Gelar Resepsi Nikahan Putrinya, Ketua PCNU Jember Terancam Sanksi Langgar Prokes
Merdeka.com - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember, KH Abdullah Syamsul Arifin terancam mendapat sanksi hukuman pelanggaran protokol kesehatan. Hal ini setelah ia kedapatan tetap menggelar pesta perkawinan putrinya di masa pandemi.
Pesta digelar di pesantren yang diasuh Gus Aab -panggilan akrabnya- di Dusun Krajan, Desa Curah Kalong, Kecamatan Bangsalsari pada Rabu (28/7) lalu.
"Di pernikahan tersebut, sepertinya melanggar prokes. Lalu pada tanggal 29 Juli petugas kita sudah turun untuk memeriksa. Kemudian pada 30 Juli kita lakukan sidang," kata Bupati Jember, Hendy Siswanto saat menggelar konferensi pers pada Jumat (30/7) didampingi Dandim dan Kapolres Jember.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Apa yang terjadi pada ketua KPPS? Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
-
Bagaimana aksi arogansi Ketua PP? Dengan nada tinggi pria itu sampai memarahi pengemudi itu hingga adu cekcok terjadi.'Koe anak e sopo? Iki wilayahku, koe seng mundur,' kata pria itu.
-
Siapa yang ditunjuk jadi Pj Ketua PWNU Jatim? Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin menilai penunjukannya menjadi Pj Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur sebagai hal yang biasa, yakni mengisi jabatan kosong.
-
Siapa Ketua Umum PBNU pertama? Hasan Basri Sagipodin atau yang akrab disapa Hasan Gipo merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pertama.
-
Siapa ketua Dewan Syura PKB? Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewan Syura dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat Ketua Umum PKB.
Diakui Hendy, saat awal pemberlakuan PPKM pada 3 Juli 2021 lalu, Satgas Covid-19 Jember yang ia pimpin belum melakukan penindakan secara tegas. Sebab, ia memilih untuk mengutamakan pendekatan sosialisasi kepada masyarakat. Namun langkah halus itu ternyata tidak menurunkan penambahan kasus harian Covid di Jember.
"Kenapa kok baru sekarang? Karena kita masih memberikan toleransi. Tetapi ternyata banyak sekali korban. Jadi sejak dua hari yang lalu, tanggal 28 Juli, kami sudah mulai menerapkan Instruksi Mendagri terkait tindakan nyata bagi siapa yang melakukan pelanggaran. Ini ikhtiar kita untuk menekan penyebaran Covid-19," jelas Hendy.
Dengan digelarnya sidang pelanggaran prokes di masa PPKM, Gus Aab terancam hukuman kurungan 15 hari atau denda Rp 10 juta. "Jangan dilihat nominal dendanya. Tetapi ini soal keselamatan nyawa. Pemerintah serius melindungi dan menyelamatkan nyawa rakyat. Mohon semuanya untuk jangan coba-coba melanggar prokes," tegas Hendy.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin. "Kita akan proses semuanya tanpa pandang bulu," ujar Arif singkat.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Bangsalsari, AKP I Putu Adi Kusuma mengaku, sejak beberapa hari sebelumnya sudah mendapat pemberitahuan dari keluarga Gus Aab. Saat itu mereka menyatakan akan menggelar acara pernikahan hanya berupa akad nikah, tanpa disertai pesta dan tidak akan mengundang banyak orang.
Namun, dalam sejumlah foto yang beredar, nampak perkawinan putri Gus Aab digelar dengan dihadiri ratusan orang. Sebagian besar tidak mengenakan masker saat berfoto dengan mempelai.
"Begitu ramai orang, kita langsung ke sana bersama Babinsa untuk memberikan teguran. Lalu mereka berjanji tidak ada pesta lagi," papar Putu.
Hingga berita ini ditulis, Gus Aab belum menanggapi upaya konfirmasi yang dilakukan melalui telepon dan WA.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tindakan yang demikian adalah salah, terlepas dari siapapun yang melakukannya.
Baca SelengkapnyaPelapor merupakan ayah kandung dari anak yang dinikahi tersebut.
Baca SelengkapnyaKH dr Umar Wahid (Gus Umar) menemui Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial ME ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar menilai pencopotan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jawa Timur merugikan PBNU.
Baca SelengkapnyaNU telah memiliki aturan yang jelas jika terdapat kader NU yang maju dalam kontestasi politik.
Baca SelengkapnyaKasus itu bermula ketika anak perempuan MR, warga Kecamatan Candipuro dikabarkan hamil oleh warga setempat.
Baca SelengkapnyaSejumlah elemen masyarakat Bali menganggap pelaksanaan Muktamar PKB mengganggu keamanan di Bali.
Baca SelengkapnyaGus Yahya mengamini nasib pendidikan santri Al Zaytun terancam. Apalagi saat ini Panji sendiri sudah berstatus tersangka kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKetua KPU diberi sanksi peringatan keras karena menerima pendaftaran pencalonan Gibran
Baca Selengkapnya