Geledah 3 Kantor Dinas Kota Batu, KPK Temukan Dokumen Izin Lokasi Wisata
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penggeledahan tiga kantor dinas di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu 6 Januari 2021. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kota Batu 2011-2017.
Tiga kantor dinas yang digeledah tim penyidik lembaga antirasuah yakni kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata. Dalam penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen berkaitan dengan kasus menyeret mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
"Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perizinan-perizinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/1).
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
Ali mengatakan, tim penyidik akan menganalisis temuan dalam penggeledahan tersebut. Nantinya, temuan-temuan tersebut akan dijadikan alat bukti memperkuat adanya tindak pidana dalam pembuktian di persidangan.
"Berikutnya tim akan menganalisis dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata Ali.
3 Kantor Dinas Kota Batu Digeledah KPK
Diketahui, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Among Tani Kota Batu. Sejumlah ruangan dijaga petugas kepolisian lengkap dengan senjata laras panjang.
Ruangan yang digeledah meliputi Kantor Dinas Pendidikan yang berdampingan Dinas Pariwisata di Lantai 2 Gedung A Balai Kota Among Tani. Para penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga berita ini tayang berada dalam dua ruangan tersebut.
Penyidik KPK juga memeriksa ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) di Lantai 2. Masing-masing pintu ruangan dijaga para petugas kepolisian.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan di sejumlah ruangan di Pemkot Batu. Pemeriksaan terkait kasus gratifikasi Pemkot Batu tahun 2011-2017.
"Terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017," kata Ali Fikri dalam pesan singkat, Selasa (6/1).
Ali juga mengungkapkan, pada Selasa (5/1) telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua saksi kasus tersebut di Polres Kota Batu. Dua nama yang diperiksa adalah Moh Zaini selaku pihak swasta pemilik PT Gunadharma Anugerah serta Kristiawan, mantan pengurus rumah tangga walikota Batu periode sebelumnya, Edy Rumpoko.
Dua orang perempuan terlihat keluar dari Ruangan Dinas Pendidikan, namun menolak memberikan komentarnya. Satu di antaranya adalah Mistin, mantan Kepala Dinas Pendidikan yang telah pensiun.
Sementara itu aktivitas di lingkungan Balai Kota Among Tani berjalan secara normal. Staf dan PNS Pemkot Batu nampak beberapa kali berlalu lalang dari satu ruangan ke ruangan lain.
Mantan Wali Kota Batu Divonis 3 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut
Mantan Wali Kota Batu, Jawa Timur, Edy Rumpoko divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus suap. Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Unggul Warso Mukti dalam persidangan yang berlangsung hari Jumat (27/4).
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta rupiah," katanya saat membacakan amar putusan. Dikutip dari Antara.
Menurut Ketua Majelis Hakim Unggul Warso Mukti, terdakwa ER terbukti bersalah melanggar pasal 11 UU Tipikor sebagaimana dakwaan subsidair jaksa penuntut umum, sedangkan dakwaan primer dinyatakan tidak terbukti.
Selain menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun dan denda Rp 300 juta, majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya juga mencabut hak politik terdakwa selama tiga tahun.
"Mencabut hak dipilih terdakwa selama tiga tahun terhitung setelah terdakwa menjalani hukuman penjaranya," kata hakim Unggul.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.
Baca SelengkapnyaAktivitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan juga dilakukan di ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan di kompleks balai kota itu.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.
Baca SelengkapnyaMengenakan kerudung putih berpadu blazer berwarna merah muda, Ita langsung duduk bersanding dengan para pimpinan DPRD Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaSelain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.
Baca SelengkapnyaPara PNS tersebut diperiksa bersama sejumlah pejabat lain yang juga diperiksa
Baca SelengkapnyaKPK juga sempat mengumpulkan ponsel para pegawai yang bertanggung jawab atas perencanaan keuangan dan administrasi.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaPencegahan itu berlaku selama enam bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaSementara keberadaan Wali Kota Semarang belum terlihat. Mba Ita dikabarkan berada di dalam gedung.
Baca Selengkapnya