Gemar cabuli wanita tua, pelaku ngaku dapat bisikan gaib
Merdeka.com - M Ali alias Ilafah (24), pemuda yang ditangkap lantaran gemar mencabuli wanita tua mengaku melakukan hal tersebut karena sering mendapat bisikan gaib sesaat sebelum berbuat cabul terhadap sejumlah tetangganya di Kampung Jampang 1, Desa Cadas Ngampar, Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Saat ditemui di Mapolsek Sukaraja, pelaku mengaku hanya menggunakan celana pendek atau kolor saja saat beraksi. Bahkan saat ditangkap, pelaku juga kedapatan memiliki sebuah benda yang diduga sebagai jimat.
"Saya juga nggak tahu, melakukannya seperti setengah sadar, sebab ada yang bisikin gitu. Setiap malem saya emang cuma pakai kaos sama kolor aja," katanya, Kamis (2/10).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
Ia menuturkan, selama melakukan aksi bejatnya setelah mendapat bisikan "gaib" dirinya merasa dalam kondisi setengah sadar. Menurutnya kondisi tersebut sudah berlangsung sejak 10 tahun lalu. "Bahkan, saya sering keluar rumah pada tengah malam dalam keadaan tak sadar," ungkapnya.
Dia berdalih masuk ke rumah para korbannya seperti masuk rumah sendiri nggak ada kesulitan. "Kebetulan pas di dalamnya gelap. Saya langsung tidur di sebelahnya (korban) dan langsung pegang-pegang," ungkap buruh bangunan itu.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Hida Tjhajono mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya setelah mendapat laporan dari warga yang mengaku telah dilecehkan. "Dari keterangan sementara pelaku ada kepuasan tersendiri bila sudah melakukan aksi pencabulannya," jelasnya.
Lanjutnya, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku, apakah pelaku tengah mendalami ilmu gaib atau tidak. "Kita juga mendalami apakah ada korban-korban lain yang mengalami serupa oleh pelaku. Kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut," jelasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaPelaku menjalankan aksinya saat korban meminta untuk diobati karena serimg kerasukan.
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaPelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
Baca SelengkapnyaSeorang lansia S (61) terancam dibui karena mencabuli 3 bocah di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca Selengkapnya