Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelar Sabung Ayam, Warga Buleleng Ditangkap

Gelar Sabung Ayam, Warga Buleleng Ditangkap Pelaku penjudi tajen yang ditangkap Polsek Kota Singaraja. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Anggota Polsek Kota Singaraja, Buleleng, Bali, menangkap I Ketut Metriya (54). Dia ditangkap karena nekat menggelar judi tajen sehingga terjadi kerumunan di tengah Pandemi Covid-19.

"Berdasarkan, keterangan dari saksi- saksi dan barang bukti yang ada, pelaku mengakui dengan benar perbuatannya telah menyelenggarakan permainan judi sabung ayam atau tajen tersebut di rumahnya dengan maksud mendapat keuntungan untuk kelangsungan hidupnya," kata Kapolsek Kota Singaraja Kompol I Made Santika, Kamis (26/11).

Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan informasi masyarakat yang merasa resah mengenai adanya kerumunan masyarakat akibat berlangsungnya permainan judi sabung ayam atau tajen di halaman rumah milik I Ketut Metriya. Lokasinya di Jalan Setia budi, Lingkungan Penarungan, Kelurahan Penarukan, Buleleng, Bali.

"Menurut informasi masyarakat bahwa judi sabung ayam atau tajen tersebut sudah berlangsung dari beberapa hari sebelumnya," ujar dia.

Kemudian berdasarkan laporan informasi dari masyarakat tersebut selanjutnya polisi segera menindak lanjuti informasi itu. Kemudian, dari hasil penyelidikan dan diketahui sebagai penyelenggaranya adalah pemilik rumah I Ketut Metriya.

Selanjutnya, polisi pada Jumat (20/11) sore langsung menuju lokasi dan mengamankan penyelenggara yaitu pelaku beserta barang bukti 2 ayam mati. Kemudian, 2 bilah taji, 2 gulung benang pengikat taji warna merah, 1 buah sangkar ayam, 2 buah tas tempat ayam serta uang tunai sebesar Rp150 ribu yang merupakan uang hasil dari keuntungan atau cuk menyelenggarakan judi sabung ayam atau tajen tersebut. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Singaraja guna proses hukum lebih lanjut.

"Terhadap pelaku disangka telah melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 303 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta," ujar Santika.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukannya Menindak, Polisi di Semarang Malah jadi Panitia Sabung Ayam
Bukannya Menindak, Polisi di Semarang Malah jadi Panitia Sabung Ayam

Dalam penggerebekan oknum diketahui sebagai panitia judi sabung ayam.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Judi Dadu dan Sabung Ayam Terbesar di Sulsel saat Ramadan
Polisi Bongkar Judi Dadu dan Sabung Ayam Terbesar di Sulsel saat Ramadan

Pengungkapan judi dadu dan sabung ayam pada 31 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Asyik Main Judol di Warung, ASN di Kepualauan Mentawai Diringkus Polisi
Asyik Main Judol di Warung, ASN di Kepualauan Mentawai Diringkus Polisi

Polisi menyita satu unit ponsel yang digunakan pelaku saat bermain slot.

Baca Selengkapnya
Arena Adu Muncang di Garut Digerebek Polisi, Diduga Terkait Perjudian
Arena Adu Muncang di Garut Digerebek Polisi, Diduga Terkait Perjudian

Belasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang

Baca Selengkapnya
Penampakan Puluhan Tersangka Judi Sabung Ayam, Berbaju Tahanan Orange dan Tertunduk Lesu
Penampakan Puluhan Tersangka Judi Sabung Ayam, Berbaju Tahanan Orange dan Tertunduk Lesu

Polisi mengamankan barang bukti berupa 4 ekor ayam, hingga pengukur waktu.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Judi Sabung Ayam Berkedok Kandang Kuda di Bekasi
Polisi Bongkar Judi Sabung Ayam Berkedok Kandang Kuda di Bekasi

Polisi mengamankan setidaknya 70 orang dan 40 ekor ayam dala operasi kali ini.

Baca Selengkapnya
Detik-detik Penjudi Sabung Ayam Lari Kocar-kacir saat Digrebek Polisi, Sampai Ada yang Lompat Pagar
Detik-detik Penjudi Sabung Ayam Lari Kocar-kacir saat Digrebek Polisi, Sampai Ada yang Lompat Pagar

Sebuah video memperlihatkan gerombolan penjudi sabung ayam yang lari kocar-kacir karena digerebek polisi.

Baca Selengkapnya
Tegas! Kapolda Sulsel Copot Dua Kasat dan Kapolsek Kahu Bone Terlibat Judi
Tegas! Kapolda Sulsel Copot Dua Kasat dan Kapolsek Kahu Bone Terlibat Judi

Kapolda Sulsel mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan

Baca Selengkapnya
58 Orang jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Bekasi, 20 di Antaranya Ditahan
58 Orang jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Bekasi, 20 di Antaranya Ditahan

Perjudian sabung ayam tersebut sudah berjalan sejak satu bulan terakhir.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Kapolda Sulsel Langsung Copot Kasat Hingga Kapolsek Terlibat Perjudian
VIDEO: Tegas! Kapolda Sulsel Langsung Copot Kasat Hingga Kapolsek Terlibat Perjudian

Andi Rian menjelaskan pencopotan AKP EG setelah mendapatkan laporan terkait praktik judi sabung ayam

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs

Polda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
Siapa Gunawan Sadbor? Tiktokers Asal Sukabumi yang Ditangkap karena Dugaan Promosi Judi Online
Siapa Gunawan Sadbor? Tiktokers Asal Sukabumi yang Ditangkap karena Dugaan Promosi Judi Online

Gunawan Sadbor, kreator TikTok asal Sukabumi, ditangkap Polres Sukabumi atas dugaan promosi judi online.

Baca Selengkapnya