Geliat Layanan Pijat Refleksi Daring Saat Spa Mati Suri
Merdeka.com - Industri hiburan sektor spa di Kota Bandung masih belum mendapatkan relaksasi untuk beroperasi di masa pandemi Covid-19. Di sisi lain, saat ini banyak orang yang membuka layanan pijat melalui media sosial sehingga tidak bisa terkontrol dalam penerapan protokol kesehatannya.
Ketua Himpunan Industri Pariwisata Hiburan Indonesia (HIPHI) Kota Bandung, Barli Iskandar mengatakan sudah hampir delapan bulan sektor spa belum beroperasi. Barli menyebut sudah menempuh secara prosedural mengajukan dan meminta sektor ini direlaksasi. Sebab, sektor hiburan lain sudah diizinkan beroperasi.
"Perwal yang diterbitkan Wali Kota Bandung mengakomodir tempat hiburan kecuali spa, kami merasa dianaktirikan," kata Barli saat dihubungi, Jumat (13/11).
-
Di mana Bara Indah Sinergi Group beroperasi? Sebagai salah satu perusahaan tambang dan trading batu bara serta mineral yang berkembang pesat di Indonesia, Bara Indah Sinergi Group memiliki operasi di beberapa wilayah seperti Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera.
-
Kapan Hotel Nusantara di IKN akan beroperasi? Setelah melihat langsung progress proyek pembangunan yang ada, Presiden mengungkapkan bahwa optimis hotel siap beroperasi pada Agustus 2023.
-
Kapan Hotel Indonesia diresmikan? Hotel Indonesia diresmikan pada tanggal 5 Agustus 1962 oleh Presiden RI Pertama, Soekarno, guna menyambut pagelaran Asian Games IV tahun 1962.
-
Apa yang dibahas oleh industri pariwisata Bali saat bertemu Pj Gubernur? Selain membicarakan sejumlah isu di bidang pariwisata, pertemuan yang berlangsung di Ruang Adi Sabha Kantor Gubernur Bali itu juga membahas mekanisme pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang mulai diberlakukan 14 Februari 2024.
-
Bagaimana Bara Indah Sinergi Group mengembangkan bisnis nya? Awalnya, perusahaan ini berfokus pada trading batu bara dan kemudian memperluas operasionalnya dengan mengakuisisi tiga konsesi batu bara yang mendukung pertumbuhannya di Kalimantan Tengah.
-
Apa saja yang dibahas BPJS Kesehatan dengan Wali Kota Balikpapan? Dalam suasana akrab, Ghufron menyampaikan apresiasinya atas komitmen Wali Kota Balikpapan dalam dukungannya kepada BPJS Kesehatan, sehingga saat ini Kota Balikpapan termasuk salah satu kota yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC). 'Untuk capaian di Kota Balikpapan sudah bagus di 99,68 persen. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas perkembangan apa saja yang telah BPJS Kesehatan lakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kami sudah audiensi dengan dewan, mereka mendukung. Mereka (dewan) meminta kami (asosiasi HIPHI) bikin surat minta ekspose, minta ditinjau, minta rekomendasi untuk bisa buka. Tapi, Wali Kota belum respon," imbuh dia.
Di singgung mengenai kesiapan standar protokol kesehatan, dia menegaskan, di masa pandemi semua sektor harus bisa menyesuaikan dengan menekan potensi penularan. Interaksi aktif antara terapis dan pengunjung pun akan disesuaikan.
"Kalau klub malam bisa buka, apa tidak ada yang tidak bersentuhan, apa salon tidak bersentuhan, pijat refleksi boleh buka. Kenapa spa ngga?" ucap dia.
Berdasarkan data, ada sekira 50 tempat spa di Kota Bandung. Rata-rata satu tempat mempekerjakan 100 orang pegawai. Artinya, ada 5 ribu karyawan terpaksa harus dirumahkan.
Pajaknya dari sektor ini sebesar 25 persen. Ilustrasinya, dari rata-rata pendapatan satu tempat spa Rp 100 juta per bulan, maka Rp 25 juta di antaranya masuk ke pendapatan pemerintah.
"Sekarang, banyak layanan massage (pijat) secara online, melalui media sosial. Mungkin di antara mereka bisa jadi ada terapis yang sedang dirumahkan di tempat kerja. Mereka mendatangi hotel, apartement, ini kan justru enggak kekontrol kan protokol kesehatannya seperti apa," imbuh dia.
"Ini harus ada respon secepatnya dari pemerintah. Di Jambi, Palembang, Bekasi, Bogor itu spa udah buka. Kota Bandung belum," pungkasnya. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PHRI Bali akan memperjuangkan agar para pengusaha SPA di Bali tetap eksis.
Baca SelengkapnyaJasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.
Baca SelengkapnyaPengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.
Baca SelengkapnyaPemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaKeberatan itu disampaikan Ketua BPD PHRI Bali Prof Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca SelengkapnyaTingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan spa tersebut seorang manajer dari spa itu sudah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaBisnis SPA merupakan bagian dari kelompok perawatan kesehatan
Baca SelengkapnyaUpaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya