Geledah Rumah Ade Yasin di Bandung, KPK Temukan Barang Bukti Elektronik
Merdeka.com - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, tim penyidik kembali menggeledah dua lokasidi Bandung terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
"Tim Penyidik, Jumat (29/4) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua lokasi dari kediaman dua tersangka yang berada. Pertama di wilayah Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung dan kedua di Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari, Kota Bandung," jelas Ali dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (30/4).
Ali merinci, penyidik KPK menemukan barang bukti elektronik. Ali memastikan, barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Siapa yang mengkonfirmasi benda itu? Sekarang, Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA) telah mengonfirmasi bahwa benda yang menembus rumah Alenjadro Otero adalah bagian dari Stasiun Antariksa Internasional (ISS).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
"Berikutnya bukti-bukti ini akan dianalisa lebih lanjut dan disita sebagai barang bukti elektronik (BBE) yang isinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi dan tersangka," tegas Ali.
Diketahui, pada hari sebelumnya penyidik juga melakukan penggeledahan paksa terkait kasus ini. Saat itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan mata uang asing yang diduga kuat sebagai bukti kejahatan rasuah yang dilakukan Ade.
"Ada empat lokasi penggeledahan, yaitu Pendopo / Rumah Dinas Bupati Kabupaten Bogor, Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, Kantor BPKAD Pemkab Bogor, dan Rumah Kediaman Ade yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor. Ditemukan dan diamankan berbagai bukti, diantaranya berbagai dokumen keuangan, di samping itu juga ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing," Ali menutup.
Ade Yasin terlibat kasus dugaan suap dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat untuk sebuah predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP. Ade tidak sendiri menjadi tersangka. KPK juga menetapkan tujuh tersangka lain yang juga langsung ditahan tim penyidik KPK. Mereka yakni Sekretaris Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam (MA) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA) ditahan di Rutan Rutan KPK pada Kavling C1, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT) ditahan di Rutan pada Gedung Merah Putih.
Sementara Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM) ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih. Sedangkan dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Penetapan tersangka terhadap mereka bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK sejak Selasa, 26 Maret 2022 hingga Rabu, 27 Maret 2022 di kawasan Bogor dan Bandung, Jawa Barat. Dalam OTT tersebut, tim penindakan mengamankan 12 orang dan uang sebesar Rp1,024 miliar.
Reporter: M Radityo/Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ISESS Ingatkan Kepemilikan Senpi Ilegal Lebih Besar dari Pemerasan
Baca Selengkapnya