Gelar razia ilegal, 4 polisi di Temanggung diciduk Propam
Merdeka.com - Sebanyak empat anggota Polrestabes Semarang, yang terdiri dari tiga anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan satu anggota Unit Sabhara ditangkap Kasi Propam Polres Temanggung di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Keempat polisi berpangkat brigadir itu menggelar operasi razia lalu lintas di wilayah hukum Polres Temanggung, Jawa Tengah.
Awal mula terungkapnya kasus razia ilegal yang dilakukan empat anggota Polsek Tembalang ini karena ada salah seorang anggota Polres Temanggung yang terkena tilang.
Kemudian, polisi tersebut melapor ke Kasi Propaminal Polres Temanggung dan keempat anggota Polsek Tembalang itu diciduk.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Dimana polisi melakukan patroli? Sejumlah lokasi menjadi perhatian polisi. Seperti yang terjadi di Langgam, Kabupaten Pelalawan. Patroli yang dipimpin Ps Kanit Intel Polsek Langgam Bripka Syafri Ariadi, dan diikuti oleh anggota lainnya, termasuk Aipda Binhot Hutagalung dan Bripka Friantara, menyasar pusat perbelanjaan di Desa Segati.
-
Apa yang dilakukan pengemudi mobil di Semarang? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya. Namun dalam potongan video berikutnya, terdengar pengemudi motor itu berteriak menggunakan bahasa Jawa.'Kok iso nggowo pistol i lo. Nggowo pistol ik. Yok mas terus mas, (kok bisa bawa pistol, bawa pistol lho, yuk mas teruskan mas) ' teriak pengemudi motor.
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Hendra Supriyatna saat dikonfirmasi merdeka.com membenarkan kasus tersebut. Kasi Propam Polres Temanggung begitu menangkap keempat anggota Polsek Tembalang langsung berkoordinasi dengan Polda Jateng.
"Mereka melakukan operasi lalu lintas di luar wilayah hukumnya. Itu adalah pelanggaran disiplin," tegas Hendra saat dikonfirmasi melalui hanphonenya Minggu (22/3).
"Saat ini kasusnya setelah saya tarik ke Polda Jateng langsung kami limpahkan ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap keempat brigadir itu," tuturnya.
Menanggapi hal ini, dengan nada jengkel Kapolrestabes Semarang Kombes Djihartono saat dikonfirmasi menyatakan langkah yang dilakukan oleh anggotanya ilegal.
"Sudah diperiksa oleh Propam. Itu tindakan ilegal," ungkap Kombes Djihartono dengan nada keras dan muka langsung memerah jengkel karena ulah anggotanya itu saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang di Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah Minggu (22/3).
Djihartono berjanji akan langsung memutasi keempat brigadir itu ke bagian staf kantor di jajaran Mapolrestabes Semarang. Baru kemudian akan menjalani sidang profesi yang dilakukan oleh Dewan Pertimbangan dan Kebijakan Polrestabes Semarang.
"Akan saya mutasi langsung. Sanksi administrasi duluan. Nanti baru sidang etik profesi. Baru itu pengakuannya. Bintara semua. Ada sabhara satu orang di Polsek," paparnya.
Djihartono juga menjelaskan, pihaknya juga akan meminta keterangan Kapolsek Tembalang yang merupakan pimpinan keempat bintara tersebut.
"Anggota dulu. Kapolsek belum. Ilegal tindakan ilegal. Pakai seragam di operasinya," tutur Djihartono.
"Masih diperiksa. Tindakan pertama saya mutasi. Di staf. Soal sanksi profesi nanti Timwanjak yang menentukan. Ketahuannya pas ada anggota polisi sana (Temanggung) kena tilang," pungkas Djihartono.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditemukan salah satu satu pengendara mobil yang mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaTerjadii cekcok berujung sopir Transjakarta yang kesal karena jalannya terhalang puluhan motor yang mencoba memutar balik.
Baca SelengkapnyaPuluhan Angkuta Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan
Baca SelengkapnyaDari video yang beredar terlihat, anggota polantas memberhentikan sebuah kendaraan diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca SelengkapnyaKedua personel berstatus di Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Ditsamapta Kepolisian Daerah Sumbar.
Baca Selengkapnyamenjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)
Baca SelengkapnyaSaat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.
Baca SelengkapnyaMarkas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaMobil di gas mundur ke belakang hingga mengenai mobil patroli polisi yang sedang parkir di belakang.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaTiga polisi gadungan inisial AP (36), DP (18), dan WN (18) tidak bisa berkutik lagi setelah dicokok oleh polisi asli.
Baca Selengkapnya