilkada
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno hari ini, Selasa (30/1). Sejumlah agenda dibahas seperti masalah gugatan-gugatan pencalonan kepala daerah serta evaluasi verifikasi faktual partai politik.
"Hasil pleno memutuskan beberapa membahas beberapa hal termasuk adalah gugatan-gugatam yang masuk mengenai pencalonan di Pilkada, kemudian juga evaluasi hasil verifikasi di DPP," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Selasa (30/1).
Soal verifikasi faktual, kata Ilham, KPU lebih menyoroti masalah syarat keterwakilan perempuan 30 persen. Menurutnya, masih ada partai yang belum memenuhi syarat keterwakilan perempuan, contohnya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Siapa yang mempertanyakan data kerawanan Pemilu di Kaltim? Isran mempertanyakan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu tersebut. Sebab dalam riwayatnya, Kaltim tak pernah mengalami kericuhan dalam penyelenggaraan Pemilu.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
-
Kenapa PKD pemilu dibentuk? Fungsi utama PKD Pemilu adalah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. PKD pemilu juga berperan penting dalam penanganan sengketa pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
Masalahnya, sejumlah kader perempuan dari beberapa partai tidak hadir saat proses verifikasi faktual di kantor DPP masing-masing.
"Misalnya saja ada beberapa partai yang bukan tidak siap sebetulnya tapi ada perempuan yang tidak hadir. Sehingga kemudian membuat 30 persen perempuan menjadi berkurang," ujarnya.
KPU melakukan verifikasi terkait syarat keterwakilan perempuan kepada PKPI hari ini. Perwakilan kader perempuan PKPI, yakni Ketua Departemen Buruh PKPI telah diverifikasi oleh KPU dan diawasi Bawaslu.
"Nah disaat-saat seperti sekarang ini masih bisa kita perbaiki. PKPI sudah menunggu 1 orang perempuan yang kemarin tidak hadir untuk kita verifikasi," sambung Ilham.
Dalam proses verifikasi, ada tiga komponen yang diperiksa oleh KPU. Tiga komponen itu yaitu keanggotaan kepengurusan partai di tingkat pusat, domisili kantor, dan keterwakilan perempuan.
Untuk komponen kepengurusan, dan domisili kantor, PKPI telah memenuhi syarat. Sedangkan, syarat keterwakilan perempuan belum terpenuhi oleh PKPI.
Selain evaluasi verifikasi, KPU juga membahas soal gugatan pencalonan kepala daerah. Salah satu yang dibahas adalah gugatan pencalonan pasangan suami istri yang menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Syamsuar Syam-Misliza. Mereka mendaftar lewat jalur perseorangan.
Pasangan Syamsuar-Misliza ditolak KPU karena persoalan kelengkapan berkas. Mereka tidak mampu memperlihatkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari KPK. Akhirnya keduanya mengajukan gugatan dan dikabulkan oleh Panwaslu Kota Padang.
"Salah satunya yg paling baru adalah tentang di kabulkannya pasangan suami istri di Padang," jelas Ilham.
Ilham menuturkan, KPU pusat telah memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali pendaftaraan kepada pasangan Syamsuar-Misliza. Jika syarat pencalonan dan syarat terpenuhi, KPU akan menetapkan pasangan Syamsuar-Misliza sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, pada 12 Februari mendatang.
"Untuk Padang kami sudah perintahkan KPU kota Padang untuk menyusun jadwal baru terkait dengan pendaftaraan menerima kembali pendaftaraan mereka itu," terangnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan KPU sudah berada di Jakarta namun tidak hadir dalam sidang karena kesibukan.
Baca SelengkapnyaKeempat parpol yang dimaksud PKS adalah PKB, Gerindra, NasDem dan Demokrat.
Baca SelengkapnyaPelaporan dilakukan kuasa hukum Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan ke DKPP pada Selasa (15/8).
Baca SelengkapnyaSyarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6
Baca SelengkapnyaDaftar DCT anggota DPR yang ditetapkan dinilai tidak memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.
Baca SelengkapnyaMisalkan, caleg Dapil Jabar 3 mengaku suaranya hilang saat penghitungan
Baca SelengkapnyaParlemen Indonesia masih mengalami ketertinggalan untuk kesetaraan gender dengan negara-negara di kawasan ASEAN.
Baca SelengkapnyaCak Imin lantas memamerkan prestasinya dalam Pemilu 2024 karena keberadaan kaum perempuan di partainya.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaAngka keterwakilan perempuan dalam hasil Pileg DPR 2024 meningkat menjadi 22,1 persen atau 128 kursi dari 580 kursi DPR
Baca SelengkapnyaPerempuan tidak boleh lagi sekadar ditempatkan sebagai vote getter
Baca SelengkapnyaGrace mengingatkan perbedaan antara hasil quick count dengan rekapitulasi KPU juga terjadi pada partai-partai lain.
Baca Selengkapnya