Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Geledah Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kejati Banten Sita Uang Rp1,1 Miliar

Geledah Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kejati Banten Sita Uang Rp1,1 Miliar Penyidik Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. ©2022 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis (27/1). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan ke perusahaan jasa titipan.

"Secara gerak cepat maka pada hari ini sekira pukul 11.00 tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten berjumlah lima orang telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan barang bukti di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta," kata Kasie Penkum Kejati Banten Ivan H Siahaan.

Ivan menegaskan, kedatangan itu juga merupakan tindak lanjut dari peningkatan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi itu ke tingkat penyidikan. "Jadi sudah naik ke penyidikan status perkaranya terhitung sejak Rabu 26 Januari," jelasnya.

Sita Uang hingga Dokumen

Ivan menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan dari kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta itu, dilakukan setelah mendapatkan penetapan izin dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

"Bahwa dalam kegiatan penyitaan tersebut pihak Bea Cukai Soetta koperatif dalam memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan, sehingga berjalan lancar," terangnya.

Dalam kegiatan itu, kata Ivan, penyidik menyita uang tunai senilai Rp1.169.900.000. Mereka juga mengamankan sekira satu koper dokumen terkait.

"Untuk selanjutnya dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud," jelas dia.

Selain menggeledah kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, tim penyidik Pidana Khusus Kejati Banten juga sedang memeriksa empat orang saksi dari pihak swasta. Mereka untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi itu. "Ya ada empat orang dalam pemeriksaan," pungkasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Korupsi Uang Sewa TKD Rp630 Juta, Kepala Desa di Bekasi Dijebloskan ke Penjara
Korupsi Uang Sewa TKD Rp630 Juta, Kepala Desa di Bekasi Dijebloskan ke Penjara

Pada perkara ini, modus tersangka yakni dengan memungut uang sewa TKD seluas 180.000 meter per segi

Baca Selengkapnya
Karyawan Ini Tuntut Ganti Rugi ke Perusahaan Rp498 Juta karena Ketahuan Selingkuh
Karyawan Ini Tuntut Ganti Rugi ke Perusahaan Rp498 Juta karena Ketahuan Selingkuh

Hubungan pasangan selingkuh ketahuan setelah istri dari suami membongkar percakapan ke grup kantor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD Sarana Jaya di Rorotan, 10 Orang Ini Dilarang ke Luar Negeri
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD Sarana Jaya di Rorotan, 10 Orang Ini Dilarang ke Luar Negeri

Pengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar, Kerugian Capai Rp5,5 Miliar
Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar, Kerugian Capai Rp5,5 Miliar

Kejati akan melakukan pemangilan kepada para tersangka pada 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar

Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan AP, Terduga Pelaku Pemerasan Rp300 Juta Terhadap Ria Ricis
Detik-Detik Penangkapan AP, Terduga Pelaku Pemerasan Rp300 Juta Terhadap Ria Ricis

Terduga pelaku tersebut diketahui atas nama inisial AP.

Baca Selengkapnya