Gelembungkan Suara Caleg Petahana, 2 Anggota PPK di Riau Dipecat
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menonaktifkan dua orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rengat, Kabupaten Inhu. Pasalnya, mereka diduga terlibat penggelembungan suara Calon Legislatif (Caleg) petahana inisial D dari partai PPP daerah setempat.
Salah satu caleg merasa dirugikan akibat dugaan tindak pidana penggelembungan suara yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif oleh terduga caleg PPP petahana dan dua anggota PPK tersebut.
"Iya. Ada 2 anggota PPK Rengat inisial RR dan MR sudah dinonaktifkan. Karena itu, mereka tidak dilibatkan lagi dalam kegiatan proses rekapitulasi suara," kata Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida, Minggu (5/5).
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
Karena adanya laporan kecurangan yang masuk ke KPU dan Bawaslu Inhu, KPU Inhu membuka kembali kotak suara untuk membacakan kembali DAA1 Plano dan dihitung ulang tingkat PPS atau desa.
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pembukaan kotak suara tersebut berdasarkan rekomendasi Bawaslu Inhu untuk membuktikan laporan penggelembungan suara caleg yang diduga dilakukan dua PPK Rengat dan salah satu caleg.
Pembukaan kotak suara ini sempat menimbulkan perdebatan antara saksi partai dengan Bawaslu dan KPU Inhu. Meskipun sejumlah saksi partai tidak setuju dibuka kotak suara, namun KPU Inhu bersikukuh dengan rekomendasi Bawaslu Inhu sehingga tetap dilakukan pembukaan kotak suara kembali agar Pemilu berjalan jujur dan adil.
"Jadi, yang merekomendasikan pembukaan kotak suara di 12 Desa dan Kelurahan untuk PPP adalah Bawaslu. Jumlah kotak yang dibuka sebanyak 38 kotak suara," kata anggota Bawaslu Inhu, Ahmad Khairudin.
Ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto mengatakan penghitungan suara ulang itu dilakukan karena adanya laporan dari salah seorang Caleg PPP Mulya Eka Maputra tentang dugaan penggelembungan suara yang terjadi di PPP Rengat, pada Minggu (24/4). Kemudian pada Rabu (1/5) para komisioner PPK Rengat diperiksa oleh Gakkumdu Inhu. Caleg petahana inisial D juga akan diperiksa untuk dimintai keterangannya apakah terlibat atau tidak.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komarudin menjelaskan, pemberhentian dua kader PDIP itu karena adanya sengketa di internal partai.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaDia pun ingin terkait dengan kedatangan Tia dalam acara tersebut bisa ditanyakan kepada KPU.
Baca SelengkapnyaPDIP memecat dua kadernya Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo.
Baca Selengkapnyaomarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaMahkamah Partai memutus keduanya terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik dan disiplin partai.
Baca SelengkapnyaPDIP siap untuk menghadapi jika memang Tia mengajukan gugatan hukum
Baca SelengkapnyaKubu Tia menilai tudingan menggelembungkan suara saat Pemilu 2024 yang menjadi dalih pemecatan janggal.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan unsur pelanggaran kode etik dari perbuatan petugas PPK dan PPS itu melakukan pesta minuman keras di kantor sekretariat.
Baca SelengkapnyaPDIP siap untuk menghadapi jika memang Tia mengajukan gugatan hukum.
Baca SelengkapnyaAkmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca Selengkapnya