Geledah Kantor BPO dan Dispora DIY, KPK Sita Dokumen Terkait Korupsi Mandala Krida
Merdeka.com - KPK melakukan penggeledahan dua kantor di Yogyakarta. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta.
Dua kantor yang digeledah KPK ini adalah Kantor Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) DIY.
Kepala BPO DIY, Eka Heru Prasetya mengakui adanya penggeledahan kantornya oleh KPK. Penggeledahan ini dilakukan pada Rabu (17/2).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Eka menerangkan ada sejumlah dokumen yang diminta oleh KPK. Dokumen ini yang disita, kata Eka, terkait dengan pembangunan Stadion Mandala Krida.
Eka menyebut selama penggeledahan, pihaknya kooperatif. Setiap data dan dokumen yang diminta, lanjut Eka, diserahkan ke petugas KPK yang melakukan penggeledahan.
"Hanya dokumen-dokumen terkait dengan Mandala (pembangunan Stadion Mandala Krida). Kalau diminta ya, dokumen-dokumen ya berikan. Dokumen yang diminta apa, terus hasil penggeledahan dapat apa, terus mau dibawa ya disilakan," ujar Eka saat dihubungi, Kamis (18/2).
Eka memaparkan tak ada ruangan di Kantor BPO DIY yang disegel oleh KPK usai digeledah. "Tidak ada yang disegel," ungkap Eka.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) DIY, Didiek Wardaya menyebut kantornya digeledah oleh petugas KPK pada Rabu (17/2) sekitar pukul 10.30 WIB. Didiek menuturkan ada 5 petugas KPK beserta sejumlah anggota polisi yang melakukan penggeledahan.
Didiek menjabarkan ada sejumlah dokumen tentang Stadion Mandala Krida yang dibawa petugas KPK. Dokumen-dokumen yang diminta ini pun diserahkan Dispora DIY ke KPK.
"Dokumennya ada macam-macam yang dibawa. Misal Rencana Kerja, itu dokumen umum. Kemudian dokumen DPA tahun 2012-2017. Itu yang dibawa. Kira-kira 32 jenis dokumen yang dibawa," ungkap Didiek.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Baca SelengkapnyaPenyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.
Baca SelengkapnyaKejati DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) DIY, Rabu (12/7) untuk mencari bukti kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaAdapun yang disita oleh penyidik sebanyak 48 dokumen dari BPAD NTT dan 17 dokumen dari BKD NTT.
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan kemarin. Hanya saja tiga koper sempat dibawah keluar.
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaSelain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca Selengkapnya