Geledah Karaoke Sense, BNN temukan narkoba dalam tas wanita WN China

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah menetapkan enam orang tersangka setelah dilakukan penggeledahan di tempat karaoke Sense, Mangga Dua Square, Jakarta Utara pada Rabu (11/4) lalu. Dari enam orang tersangka tersebut, satu di antaranya merupakan Warga Negara (WN) Republik Rakyat China (RRC).
Enam orang tersangka ini ditemukan sedang melakukan transaksi narkoba saat penggeledahan berlangsung. Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari menyampaikan dari tas WN China ini ditemukan narkoba dan timbangan.
"WN China yang perempuan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat penggeledahan dan penangkapan, yang bersangkutan memang menyimpan narkoba di dalam tasnya dan termasuk kita temukan timbangan di dalam tasnya," jelasnya saat melakukan rilis di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Pusat, Jumat (13/4).
Arman menyampaikan pada Kamis (12/4) kemarin tim kembali melakukan penggeledahan ulang di karaoke Sense. Dari hasil penggeledahan ulang ada beberapa barang yang diamankan yaitu tiga unit PC beserta servernya yang berisi data-data, enam buah paspor RRC, buku tabungan, dan nota tagihan restoran.
"Namun nanti akan kita lakukan pemeriksaan apakah ini ada kaitannya," ujarnya.
Kasus ini ditangani oleh tiga direktorat yaitu Direktorat Narkotika, Direktorat Prekusor dan Psikotropika, dan Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang. "Ini akan kita sinkronisasi untuk lakukan pemeriksaan dan sekaligus mengungkap lebih jauh apakah memang ada keterkaitan dengan pihak lainnya. Termasuk peredaran narkoba di lokasi tersebut," paparnya.
Pihaknya juga mendalami sumber penyuplai narkoba yang ditemukan di tempat karaoke tersebut. Untuk itu pihaknya mengintensifkan pemeriksaan terhadap manajemen Sense. Jika diperlukan, BNN juga akan memanggil pemilik Sense. Ditengarai transaksi narkoba telah berlangsung lama di tempat tersebut.
"Kita tengarai cukup lama tapi kita buktikan dari keterangan para tersangka termasuk manajemen dan barang buktinya," jelasnya.
Mengenai pengawasan orang asing untuk mencegah kasus serupa, ia mengatakan bukan menjadi tugas pihaknya melainkan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Namun jika dicurigai ada warga asing yang menjadi pengedar narkoba, maka pihaknya akan melakukan pengawasan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya