Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Geledah Kediaman Anak Alex Noerdin di Palembang, KPK Amankan Dokumen dan Uang

Geledah Kediaman Anak Alex Noerdin di Palembang, KPK Amankan Dokumen dan Uang KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin di Jalan Merdeka, Talang Semut Bukit Kecil, Palembang pada Sabtu 23 Oktober 2021 kemarin.

Selain kediaman anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin ini, tim penyidik juga menggeledah sebuah bangunan yang beralamat di Jalan Talang Kerangga, 30 Ilir, Bukit Kecil, 30 Ilir, Kec Ilir Barat II, Palembang.

Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel tahun anggaran 2021.

"Dari 2 lokasi dimaksud, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti, antara lain berbagai dokumen dan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (25/10).

Sebelumnya, pada Jumat 22 Oktober 2021, tim penyidik juga menggeledah lima lokasi berbeda di Palembang, Sumsel. Lima lokasi itu yakni rumah kediaman dari para pihak yang terkait dengan perkara.

"Dalam penggeledahan ditemukan serta diamankan bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang masih diduga ada kaitannya dengan perkara," kata Ali.

Ali mengatakan, barang bukti tersebut sudah diamankan tim penyidik KPK. Selanjutnya menunggu keputusan dari Dewan Pengawas KPK untuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan.

"Seluruh bukti akan segera dilakukan analisa lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara dimaksud dan kemudian segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara DRA dkk," kata Ali.

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemkab Musi Banyuasin (Muba). Mereka yakni Dodi Reza Alex Noerdin, Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.

Selaku penerima suap, Dodi, Herman, dan Eddu disangka melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara Suhandy dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Giliran Rumah Adik SYL di Makassar Digeledah KPK
Giliran Rumah Adik SYL di Makassar Digeledah KPK

Penggeledahan diduga berkaitan dengan kasus SYL memalak bawahannya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya
KPK Obok-Obok Kediaman Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
KPK Obok-Obok Kediaman Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

KPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.

Baca Selengkapnya
Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Buka Suara Usai Rumahnya Digeledah KPK
Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Buka Suara Usai Rumahnya Digeledah KPK

Penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp300 Juta Saat Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel
KPK Sita Uang Rp300 Juta Saat Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel

Salah satu lokasi yang digeledah tersebut adalah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.

Baca Selengkapnya
Selesai Geledah 2 Kamar di Rumah Mewah Adik SYL di Makassar, KPK Bawa Keluar 2 Buah Koper
Selesai Geledah 2 Kamar di Rumah Mewah Adik SYL di Makassar, KPK Bawa Keluar 2 Buah Koper

Penggeledahan dilakukan selama lebih kurang 8 jam, sejak pukul 13.30 Wita.

Baca Selengkapnya
KPK Segel Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Parepare
KPK Segel Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Parepare

Ali Fikri menjelaskan giat dilakukan penyidik terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Barang-Barang yang Dibawa Penyidik Usai Menggeledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
FOTO: Ini Barang-Barang yang Dibawa Penyidik Usai Menggeledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Penggeledahan ini diduga terkait pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita
VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita

KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri

"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya

Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.

Baca Selengkapnya
Total 46 Kantor Dinas Pemkot Semarang Digeledah, KPK Temukan Uang Rp1 M dan Mata Uang Asing
Total 46 Kantor Dinas Pemkot Semarang Digeledah, KPK Temukan Uang Rp1 M dan Mata Uang Asing

Penggeledahan itu menyasar pada puluhan kantor dinas Pemkot Semarang hingga rumah pribadi.

Baca Selengkapnya