Geledah Lapas Tasikmalaya, Petugas Temukan Handphone hingga Jemuran Besi
Merdeka.com - Petugas gabungan merazia lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tasikmalaya pada Selasa (6/4) malam. Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang ada di dalam kamar warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Davi Bartian mengatakan, razia yang dilakukan oleh petugas berupa penggeledahan badan hingga kamar warga binaan. Hasilnya, sejumlah barang terlarang pun ditemukan.
“Petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada dalam lapas, seperti handphone, gelas, sendok, korek, jemuran besi, dan lainnya. Barang-barang itu berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Temuan ini akan kita laporkan, kemudian kita musnahkan," sebutnya, Rabu (7/4).
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
Menurutnya, warga binaan yang kedapatan menyimpan barang terlarang akan mendapatkan sanksi, diantaranya di sel setrap hingga menghilangkan hak warga binaan untuk mendapatkan remisi.
"Kalau (menyimpan) handphone cukup berat. Itu tadi kita temukan di saluran air. Kita telusuri siapa yang punya dan bagaimana bisa masuk. Ini akan jadi intropeksi bagi kita untuk meningkatkan pengawasan," jelasnya.
Dalam razia itu, selain menggeledah badan dan ruangan, sejumlah warga binaan pun dites urine untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di dalam lapas. Hal tersebut menurutnya dilakukan karena selama ini anggapan masyarakat lapas adalah sarang peredaran narkoba yang bisa masuk melalui oknum petugas atau pengunjung.
Davi mengungkapkan bahwa razia bukan hanya dilakukan tadi malam saja, pihaknya secara rutin melakukan kegiatan serupa setidaknya dua kali dalam sepekan.
Dalam kegiatan penggeledahan, setidaknya ada 10 kamar yang dirazia petugas, namun sejumlah kamar yang di Blok A tidak digeledah karena merupakan tempat isolasi warga binaan yang terkonfirmasi Covid-19.
Kegiatan yang sama dilakukan di Lapas kelas IIB Garut. Di Lapas Garut, setidaknya ada 15 kamar yang diperiksa oleh petugas gabungan. Dalam razia yang dilakukan, petugas juga mengamankan sejumlah barang terlarang dan dianggap membahayakan.
Barang-barang yang diamankan petugas adalah 14 buah kaleng minuman, 1 lembar senar gitar, 8 botol kaca parfum, 1 buah kotak plastic, 3 buah sendok stenlis, 17 buah alat cukur, 2 buah korek gas, 1 buah serpihan kaca, 1 buah gunting kuku, 1 buah pinset, 1 plastik korek kuping, 1 engsel pintu, 2 lembar benang kasur, 1 buah serum cream, 2 buah batu batre, 2 set kartu remi, 21 buah sikat gigi, 4 buah sendok plastic, 1 buah ulekan kayu, dan 2 buah paku besar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaSelama kegiatan razia berlangsung, seluruh personel memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian.
Baca SelengkapnyaTak ada sepatah kata pun dari penyidik KPK saat keluar gedung Setdaprov Jatim.
Baca SelengkapnyaTerungkap tiga pelaku kejahatan yang ditahan di Polsek Tallo kabur dan dua kembali ditangkap.
Baca SelengkapnyaIa belum berani memastikan apakah ada anggota yang melanggar hingga kaburnya lima tahanan.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaCara tujuh tahanan Rutan Salemba kabur terbongkar. Mereka kabur dengan memotong teralis besi penjara.
Baca SelengkapnyaKejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa 12 November 2024, sekira pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan selama lebih kurang 8 jam, sejak pukul 13.30 Wita.
Baca Selengkapnya