Geledah Gubuk, Polisi Temukan 800 Kg Ganja Siap Edar di Jakarta, Pelaku Kabur
Merdeka.com - Polres Aceh Besar berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering sebanyak 800 kilogram. Ganja itu hendak dikirim ke Jakarta Timur berdasarkan secarik kertas tertulis alamat tujuan Jakarta Timur.
Ada 40 kotak dibungkus rapi menggunakan plastik abu-abu. Namun, polisi berhasil membongkar rencana tersebut. Barang haram itu ditemukan oleh polisi di sebuah gubuk di Gampong Meureu Baro, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha mengatakan, bermula informasi dari masyarakat, petugas langsung mendatangi lokasi penyimpan ganja itu Selasa (5/2) sekira pukul 01.00. Saat digerebek, tersangka berhasil kabur dan petugas langsung menyita barang bukti tersebut.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
"Tersangka yang telah diketahui identitasnya yang melarikan diri, yaitu berinisial Y (30) warga setempat. Saat digerebek tersangka kabur bersama rekannya," kata AKBP Ayi Satria Yuddha, Kamis (7/2).
Ayi mengaku, ini merupakan penangkapan terbesar pada tahun 2019 ini. Ia juga menduga modus baru yang dilakukan oleh pelaku mengirimkan ganja menggunakan pengepakan dan dibawa menggunakan sebuah mobil box.
Sementara itu Kasatnarkoba Polres Aceh Besar, AKP Aminuddin Harap menjelaskan, pihaknya terus memburu pelaku yang berhasil meloloskan diri. Ia mengimbau kepada para pelaku agar kooperatif dan segera menyerahkan diri.
"Ini jaringan besar. Setelah ditangkap tersangka Y yang sudah ada identitasnya, bia dikembangkan rekannya yang berhasil melarikan diri. Termasuk satu mobil box yang dilarikan, kita duga untuk digunakan mengangkut ganja itu," jelas Aminuddin.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaSebanyak 150 kilogram ganja kering terbungkus dalam karung goni diamankan polisi di Aceh.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnya