Gelar razia, polisi tangkap 2 truk bawa 16 ton pupuk subsidi ilegal
Merdeka.com - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan 16 ton pupuk SP-36 bersubsidi ilegal yang diangkut menggunakan truk, diduga hendak diselundupkan. Tiga pelaku, satu di antaranya pemilik, ditangkap karena tak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan pupuk tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengungkapkan, barang bukti diamankan dari hasil razia Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel di Jalan Palembang-Betung KM 12, Palembang, Rabu (10/6) sore.
Melihat ada dua truk yang mencurigakan, petugas menghentikannya. Diperiksa, petugas menemukan ratusan karung pupuk yang dimuat di dalam bak truk.
-
Mengapa distribusi pupuk subsidi sulit? Dalam dialog tersebut, Ganjar mengulas kendala distribusi pupuk bersubsidi dikarenakan masalah data masyarakat yang masih tumpang tindih, sehingga berpotensi mengalami kekeliruan. Dengan menggunakan KTP Sakti, persoalan tersebut diyakini dapat teratasi.
-
Bagaimana cara Makmur mendapatkan pupuk bersubsidi? Selain itu ia kini dimudahkan dengan adanya pupuk bersubsidi yang untuk membelinya cukup dengan menunjukkan KTP.'Tentu ini menjadi berita yang sangat menyenangkan bagi para petani. Bagaimana tidak, selama ini, petani itu bingung dengan pupuk subsidi. Apalagi sebagian besar dari mereka tidak punya kartu tani, sehingga mereka pun pada akhirnya membeli dengan pupuk non-subsidi,' ujarnya.
-
Bagaimana cara mendapatkan pupuk subsidi sekarang? Cara mengambilnya kami permudah. Yang tidak punya kartu tani, cukup pakai KTP itu cukup.
-
Siapa yang meminta akses pupuk mudah? Pada saat membuka kegiatan workshop tersebut, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memang meminta akses petani terhadap pupuk untuk semakin dipermudah.
-
Kenapa Mentan meminta agar distributor pupuk tidak mempersulit petani? 'Saya katakan, produksi turun karena dua hal. Pertama, sarana produksi seperti pupuk tidak dipenuhi, kemudian harga tidak menentu. Karena itu, jangan ganggu petani dengan ulah distributor dan pengecer pupuk yang menyulitkan produksi komoditas pangan.'
-
Bagaimana KTNA ingin subsidi pupuk? “Kami setuju dengan Pak Menteri Pertanian, KTNA berharap pendistribusian dari sistem subsidi ini harus tertata dari awal hingga akhir,“
Saat ditanya kelengkapan suratnya, dua pengemudi truk dan seorang pemilik berinisial N, tak bisa menunjukkan. Akhirnya mereka termasuk barang bukti dibawa ke Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan pelaku, pupuk bersubsidi tersebut didapat dari salah satu perusahaan di Jalan Residen H Abdul Rozak Palembang dan akan dijual ke Musi Banyuasin untuk diperjualbelikan kepada petani.
"Pupuk SP-36 bersubsidi itu diduga ilegal karena tanpa dilengkapi surat-surat dan akan diselundupkan ke Musi Banyuasin," ungkap Djarod kepada wartawan, Kamis (11/6).
Saat ini ketiga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih menjalani pemeriksaan. Namun, pihaknya belum bisa menghadirkan ketiga pelaku untuk diwawancarai awak media.
"Masih kita kembangkan modus yang mereka gunakan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi itu," kata dia.
Jika terbukti bersalah, para pelaku akan dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf b Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1995 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi juncto pasal 4 huruf a junco pasal 8 Perpu Nomor 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang-barang Dalam Pengawasan.
Kemudian, pasal lain yang dikenakan yakni Pasal 7 PP Nomor 11 Tahun 1962 juncto Pasal 2 ayat 1 dan 2 Perpres Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi, juncto pasal 21 ayat 2 Permendag tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. "Ancaman pidananya selama dua tahun penjara," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian di sejumlah daerah gencar menggerebek praktik pupuk ilegal. Kebijakan itu untuk mendukung program 100 hari kerja Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.
Baca SelengkapnyaPupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.
Baca SelengkapnyaPertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk tak terima dihentikan oleh petugas Dinas Perhubungan yang diduga tak berizin.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.
Baca SelengkapnyaPetani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria.
Baca SelengkapnyaTim terdiri dari Hotman Tambunan Ketua Tim, Herbert Nababan Wakil Ketua Tim, anggota Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika dan Erfina.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaAlokasi pupuk menjadi 9,5 juta ton dari yang tadinya 4,5 juta ton.
Baca SelengkapnyaSatuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi (Satgassus) Mabes Polri, Hotman Tambunan mengatakan, masyarakat Indonesia berprofesi petani sangat banyak.
Baca SelengkapnyaKemudahan penebusan pupuk subsidi sangatlah penting agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh petani.
Baca Selengkapnya