Gembong narkoba kabur, 3 sipir Lapas Bengkalis jadi tersangka
Merdeka.com - Kepolisian Resor Bengkalis menetapkan 3 orang sipir Lembaga Permasyarakatan Klas IIB Bengkalis sebagai tersangka. Ketiganya dijerat pasal 426 KUHP terkait kelalaian atas kaburnya tahanan gembong narkoba asal Malaysia, Mohammad Azizie (33).
"Tiga petugas Lapas Bengkalis yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu inisial SA, SU dan BK. Tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni kepada merdeka.com, Rabu (17/1).
Menurut Abas, dari hasil penyelidikan anggota Reskrim, ketiganya diduga paling bertanggungjawab karena lalai menyebabkan kaburnya Azizie yang merupakan gembong narkoba, dengan masa hukuman 15 tahun penjara. Barang buktinya, 1 kilogram sabu dan sejumlah heroin.Saat ditanya ada atau tidaknya unsur korupsi, terkait informasi adanya pemberian uang dari bandar narkoba itu, Abas menyebutkan belum ditemukan alat bukti yang kuat.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Belum sampai ke sana, penyidik baru mendapatkan unsur kelalaian atas kasus itu. Ketiga sipir ini dijerat pasal 426 KUHP," ucap Abas.
Azizie diketahui sudah menjalani masa hukuman tiga tahun di Lapas Bengkalis, dari vonis hukumannya 15 tahun penjara. Namun dia kabur dari Lapas Bengkalis pada Kamis 16 November 2017 lalu.
Sebelumnya Azizie bermasalah hukum setelah ditangkap sebagai bandar narkoba kelas kakap. Azizie merupakan satu dari tiga WN Malaysia yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis. Mereka ditangkap di Jalan Jangkang, Desa Bantan, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Jumat 7 Februari 2014 kemarin.
Selain Aziezie, polisi juga menangkap 2 WN Malaysia lainnya, yakni MN (38) dan AR (39). Polisi juga menangkap seorang WNI berinisial M (38). Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menyita 1 bungkus heroin, 4 bungkus sabu dan 1 lembar kertas koran paket ganja, juga 1 unit speed boat mesin 30 PK dan uang tunai 971 RM.
Mereka merupakan sindikat narkotika jaringan internasional, diduga telah menyelundupkan 1 Kilogram sabu.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun serta denda maksimum Rp 10 miliar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut
Baca SelengkapnyaSalah satunya adalah gembong narkoba (Murtala bin Ilyas), otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya