Geledah Rumah di Bandung, KPK Sita Dokumen Dugaan Suap Dana Bantuan Pemkab Indramayu
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019. Penggeledahan dilakukan pada, Sabtu, 20 Maret 2021.
"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini di wilayah Ciumbuleuit, Kota Bandung," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (21/3).
Ali menyatakan, dalam penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Menurut Ali, barang bukti itu tengah ditelaah lebih dalam untuk dijadikan alat bukti di persidangan.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Masih ditemukan bukti di antaranya dokumen yang terkait perkara. Selanjutnya bukti ini akan segera dianalisis untuk diajukan penyitaan dan menjadi salah satu bagian dalam berkas perkara dimaksud," kata Fikri.
Satu hari sebelumnya, yakni pada Jumat, 19 Maret 2021 tim penyidik juga menggeledah kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat.
Diketahui, KPK tengah mengembangkan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 sampai 2019.
Namun KPK belum bersedia menyampaikan informasi tersebut secara detail. Namun KPK tak menampik pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. KPK menyatakan akan mengumumkannya saat tim penyidik melakukan upaya hukum paksa terhadap para tersangka.
Berdasarkan informasi, dalam kasus ini KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat berinisial ABS dan mantan legislator Jabar berinisial SATH.
Kasus ini sendiri merupakan pengembangan kasus yang menjerat mantan legislator Jabar Abdul Rozaq Muslim. Dia dijerat sebagai tersangka pada September 2020.
Penetapan tersangka Rozaq merupakan pengembangan perkara suap proyek Pemkab Indramayu yang menjerat eks Bupati Indramayu Supendi, Kepala Dinas PUPR Omarsyah, Kabid Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono, dan pengusaha Carsa ES. Empat orang tersebut telah divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaSelain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.
Baca SelengkapnyaAli mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu menyasar pada puluhan kantor dinas Pemkot Semarang hingga rumah pribadi.
Baca SelengkapnyaAli menyiratkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Telkom (persero) ini.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Gedung Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12) kemarin malam.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Selengkapnya