Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelembungkan Suara Caleg Petahana, 2 Anggota PPK di Riau Dipecat

Gelembungkan Suara Caleg Petahana, 2 Anggota PPK di Riau Dipecat Penghitungan Suara. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menonaktifkan dua orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rengat, Kabupaten Inhu. Pasalnya, mereka diduga terlibat penggelembungan suara Calon Legislatif (Caleg) petahana inisial D dari partai PPP daerah setempat.

Salah satu caleg merasa dirugikan akibat dugaan tindak pidana penggelembungan suara yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif oleh terduga caleg PPP petahana dan dua anggota PPK tersebut.

"Iya. Ada 2 anggota PPK Rengat inisial RR dan MR sudah dinonaktifkan. Karena itu, mereka tidak dilibatkan lagi dalam kegiatan proses rekapitulasi suara," kata Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida, Minggu (5/5).

Orang lain juga bertanya?

Karena adanya laporan kecurangan yang masuk ke KPU dan Bawaslu Inhu, KPU Inhu membuka kembali kotak suara untuk membacakan kembali DAA1 Plano dan dihitung ulang tingkat PPS atau desa.

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pembukaan kotak suara tersebut berdasarkan rekomendasi Bawaslu Inhu untuk membuktikan laporan penggelembungan suara caleg yang diduga dilakukan dua PPK Rengat dan salah satu caleg.

Pembukaan kotak suara ini sempat menimbulkan perdebatan antara saksi partai dengan Bawaslu dan KPU Inhu. Meskipun sejumlah saksi partai tidak setuju dibuka kotak suara, namun KPU Inhu bersikukuh dengan rekomendasi Bawaslu Inhu sehingga tetap dilakukan pembukaan kotak suara kembali agar Pemilu berjalan jujur dan adil.

"Jadi, yang merekomendasikan pembukaan kotak suara di 12 Desa dan Kelurahan untuk PPP adalah Bawaslu. Jumlah kotak yang dibuka sebanyak 38 kotak suara," kata anggota Bawaslu Inhu, Ahmad Khairudin.

Ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto mengatakan penghitungan suara ulang itu dilakukan karena adanya laporan dari salah seorang Caleg PPP Mulya Eka Maputra tentang dugaan penggelembungan suara yang terjadi di PPP Rengat, pada Minggu (24/4). Kemudian pada Rabu (1/5) para komisioner PPK Rengat diperiksa oleh Gakkumdu Inhu. Caleg petahana inisial D juga akan diperiksa untuk dimintai keterangannya apakah terlibat atau tidak.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Sebut Tia Rahmania Dipecat Karena Terbukti Curi Suara di Pemilu 2024
PDIP Sebut Tia Rahmania Dipecat Karena Terbukti Curi Suara di Pemilu 2024

Komarudin menjelaskan, pemberhentian dua kader PDIP itu karena adanya sengketa di internal partai.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Selidiki Ketua KPPS yang Coblosi Pramono-Rano di TPS Pinang Ranti, Ternyata Bukan Warga Sekitar
Bawaslu Selidiki Ketua KPPS yang Coblosi Pramono-Rano di TPS Pinang Ranti, Ternyata Bukan Warga Sekitar

Bawaslu turun tangan menyelidiki kasus surat suara Pramono-Rano yang dicoblos ketua KPPS di TPS 028 Pinang Ranti.

Baca Selengkapnya
PDIP Ngaku Tak Tahu Kedatangan Tia Rahmania di Acara Lemhanas saat Kritik Nurul Ghufron
PDIP Ngaku Tak Tahu Kedatangan Tia Rahmania di Acara Lemhanas saat Kritik Nurul Ghufron

Dia pun ingin terkait dengan kedatangan Tia dalam acara tersebut bisa ditanyakan kepada KPU.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Caleg PDIP Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat dan Batal jadi Anggota DPR
Duduk Perkara Caleg PDIP Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat dan Batal jadi Anggota DPR

PDIP memecat dua kadernya Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo.

Baca Selengkapnya
PDIP Beberkan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat, Gagal Jadi Anggota DPR Baru
PDIP Beberkan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat, Gagal Jadi Anggota DPR Baru

omarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya
Ketua KPPS Coblosi Surat Suara Pramono-Rano, Warga Pinang Ranti: Pelakunya dari Luar
Ketua KPPS Coblosi Surat Suara Pramono-Rano, Warga Pinang Ranti: Pelakunya dari Luar

Tarigan, tokoh masyarakat di Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur mengaku kesal.

Baca Selengkapnya
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

Baca Selengkapnya
Kronologi PDIP Pecat Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania, Berawal dari Penggelembungan Suara
Kronologi PDIP Pecat Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania, Berawal dari Penggelembungan Suara

Mahkamah Partai memutus keduanya terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik dan disiplin partai.

Baca Selengkapnya
Temukan Surat Suara Tercoblos, Tim Hukum RIDO Desak Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS 28 Pinang Ranti
Temukan Surat Suara Tercoblos, Tim Hukum RIDO Desak Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS 28 Pinang Ranti

Tim hukum RIDO menemukan surat suara tercoblos untuk pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Tia Rahmania Melawan, Bakal Datangi Bareskrim Bikin Laporan Pencemaran Nama
Tia Rahmania Melawan, Bakal Datangi Bareskrim Bikin Laporan Pencemaran Nama

PDIP siap untuk menghadapi jika memang Tia mengajukan gugatan hukum

Baca Selengkapnya
Kubu Tia Rahmania Bongkar Kejanggalan Tudingan Gelembungkan Suara, Sebut Keputusan Mahkamah PDIP Langgar Prosedur
Kubu Tia Rahmania Bongkar Kejanggalan Tudingan Gelembungkan Suara, Sebut Keputusan Mahkamah PDIP Langgar Prosedur

Kubu Tia menilai tudingan menggelembungkan suara saat Pemilu 2024 yang menjadi dalih pemecatan janggal.

Baca Selengkapnya