Geledah Kios di Gili Trawang, Polisi Amankan 1 Kg Ganja
Merdeka.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat mengamankan satu kilogram lebih ganja kering dari kawasan wisata Gili Trawangan. Kabid Humas Polda NTB AKBP Purnama mengatakan, barang bukti ganja diamankan dari sebuah kios di Gili Trawangan, dengan pemiliknya berinisial H (32), warga Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
"Dari penggeledahan, pelaku mengakui barang itu miliknya," kata Purnama di Mataram, Senin (8/4).
Ganja seberat satu kilogram lebih ditemukan dalam plastik hitam, sembilan paket ganja dan satu plastik hitam hanya berisi biji dan batang ganja.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Selain ganja, petugas juga turut mengamankan barang bukti tiga amplop berisi uang. Masing-masing berjumlah Rp 7 juta, Rp 6 juta dan Rp 1,7 juta.
"Ada juga uang yang diamankan dari dompet tersangka, jadi total seluruhnya Rp 16,5 juta lebih," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, barang bukti dan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih diamankan di Mapolres Lombok Utara. Serangkaian pemeriksaannya masih terus berlanjut sejak diamankan petugas pada Sabtu (6/4) lalu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Patroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu tanaman ganja hasil ungkap kasus ini merupakan yang terbesar se-pulau Jawa.
Baca Selengkapnya“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila,"
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya