Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Geledah Kantor Krakatau Steel, KPK Sita Dokumen Proyek

Geledah Kantor Krakatau Steel, KPK Sita Dokumen Proyek Krakatau Steel. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam ruangan di PT. Krakatau Steel (KS), Cilegon, Banten pada Senin 25 Maret 2019. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB.

"Tim menyisir 6 ruangan dalam proses penggeledahan yang berlangsung sekitar 12 jam tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2019).

Enam ruangan yang digeledah yakni, Ruang Direktur Teknologi dan Produksi, Ruang Direktur Logistik, Ruang General Manager Blast Furnace Complex Krakatau Steel, Ruang Manager Blast Furnace Plan, Ruang GM Central Maintenance & Facility, dan Ruang Material Procurement.

"Dari lokasi penggeledahan disita sejumlah dokumen-dokumen terkait proyek yang dikerjakan atau direncanakan oleh PT. KS dan sejumlah barang bukti elektronik yang berasal dari data komputer PT. KS. Bukti-bukti tersebut akan kami pelajari lebih lanjut untuk proses penyidikan ini," kata Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Produksi dan Riset Tekhnologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero).

Selain Wisnu, KPK juga menjerat tiga orang lainnya, yakni Alexander Muskitta selaku pihak swasta yang diduga sebagai penerima bersama Wisnu. Kemudian dua pihak swasta bernama Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi sebagai pemberi suap.

Awalnya, pada tahun 2019, Direktorat Produksi dan Riset Teknologi PT KS merencanakan kebutuhan barang dan peralatan masing-masing bernilai Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar. Alexander kemudian menawarkan beberapa rekanan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut kepada Wisnu dan disetujui.

Alexander yang bertindak sebagai perwakilan dan atas nama Wisnu Kuncoro menyepakati commitment fee dengan rekanan yang disetujui untuk ditunjuk, yakni PT GK (Grand Kartech) dan GT (Group Tjokro) senilai 10 persen dari nilai kontrak.

Selanjutnya,Alexander meminta Rp 50 juta kepada Kenneth dari PT GK dan Rp 100 juta kepada Kurniawan dari PT GT. Kemudian, pada tanggal 20 Maret 2019, Alexander menerima cek Rp 50 juta dari Kenneth yang kemudian disetorkan ke rekening Alexander.

Alexander juga menerima uang USD 4 ribu dan Rp 45 juta di sebuah kedai kopi dari Kurniawan. Uang tersebut kemudian disetorkan ke rekening Alexander. Pada tanggal 22 Maret 2019, Rp 20 juta diserahkan oleh Alexander ke Wisnu di kedai kopi di daerah Bintaro.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Korupsi di PT PGN, Sita Dokumen Transaksi Jual Beli Gas
KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Korupsi di PT PGN, Sita Dokumen Transaksi Jual Beli Gas

KPK pada 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk tahun anggaran 2018-2020.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Semua Ruangan di Gedung Setjen DPR Digeledah, Termasuk Ruang Sekjen Indra Iskandar
KPK Pastikan Semua Ruangan di Gedung Setjen DPR Digeledah, Termasuk Ruang Sekjen Indra Iskandar

KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan kemarin. Hanya saja tiga koper sempat dibawah keluar.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta
Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta

Ali menyiratkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Telkom (persero) ini.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Kapal, Helikopter dan Pesawat Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Kejagung Sita Kapal, Helikopter dan Pesawat Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Kejagung juga melakukan pemblokiran pelayanan penerbangan terhadap helikopter dalam rangka penanganan kasus mafia minyak goreng.

Baca Selengkapnya
12 Jam Berlalu, KPK Belum Tuntas Geledah Gedung Kementan Dugaan Korupsi
12 Jam Berlalu, KPK Belum Tuntas Geledah Gedung Kementan Dugaan Korupsi

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat penggeledaan tim penyidik menemukan sejumlah uang baik dalam bentuk Rupiah maupun mata uang asing.

Baca Selengkapnya
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang

Catatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

Baca Selengkapnya
Selain Geledah Kantor Bappeda Semarang, KPK Giring Sejumlah PNS untuk Diperiksa
Selain Geledah Kantor Bappeda Semarang, KPK Giring Sejumlah PNS untuk Diperiksa

Para PNS tersebut diperiksa bersama sejumlah pejabat lain yang juga diperiksa

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Obok-Obok Kantor Pemkot Semarang, Bawa Koper dari Kantor Dinas Pendidikan
KPK Kembali Obok-Obok Kantor Pemkot Semarang, Bawa Koper dari Kantor Dinas Pendidikan

Penyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Kantor Dinsos dan Bappeda Kota Semarang
KPK Kembali Geledah Kantor Dinsos dan Bappeda Kota Semarang

Penggeledahan juga dilakukan di ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan di kompleks balai kota itu.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI
KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

KPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat

Baca Selengkapnya
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas

Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya