Gelar Sabung Ayam, Warga Buleleng Ditangkap
Merdeka.com - Anggota Polsek Kota Singaraja, Buleleng, Bali, menangkap I Ketut Metriya (54). Dia ditangkap karena nekat menggelar judi tajen sehingga terjadi kerumunan di tengah Pandemi Covid-19.
"Berdasarkan, keterangan dari saksi- saksi dan barang bukti yang ada, pelaku mengakui dengan benar perbuatannya telah menyelenggarakan permainan judi sabung ayam atau tajen tersebut di rumahnya dengan maksud mendapat keuntungan untuk kelangsungan hidupnya," kata Kapolsek Kota Singaraja Kompol I Made Santika, Kamis (26/11).
Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan informasi masyarakat yang merasa resah mengenai adanya kerumunan masyarakat akibat berlangsungnya permainan judi sabung ayam atau tajen di halaman rumah milik I Ketut Metriya. Lokasinya di Jalan Setia budi, Lingkungan Penarungan, Kelurahan Penarukan, Buleleng, Bali.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Siapa yang ditangkap karena judi sabung ayam? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Siapa yang terlibat perjudian di Medan? Pria yang saat itu menjabat sebagai Bareskrim, mulai mengusut kasus perjudian di Kota Medan dan mengungkap dalang dibalik praktik perjudian tersebut.Hoegeng pun dalam operasinya berhasil menggerebek beberapa tempat perjudian di Kota Medan.Pada saat itu, ia juga berhasil mengungkap bahwa oknum di balik kasus perjudian tersebut adalah orang-orang yang ada di tubuh TNI.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Menurut informasi masyarakat bahwa judi sabung ayam atau tajen tersebut sudah berlangsung dari beberapa hari sebelumnya," ujar dia.
Kemudian berdasarkan laporan informasi dari masyarakat tersebut selanjutnya polisi segera menindak lanjuti informasi itu. Kemudian, dari hasil penyelidikan dan diketahui sebagai penyelenggaranya adalah pemilik rumah I Ketut Metriya.
Selanjutnya, polisi pada Jumat (20/11) sore langsung menuju lokasi dan mengamankan penyelenggara yaitu pelaku beserta barang bukti 2 ayam mati. Kemudian, 2 bilah taji, 2 gulung benang pengikat taji warna merah, 1 buah sangkar ayam, 2 buah tas tempat ayam serta uang tunai sebesar Rp150 ribu yang merupakan uang hasil dari keuntungan atau cuk menyelenggarakan judi sabung ayam atau tajen tersebut. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Singaraja guna proses hukum lebih lanjut.
"Terhadap pelaku disangka telah melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 303 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta," ujar Santika.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penggerebekan oknum diketahui sebagai panitia judi sabung ayam.
Baca SelengkapnyaPengungkapan judi dadu dan sabung ayam pada 31 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPolisi menyita satu unit ponsel yang digunakan pelaku saat bermain slot.
Baca SelengkapnyaBelasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti berupa 4 ekor ayam, hingga pengukur waktu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan setidaknya 70 orang dan 40 ekor ayam dala operasi kali ini.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan gerombolan penjudi sabung ayam yang lari kocar-kacir karena digerebek polisi.
Baca SelengkapnyaKapolda Sulsel mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan
Baca SelengkapnyaPerjudian sabung ayam tersebut sudah berjalan sejak satu bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menjelaskan pencopotan AKP EG setelah mendapatkan laporan terkait praktik judi sabung ayam
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaGunawan Sadbor, kreator TikTok asal Sukabumi, ditangkap Polres Sukabumi atas dugaan promosi judi online.
Baca Selengkapnya