Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Geledah rumah mantan Ketua DPRD Malang, KPK sita Rp 30 juta

Geledah rumah mantan Ketua DPRD Malang, KPK sita Rp 30 juta KPK geledah gedung DPRD Malang. ©2017 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono, Rabu (9/8). Tim penyidik KPK menyita uang tunai sekira Rp 30 juta dengan rincian Rp 20 juta, 955 dolar Singapura dan 911 ringgit Malaysia dalam hasil penggeledahan tersebut.

Uang tersebut diduga terkait dengan dua kasus suap yang menjerat Arief Wicaksono sebagai tersangka. "Penyidik menyita uang dalam beberapa pecahan mata uang yaitu Rp 20 juta, 955 dolar Singapura dan 911 ringgit Malaysia dari rumah dinas MAW (M. Arief Wicaksono)," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/8).

Febri mengatakan, Arief selaku Ketua DPRD Kota Malang, diduga menerima suap berupa hadiah atau janji terkait penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kendung Kandang, dalam APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016 pada 2015.

"Nilai proyek pembangunan jembatan tersebut yakni Rp 98 miliar, yang dikerjakan secara multiyears tahun 2016 sampai 2018. Suap tersebut diduga diberikan oleh Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman," ujar dia.

Dalam kasus pertama dan kedua, Arief selaku penerima suap disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kemudian sebagai pihak pemberi suap di perkara pertama ini, Jarot dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara Komisaris PT EMK Hendarwan selaku pemberi suap di perkara kedua yang melibatkan Arief, disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Suara Rumah Kader di Jatim Digeledah KPK, Uang Rp300 Jutaan Disita
PDIP Buka Suara Rumah Kader di Jatim Digeledah KPK, Uang Rp300 Jutaan Disita

Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan soal adanya aktivitas penggeledahan itu.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Total 46 Kantor Dinas Pemkot Semarang Digeledah, KPK Temukan Uang Rp1 M dan Mata Uang Asing
Total 46 Kantor Dinas Pemkot Semarang Digeledah, KPK Temukan Uang Rp1 M dan Mata Uang Asing

Penggeledahan itu menyasar pada puluhan kantor dinas Pemkot Semarang hingga rumah pribadi.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita

KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang dan Suami Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi, Ini yang Digali Penyidik
Wali Kota Semarang dan Suami Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi, Ini yang Digali Penyidik

Sebagimana diketahui, ada tiga kasus sekaligus yang tengah dibidik oleh Komisi Antirasuah.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya

Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita

KPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Fakta Penggeledahan Rumah Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Proyek
Fakta Penggeledahan Rumah Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Proyek

Ada isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya