Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gembong narkoba kabur, 3 sipir Lapas Bengkalis jadi tersangka

Gembong narkoba kabur, 3 sipir Lapas Bengkalis jadi tersangka Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kepolisian Resor Bengkalis menetapkan 3 orang sipir Lembaga Permasyarakatan Klas IIB Bengkalis sebagai tersangka. Ketiganya dijerat pasal 426 KUHP terkait kelalaian atas kaburnya tahanan gembong narkoba asal Malaysia, Mohammad Azizie (33).

"Tiga petugas Lapas Bengkalis yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu inisial SA, SU dan BK. Tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni kepada merdeka.com, Rabu (17/1).

Menurut Abas, dari hasil penyelidikan anggota Reskrim, ketiganya diduga paling bertanggungjawab karena lalai menyebabkan kaburnya Azizie yang merupakan gembong narkoba, dengan masa hukuman 15 tahun penjara.‎ Barang buktinya, 1 kilogram sabu dan sejumlah heroin.‎‎Saat ditanya ada atau tidaknya unsur korupsi, terkait informasi adanya pemberian uang dari bandar narkoba itu, Abas menyebutkan belum ditemukan alat bukti yang kuat.

Orang lain juga bertanya?

"Belum sampai ke sana, penyidik baru mendapatkan unsur kelalaian atas kasus itu. Ketiga sipir ini dijerat pasal 426 KUHP," ucap Abas.

Azizie diketahui sudah menjalani masa hukuman tiga tahun di Lapas Bengkalis, dari vonis hukumannya 15 tahun penjara. Namun dia kabur dari Lapas Bengkalis pada Kamis 16 November 2017 lalu.

Sebelumnya Azizie bermasalah hukum setelah ditangkap sebagai bandar narkoba kelas kakap. Azizie merupakan satu dari tiga WN Malaysia yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis. Mereka ditangkap di Jalan Jangkang, Desa Bantan, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Jumat 7 Februari 2014 kemarin.

Selain Aziezie, polisi juga menangkap 2 WN Malaysia lainnya, yakni MN (38) dan AR (39). Polisi juga menangkap seorang WNI berinisial M (38). Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menyita 1 bungkus heroin, 4 bungkus sabu dan 1 lembar kertas koran paket ganja, juga 1 unit speed boat mesin 30 PK dan uang tunai 971 RM.

Mereka merupakan sindikat narkotika jaringan internasional, diduga telah menyelundupkan 1 Kilogram sabu.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun serta denda maksimum Rp 10 miliar.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar

"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal

Baca Selengkapnya
Pesan 1 Kg Sabu dari Riau, WN Malaysia dan Istri Ditangkap di Samarinda
Pesan 1 Kg Sabu dari Riau, WN Malaysia dan Istri Ditangkap di Samarinda

Pelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap

Tiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu

Belum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut

Baca Selengkapnya
VIDEO: Disidak Komisi XIII, Penampakan Jalur Pelarian Gembong Narkoba Lewat Gorong-Gorong Salemba
VIDEO: Disidak Komisi XIII, Penampakan Jalur Pelarian Gembong Narkoba Lewat Gorong-Gorong Salemba

Salah satunya adalah gembong narkoba (Murtala bin Ilyas), otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka

Sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya