Geledah Kemendag, polisi cari bukti baru tersangka dwelling time
Merdeka.com - Ketua Satgas Polda Metro Jaya untuk kasus dwelling time, AKBP Hengki Hariyadi menegaskan saat ini para penyidik tengah melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan. Mereka mencari dokumen kelengkapan alat bukti penyidikan bagi kelima tersangka kasus bongkar muat di Tanjung Priok.
"Kami sedang melaksanakan penyidikan berupa penggeledahan terkait pemeriksaan para tersangka di Polda Metro Jaya untuk lengkapi alat bukti untuk tersangka yang diperiksa," terang Hengky di depan Gedung Kemendag, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (3/7).
Menurut dia, penggeledahan yang sedang berlangsung ini bertujuan untuk mencari dokumen yang dimaksud di Direktorat Impor Perdagangan Luar negeri yang terletak di lantai 9. "Penggeledahan lagi proses ya seperti mencari dokumen yang terkait di lantai 9. Fokus di situ," papar dia.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Siapa yang melakukan penggeledahan di kantor Hevearita Gunaryanti Rahayu? Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
Namun demikian, Hengki sendiri menolak penggeledahan terjadi di ruang Direktur Impor Luar Negeri, Imam.
"Ini kaitan dengan alat bukti dokumen dalam rangka perlengkapan penyidikan di Polda bukan di ruang direktur," tukas dia.
Ketika ditanya sampai kapan penggeledahan ini akan dilakukan, Hengki menegaskan akan terus berlanjut sampai ada titik terang adanya bukti-bukti lain dalam kasus ini. "Ini penyidikan berkelanjutan nanti akan terus ya," pungkas dia.
Adapun anggota satgas yang melakukan penggeledahan berjumlah 30 orang. Mereka saat ini masih ada di dalam ruangan di mana penggeledahan terjadi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain melakukan penggeledahan, satu orang juga dibawa menggunakan mobil.
Baca SelengkapnyaTerlihat pula seseorang menggunakan rompi berwarna krem turut menyaksikan barang-barang tersebut saat dibawa masuk ke dalam mobil.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan masih berlangsung, belum diketahui terkait kasus apa
Baca SelengkapnyaPetugas KPK terlihat keluar rumah sekitar pukul 23.52 WIB.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaKPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat penggeledaan tim penyidik menemukan sejumlah uang baik dalam bentuk Rupiah maupun mata uang asing.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Selengkapnya