Gelar Sidak, Kemenaker Amankan 43 Calon Pekerja Migran Ilegal
Merdeka.com - Tim Kementerian Ketenagakerjaan mendapati 43 calon pekerja migran Indonesia yang terindikasi non prosedural saat sidak di perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) PT ASR di Jalan Batu Sari II Nomor 74 Condet, Jakarta Timur. Kemnaker menyebutkan keseluruhan calon pekerja migran adalah perempuan yang mayoritas berasal dari daerah Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, 12 orang calon pekerja migran mengaku akan diberangkatkan ke Arab Saudi dan 31 calon pekerja migran ke negara penempatan Malaysia sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).
Sementara PT ASR tidak dapat menunjukkan dokumen penempatan sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya 43 calon pekerja migran tersebut diamankan ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial, Bambu Apus, Jakarta untuk diberikan pengarahan dan pendalaman kasusnya yang kemudian akan dipulangkan ke daerah asal mereka.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
-
Bagaimana agen penyaluran meyakinkan calon pekerja migran? Hanya dengan mengikuti pelatihan selama tiga bulan, ia bisa diberangkatkan ke Korea dan bisa bekerja di perusahaan otomotif seperti Hyundai dan Samsung. Namun setelah ditunggu hampir setahun, Budi bersama rekan-rekannya tidak kunjung diberangkatkan ke Korea.
-
Apa yang ditawarkan oleh agen penyaluran kepada calon pekerja migran? Dengan bekal kemampuan las, para korban dijanjikan iming-iming bekerja di Korea. Sayang, iming-iming itu pada akhirnya hanyalah sebuah janji palsu.
-
Kenapa calon pekerja migran tertipu oleh agen penyaluran? Merasa tertipu, pada Kamis (23/11) ratusan korban menggeruduk rumah penyedia jasa berinisial HS (34) di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus. Akibat ulah lembaga tersebut, para korban mengaku kehilangan uang dengan total mencapai Rp4 miliar.
-
Bagaimana karyawan diberangkatkan? Awalnya, wanita tersebut membuka pintu kaca dan mengajak para karyawannya ke luar gedung. Para karyawannya pun tampak kaget sekaligus senang saat melihat banyak koper di sana. Mereka pun keluar satu per satu dan mulai mengambil koper. Koper ini sudah disiapkan oleh atasannya agar karyawannya tidak kesusahan membeli koper sendiri.
-
Siapa yang terlibat dalam "migrasi"? Masyarakat berbondong-bondong untuk melakukan migrasi dari satu tempat ke tempat yang lain.
Kasubdit Perlindungan TKI Kemnaker, Yuli Adiratna mengatakan sidak di PT ASR ini berawal dari laporan masyarakat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung Barat kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
"Akan mendalami indikasi penempatan secara non prosedural, terutama bagi calon pekerja migran yang akan diberangkatkan ke Malaysia, sedangkan untuk calon pekerja migran yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi dapat dipastikan non prosedural," kata Yuli seperti dikutip Antara, Jumat (3/5).
Rihat Purba, Kasie Pengawasan Norma Pelatihan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Ditjen Binwasnaker & K3, menjelaskan Pengawas Ketenagakerjaan selaku penegak hukum ketenagakerjaan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, termasuk dugaan adanya tindak pidana ketenagakerjaan.
Sementara Eva Trisiana, Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri menjelaskan penempatan PMI ke Timur Tengah tetap dilarang dan ditutup sesuai Kepmenaker No. 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di Negara Kawasan Timur Tengah.
Untuk menghindari pemahaman keliru ke masyarakat menyusul disepakatinya kerja sama Sistem Penempatan Satu Kanal (one channel system) Pekerja Migran Indonesia antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi merupakan pola baru penempatan pekerja migran melalui satu sistem dibawah kontrol langsung pemerintah. SPSK ini dilakukan dengan jumlah dan waktu terbatas serta hanya dapat dilakukan oleh P3MI yang terseleksi.
Penempatan PMI terbatas hanya untuk enam profesi saja, yaitu baby sitter, family cook, elderly caretaker, family driver, child careworker, housekeeper dengan daerah penempatannya pun terbatas hanya di Jeddah, Madinah, Riyadh, Damam, Qobar dan Dahran.
Eva menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tidak akan segan memberikan sanksi tegas hingga mencabut ijin kepada P3MI yang terbukti melanggar peraturan perundangan termasuk melakukan proses pidana sesuai ketentuan berlaku.
Eva juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada bujuk rayu untuk bekerja keluar negeri dengan mudah.
"Pastikan bahwa penempatan PMI keluar negeri melalui Dinas Ketenagakerjaan atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kabupaten/Kota setempat," kata Eva.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI menemui enam wanita calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berhasil digagalkan keberangkatannya untuk dipekerjakan secara ilegal ke Irak.
Baca SelengkapnyaKemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca Selengkapnya37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca Selengkapnya